Jumat, Juli 28, 2006

Relawan dan Pengungsi Diminta Menyingkir dari Masjid Agung Pangandaran



Sembilan hari paska gempa dan tsunami Pangandaran, relawan dan pengungsi yang masih bertahan di halaman Masjid Agung Pangandaran diminta menggulung tenda-tendanya untuk mencari tempat lain. Keputusan Pemerintah setempat melalui Satkorlak Kabupaten Ciamis itu dianggap berlebihan, sebab alasan yang dipakai hanya untuk memberi kesan agar Pangandaran lebih cepat pulih paska bencana.

Keputusan pihak Pemda dan Satkorlak tersebut mendapat reaksi banyak pihak terutama para relawan dan pengungsi. Karena sejak hari pertama tsunami, posko-posko yang ada di halaman masjid itu telah menjadi sentra kegiatan untuk distribusi relawan dan bantuan. Akibat keputusan tersebut, sejak Rabu (26/7) satu persatu posko dan tenda pengungsi pun digulung. Posko ACT- Aksi Cepat Tanggap menjadi posko terakhir yang dibongkar setelah berkali-kali mendapat teguran dari petugas. Teguran terakhir dilontarkan lebih keras oleh seorang petugas pada Kamis pagi (27/7). “Jangan sampai ada pembongkaran paksa, ya,” tegurnya.

Akhirnya, Kamis siang posko ACT yang masih ditempati beberapa pengungsi pun dibongkar. Posko kemudian dipindahkan ke desa Parapat, Kecamatan Pangandaran. Kepindahan posko diikuti pula oleh beberapa pengungsi yang sejak hari pertama berada di tenda ACT. “Kami mau ke mana lagi Pak? Rumah kami sudah hancur,” kata seorang pengungsi. Sementara sebagian besar pengungsi lainnya direlokasi di tenda-tenda yang didirikan Satkorlak di dekat pantai. Padahal masih banyak dari mereka yang trauma akibat tsunami terutama anak-anak. Sedangkan pengungsi yang rumahnya masih utuh dikembalikan ke rumahnya masing-masing.

Hingga Kamis siang (27/7), jumlah pengungsi tsunami menyusut tidak lebih dari 20.000 ribu orang. Mereka tersebar di beberapa lokasi pengungsian seperti Gedung Serba Guna desa Wonoharjo kecamatan Pangandaran, sisi utara pool bis Budiman di dusun Ranca Kuning, pos pengungsi dusun Bojong Salawe desa Karangjaladri kecamatan Parigi, dusun Golempang desa Ciliang Kecamatan Parigi dan dusun Kamurang desa Babakan kecamatan Pangandaran.(gaw)


Kerjasama Eramuslim dan Aksi Cepat Tanggap

Rekening :

BSM Warung Buncit No. 0030124084 a.n. Eramuslim - ACT
BCA Megamall Ciputat No. 6760303028 a.n. Aksi Cepat Tanggap - Eramuslim

1 komentar:

Anonim mengatakan...

[url=http://www.kfarbair.com][img]http://www.kfarbair.com/_images/logo.png[/img][/url]

בית מלון [url=http://www.kfarbair.com]כפר בעיר[/url] - אווירה כפרית, [url=http://www.kfarbair.com/about.html]חדרים[/url] מרווחים, שירות חדרים, אינטימיות, שלווה, [url=http://kfarbair.com/services.html]שקט[/url] . אנחנו מספקים שירותי אירוח מיוחדים גם ישנו במקום שירות חדרים הכולל [url=http://www.kfarbair.com/eng/index.html]סעודות רומנטיות[/url] במחירים מפתיעים אשר יוגשו ישירות לחדרכם!

לפרטים נוספים אנא גשו לאתרנו - [url=http://kfarbair.com]כפר בעיר[/url] [url=http://www.kfarbair.com/contact.html][img]http://www.kfarbair.com/_images/apixel.gif[/img][/url]