Kamis, Agustus 31, 2006

Jeruk Busuk Rasa Manis


Suatu hari, ketika saya sedang menjenguk salah satu saudara yang tengah dirawat di rumah sakit, terdengar suara makian keras dari pasien sebelah, "Bawa jeruk kok busuk, mau ngeracunin saya? Biar saya cepat mati?"

Suara marah itu berasal dari lelaki tua yang kedatangan salah satu keluarganya dengan membawa jeruk. Boleh jadi benar, bahwa beberapa jeruk dalam jinjingan itu busuk atau masam. Meski tidak semua jeruk yang dibawanya itu busuk dan sangat kebetulan yang terambil pertama oleh si pasien yang busuk. Dan tanpa bertanya lagi, marahlah ia kepada si pembawa jeruk.

Sebenarnya, boleh dibilang wajar jika seorang pasien marah lantaran kondisinya labil dan kesehatannya terganggu. Ketika ia marah karena jeruk yang dibawa salah satu keluarganya itu busuk, mungkin itu hanya pemicu dari segunung emosi yang terpendam selama berhari-hari di rumah sakit. Penat, bosan, jenuh, mual, pusing, panas, dan berbagai perasaan yang menderanya selama berhari-hari, belum lagi ditambah dengan bisingnya rumah sakit, perawat yang kadang tak ramah, keluarga yang mulai uring-uringan karena kepala keluarganya sekian hari tak bekerja, semuanya membuat dadanya bergemuruh. Lalu datanglah salah satu saudaranya dengan setangkai ketulusan berjinjing jeruk. Namun karena jeruk yang dibawanya itu tak bagus, marahlah ia.

Wajar. Sekali lagi wajar. Tetapi tidak dengan peristiwa lain yang hampir mirip terjadi di acara keluarga besar belum lama ini. Seorang keluarga yang tengah diberi ujian Allah menjalani kehidupannya dalam ekonomi menengah ke bawah, berupaya untuk tetap berpartisipasi dalam acara keluarga besar tersebut. Tiba-tiba, "Kalau nggak mampu beli jeruk yang bagus, mending nggak usah beli. Jeruk asam gini siapa yang mau makan?" suara itu terdengar di tengah-tengah keluarga dan membuat malu keluarga yang baru datang itu.

Pupuslah senyum keluarga itu, rusaklah acara kangen-kangenan keluarga oleh kalimat tersebut. Si empunya suara mungkin hanya melihat dari jeruk masam itu, tapi ia tak mampu melihat apa yang sudah dilakukan satu keluarga itu untuk bisa membawa sekantong jeruk yang boleh jadi harganya tak seberapa.

Harga sekantong jeruk mungkin tak lebih dari sepuluh ribu rupiah. Tapi tahukah seberapa besar pengorbanan yang dilakukan satu keluarga itu untuk membelinya? Rumahnya sangat jauh dari rumah tempat acara keluarga, dan sedikitnya tiga kali tukar angkutan umum. Sepuluh ribu itu seharusnya bisa untuk makan satu hari satu keluarga. Boleh jadi mereka akan menggadaikan satu hari mereka tanpa lauk pauk di rumah. Atau jangan-jangan pagi hari sebelum berangkat, tak satu pun dari anggota keluarga itu sempat menyantap sarapan karena uangnya dipakai untuk membeli jeruk. Yang lebih parah, mungkin juga mereka rela berjalan kaki dari jarak yang sangat jauh dan memilih tak menumpang satu dari tiga angkutan umum yang seharusnya. "Ongkos bisnya kita belikan jeruk saja ya, buat bawaan. Nggak enak kalau nggak bawa apa-apa," kata si Ayah kepada keluarganya.

Kalimat sang Ayah itu, hanya bisa dijawab dengan tegukan ludah kering si kecil yang sudah tak sanggup menahan lelah dan panas berjalan beberapa ratus meter. Tak tega, Ayah yang bijak itu pun menggendong gadis kecil yang hampir pingsan itu. Ia tetap memaksakan hati untuk tega demi bisa membeli harga dari di depan keluarga besarnya walau hanya dengan sekantong jeruk. Menahan tangisnya saat mendengar lenguhan nafas seluruh anggota keluarganya sambil berkali-kali membungkuk, jongkok, atau bahkan singgah sesaat untuk mengumpulkan tenaga. Itu dilakukannya demi mendapatkan sambutan hangat keluarga besar karena menjinjing sesuatu.

Setibanya di tempat acara, sebuah rumah besar milik salah satu keluarga jauh yang sukses, menebar senyum di depan seluruh keluarga yang sudah hadir sambil bangga bisa membawa sejinjing jeruk, lupa sudah lelah satu setengah jam berjalan kaki, tak ingat lagi terik yang memanggang tenggorokan, bertukar dengan sejumput rindu berjumpa keluarga. Namun, terasa sakit telinga, layaknya dibakar dua matahari siang. Lebih panas dari sengatan yang belum lama memanggang kulit, ketika kalimat itu terdengar, "Jeruk asam begini kok dibawa..."

Duh. Jika semua tahu pengorbanan yang dilakukan satu keluarga itu untuk bisa menjinjing sekantong jeruk tadi, pastilah semua jeruk asam itu akan terasa manis. Jauh lebih manis dari buah apa pun yang dibawa keluarga lain yang tak punya masalah keuangan. Yang bisa datang dengan kendaraan pribadi atau naik taksi dengan ongkos yang cukup untuk membeli seperti jeruk manis dan segar.

Mampukah kita melihat sedalam itu? Sungguh, manisnya akan terasa lebih lama, meski jeruknya sudah dimakan berhari-hari yang lalu.

Bayu Gawtama

Apakah Korupsi Dosa Besar?


Pak Ustadz, Indonesia adalah negara yang berpenduduk Muslim terbesar di dunia, tapi juga sebagai negara paling korup di dunia. Akibat perilaku korup ini maka uang negara yang tadinya untuk pembangunan menjadi berkurang, sehingga rakyat menjadi miskin. secara logika karena penduduk yang beragama Islamnya terbesar maka orang yang melakukan korupsi tersebut dapat disimpulkan adalah orang yang beragama Islam.

Dalam khotbah Jum' at yang saya ikuti sering dikupas tentang dosa besar, anehnya Korupsi tidak termasuk dosa besar. Dosa besar katanya hanya syirik. Saya khawatir kalau fatwa khotib ini terus di sebarluaskan maka pelaku korupsi tidak akan berhenti di Indonesia. Karena mereka anggap korupsi hanya dosa kecil yang dapat diampuni begitu saja misalnya dengan naik haji.

Sebagai bahan pertimbangan, menurut hemat saya korupsi dapat dikategorikan dosa besar karena akibat perbuatannya telah menyengsarakan orang banyak. Mohon kiranya dapat diberikan jawaban atas pertanyaan ini.

Akmal
akmalfauzan at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatulahi wabarkatuh,

Korupsi bisa digolongkan ke dalam varian dari dosa besar, meski tidak ada dalil yang secara langsung menyebutkannya seperti syirik, zina, mencuri minum khamar dan lainnya. Mungkin karena di masa Rasulullah SAW jarang atau bahkan tidak ada kasus korupsi.

Namun secara hukum Islam, kasus korupsi bisa dimasukkan ke dalam jenis khiyanah (berkhianat). Karena pada hakikatnya, pelaku korupsi adalah orang yang diberi amanah oleh negara untuk menjalankan tugas dan disediakan dananya. Tapi alih-alih tugas dijalankan, justru dananya disikat duluan. Dan amanah tidak bisa dijalankan.

Sedikit berbeda dengan delik pencurian, di mana ada syarat bahwa pencuri itu bukan orang yang punya akses ke tempat uang. Dan uang atau harta itu disimpat di tempat yang aman, tetapi pencuri secara sengaja menjebolnya, baik dengan merusak pengaman atau mendobraknya. Definisi pencurian yang disepakati para ulama umumnya adalah:

"Mengambil hak orang lain secara tersembunyi (tidak diketahui) atau saat lengah di mana barang itu sudah dalam penjagaan/dilindungi oleh pemiliknya."

Secara hukum hudud, pencuri yang sudah memenuhi syarat pencurian, wajib dipotong tangannya, sebagaimana firman Allah SWT:

Laki-laki yang mencuri dan perempuan yang mencuri, potonglah tangan keduanya (sebagai) pembalasan bagi apa yang mereka kerjakan dan sebagai siksaan dari Allah. Dan Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Maka barangsiapa bertaubat sesudah melakukan kejahatan itu dan memperbaiki diri, maka sesungguhnya Allah menerima taubatnya. Sesungguhnya Allah Maha Pengampun lagi Maha Penyayang. (Qs. Al-Maidah: 38)

Sedangkan korupsi, karena dilakukan oleh 'orang dalam', maka delik hukumnya sedikit berbeda dengan pencurian. Namun bahwa dosanya besar, tentu saja tidak ada yang menentangnya.

Dan secara hukum Islam, meski tidak ada nash Quran dan hadits tentang bentuk hukuman pelaku tindak korupsi, namun masih ada hukum ta'zir. Sehingga asalkan sistem dan aparat hukumnya baik, pelaku korupsi tetap bisa menerima 'hadiah' hukuman setimpal. Bahkan bisa dihukum mati juga.

Namun kita semua tahu bahwa sistem hukum di negeri ini sangat-sangat bobrok. Bukan hanya sistemnya yang parah, tapi yang lebih membuat pilu justru mental aparatnya, law enforcmen-nya. Padahal justru aparat hukum itu yang paling menentukan tegaknya hukum.

Apa yang bisa diharapkan kalau yang jadi maling justru aparat hukumnya? Apa yang bisa kita harapkan dari lembaga hukum yang dijejali oleh maling, rampok, pencoleng, bandit, preman, jagoan, jegger, tukang palak, residivist, penyamun dan tokoh dunia hitam?

Sejuta ceramah di masjid, sejuta fatwa ulama, sejuta undang-undang, sejuta kutukan akan menjadi tidak ada gunanya, bila aparat penegak hukum masih dijejali spicies macam itu. Indonesia tetap masih akan menjadi surga buat para koruptor untuk batas waktu yang tidak ditentukan.

Reformasi, pergantian kekuasaan, munculnya partai-partai, rangkaian panjang demonstrasi, menjadi tidak ada artinya. Korupsi tetap menjadi idola bangsa ini, sebuah habit yang berurat akar dari ujung rambut sampai ujung kaki. Yang terjadi bukan hilangnya korupsi, tetapi korupsi bergilir oleh pelaku yang berbeda, bagaikan piala tujuh belasan. Bahkan dihitung dari nilai yang dikorupsi, angkanya semakin besar.

Jadi meski kita berhasil membuat undang-undang yang memastikan koruptor dihukum mati, belum tentu korupsi di negeri ini akan segera masuk kuburan. Selama aparat di lembaga hukum mulai dari yang paling tinggi hingga yang paling rendah belum dibenahi imannya. Atau kalau memang sudah tidak ada harapan lagi, dipecat semua atau menunggudikubur terlebih dahulu. Diganti dengan lapisan orang-orang beriman sekualitas malaikat yang tidak doyan makan duit. Tapi, di mana bisa kita dapati orang 'aneh' macam begini di zaman edan ini?

Satu-satunya harapan adalah menyiapkan generasi baru yang tebal imannya, takut pada Allah dan ngeri membayangkan neraka. Sejak awal generasi ini harus ditumbuhkan dengan tarbiyah Islamiyah yang lengkap, sehat, murni dan alami. Bukan tidak mungkin untuk tidak dilakukan, tetapi masih sedikit yang berpikir kesana.

Semoga Allah SWT segera melahirkan generasi idaman ini, generasi yang tidak doyan harta, karena imannya sangat tebal da hanya berharap masuk surga. Generasi sebagaimana pendahulu kita, seperti Khalifah Umar bin Abdul Aziz.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatulahi wabarkatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sejarah Perang Antar Shahabat Nabi, Bagamana Kita Memandangnya?


Assalamualaikum,

Ustadz yang terhormat, saya ingin bertanya, jika sejarah tentang perang yang telah terjadi mulai dari Perang Unta, Perang Jamal, hingga perang Siffin itu adalah buatan orang-orang kafir, maka apakah semua cerita tentang hal itu salah adanya atau tidak pernah terjadi? Jika persepsi yang ada sekarang adalah semua peperangan yang terjadi antar sahabat tersebut tidak pernah terjadi ataupun hanya karangan orang-orang kafir, maka apakah bisa di anggap bahwa perang Unta, Jamal, Siffin itu hanyalah isapan jempol belaka? Dan apakah tidak aneh, jika ternyata dalam perang Siffin tersebut yang berperang adalah Ali bin Abi Thalib ra., sepupu sekaligus menantu Rasulullah melawan Muawiyah, sebagai gubernur Persia saat itu? Dan ternyata anak dari Abu Sufyan dan Hindun, yang dikenal dengan nama Muawiyah, adalah salah satu yang dimaafkan Rasulullah, yang pernah dihalalkan darahnya oleh Rasulullah? Dan bukankah Muawiyah itu bukan termasuk dalam Muhajirin ataupun Anshar?

Mohon penjelasan Ustadz mengenai hal ini, dikarenakan sangat kurangnya ilmu dan pemahaman saya terhadap hal ini.

Terima kasih.

Wassalamualaikum,

Hasreiza
reiza at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Adanya realita sejarah perang Jamal (perang unta) dan perang Shiffin, tidak bisa dipungkiri. Namun yang tidak benar adalah analisanya yang 100% versi musuh Islam. Sayangnya, sejarah yang kita baca, bahkan yang diajarkan di mata kuliah peradaban Islam di berbagai Universitas Islam di negeri ini, justru versi musuh-musuh Islam itu.

Akibatnya, sejarah Islam yang gemilang itu tampil dengan wajah menyeramkan, beraroma anyir darah, sadis dan menjijikkan. Terutama wajah para shahabat nabi SAW, yang muncul tidak ubahnya seperti srigala liar kehausan darah. Padahal Al-Quran telah menyebut mereka para shahabat sebagai orang-orang yang diredhai.

Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari golongan muhajirin dan anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS At-Taubah: 100).

Analisa sejarah yang kita punya tidak pernah lepas dari apa yang ditulis oleh musuh Islam. Dan kesimpulan versi mereka, bahwa rusak dan pecahnya umat Islam ini berasal dari generasi shahabat. Karena ini sangat berbahaya sekali. Kalau kita pakai logikanya,seandainya generasi yang paling baik dari umat ini sudah dianggap menyeleweng, bagaimana dengan generasi berikutnya?

Padahal generasi para shahabat itu adalah generasi yang langsung dibina oleh tangan Rasulullah SAW, dengan keringat, airmata dan darah beliau. Bahkan Rasulullah SAW telah ridha atas mereka dan mereka ikut bersama dakwah Rasulullah bukan sebulan atau dua bulan, tapi banyak dari mereka yang sejak masa awal turunnya wahyu dibina langsung oleh manusia paling mulia di dunia ini.

Yang kita baca sebenarnya bukan sejarah, melainkan opini orang kafir. Dan opini itu ibarat khanjar (belati) bermata dua. Di satu sisi seolah menawarkan studi kritik sejarah yang seolah ilmiyah dan histioris, namun di belakangnya ada mata khanjar yang tajam itu siap menghujam aqidah dan fikrah umat Islam.

Sayangnya, `studi historis' seperti inilah yang justru dilakukan oleh sebagian kalangan yang akrab dengan dunia kampus, sebagiannya bahkan menyandang gelar akademis yang lumayan, sebagian bahkan menyebut diri sebagai 'mujaddid'. Sayangnya lagi, di balik analisa itu ada sebuah cacian yang mereka bungkus dengan ungkapan 'kritik historis'atau 'kritik ilimyah'.

Misalnya kasus tahkim (arbitrase), kasus ini paling sering diangkat untuk menjatuhkan dan mencaci maki sebagian shahabat serta untuk mendiskreditkan mereka. Sayangnya, hampir semua kritik sejarah ini mengacu hanya sampai analisa para mustasyriqin (orientalis) yang penuh dengan bumbu zhanussau`(prasangka buruk).

Sedangkan sumber sejarah Islam yang paling asli dan merupakan sebuah report yang paling valid dan dipercaya, hampir-hampir tidak pernah disentuh. Jadi analisa itu tidak lebih hanya nukilan dari nukilannya nukilan nukilan. Mereka yang mengangkat diri sebagai kritikus sejarah itu, justru sama sekali belum pernah membaca literatur asli dari peristiwa di masa shahabat itu. Bahkan menyentuhnya pun belum pernah.

Jadi bagaimana mau jadi kritikus kalau yang keluar hanya hanya kata orang lain saja?

Faktor Kerancuan Sejarah
Dalam penulisan sejarah, ada dua pihak yang sangat berperan untuk mewarnai dan menggambar lembaran buku sejarah.

Pertama, adalah sejarawannya itu sendiri atau disebut dengan muarrikh. Kedua adalah nara sumber yang memberi masukan kepada penulis sejarah atau yang sering disebut ihkbari. Keduanya ini menjadi unsur penting dalam penulisan sejarah, apabila salah satu atau malah keduanya error atau mengalami distorsi, maka tampilan sejarah yang akan muncul bisa menjadi sedemikian buruknya.

Dari sisi muarrikh, kita mengenal ada beberapa tipe. Ada yang jujur dan proporsional dan ada yang sejak awal memang telah berpihak.

Sejarawan yang Niatnya Tidak Benar
Misalnya Al-Ya`qubi, Al-Mas`udi dan lainnya. Mereka ini memang berusaha memberi warna tertentu untuk menjatuhkan citra seorang shahabat dan meninggikan yang lainnya. Berita yang diterimanya dari informan (ikhbari) diterimanya bulat dan langsung ditelan masuk perut.

Sejarawan yang Jujur dan Selektif
Tetapi ada juga yang jujur dan menyeleksi kabar yang diterimanya, terutama bila dianggap bertentangan dengan Quran dan Sunah. Di antaranya adalah Abu Bakar Ibnul Arabi yang menulis kitab fenomenal Al-`Awashim minal Qawashim dan juga Ibnu Katsir yang menulis Al-Bidayah wan-Nihayah.

Sejarawan Tipe Kolektor
Selain itu ada juga yang memang menuliskan begitu saja apa yang mereka dapat tentang sejarah, sebagai bahan mentah untuk dikaji ulang. Bukan untuk konsumsi masyarkat luas tapi untuk para ahli yang meneliti ulang dengan berpedoman pada metodologi ilmiyah yang akurat.

Di antara mereka yang termasuk dalam kategori ini antara lain adalah At-Thabari dengan kitabnya yang sangat populer yaitu Tarikhur Rusul wal Muluk.

Dari sisi para pemberi informasi (ikhbari) juga ada tipe-tipe yang membedakan satu sama lain di antara mereka. Ada yang tsiqah (terpercaya) dan ada juga yang tidak tsiqah (tidak terpercaya). Yang tidak tsiqah ini terkadang sampai berani berbohong dan memalsu sejarah seenak kepentingan dirinya sendiri. Kira-kira kasusnya hampir mirip dengan pemalsuan hadits demi kepentingan kelompok.

Hanya saja, bila di dalam dunia hadits telah lahir gerakan kritik hadits yang dahsyat, sehingga bisa dengan mudah memilah hadits yang benar dan yang palsu, tetapi dalam dunia tarikh (sejarah) Islam, hal itu belum lagi terbangun dengan mantap.

Latar belakangnya ada banyak, di antaranya adalah:

  1. Pada masa awal dahulu kebutuhan atas periwayatan sejarah belum terlalu dominan. Umat Islam masih dihadapkan kepada hal yang lebih utama yaitu menyelesaikan masalah pemalsuan hadits.
  2. Selain itu memang pada masa lalu para orientalis belum segencar sekarang dalam menyerang ajaram Islam, sehingga pemikiran yang menyimpang dari sejarah Islam masih dibilang tidak ada.
  3. Dan tambahan lagi, bahwa umat Islam di masa lalu masih kuat pemahamannya atas sejarah mereka sendiri, sehingga hampir-hampir tidak ada persoalan dengan masalah penyelewengan sejarah.

Sedangkan pada hari ini, orientalis telah mengarahkan moncong senjatanya ke dalam sejarah Islam dan mengacak-acak isinya sehingga menjadi sebuah cerita kriminal dan peperangan. Dan sayangnya, umat Islam selama ini masih belum selesai membuat sistem penyaringan dan seleksi sejarah Islam sebagaimana dalam dunia hadits.

Sehingga bila kurang ahli dalam masalah sejrah, bisa saja seseorang terjebak untuk ikut-ikutan menjadi kepanjangan bibir para orientalis dalam mencoreng sejarah Islam, bahkan tidak sedikit yang terjebak ikut-ikutan mendikreditkan para shahabat yang mulia. Na'uzhu billahi tsumma na'uzdu billah.

Nampaknya justru hal itulah yang terjadi sekarang. Di banyak pusat pengajaran dan pendidkan Islam terutama perguruan tinggi Islam, justru paling sering terjadi penghujatan atas diri para shahabat dan tuduhan zhalim ke dalam sejarah Islam. Rupanya cakar dan kuku para orientalis kali ini benar-benar menghujam sehingga banyak yang termakan dengan tipu daya mereka dan ditipu mentah-mentah.

Sungguh hal yang sangat tragis, karena dengan mencaci maki para shahabat itu merekamerasa sudah menjadi ilmuwan, pakar dan kritikus. Padahal para orientalis bertepuk tangan, bahkan menabuh genderang, sehingga para ilmuwan muslim yang harus menari di bawah irama gendang mereka. Sungguh tragis memang.

Bekal dan Pegangan

Sekedar untuk bekal dan pegangan agar kita tidak terjebak dalam penipuan bergaya murahan ini, maka ada beberapa hal yang perlu diketahui untuk mematahkan serangan orientalis ini.

a. Adanya tokoh provokator dalam sejarah

Di antaranya adalah tokoh Abdullah bin Saba`, seorang Yahudi dari Yaman yang berpura-pura masuk Islam. Peran orang ini sangat besar dalam memberi provokasi umat Islam yang tinggal di wilayah-wilayah yang jauh dari Madinah, di mana mereka masih baru saja masuk Islam dan belum lagi paham benar dengan ajaran Islam. Tokoh yang satu ini telah melakukan perjalanan panjang dari satu tempat ke tempat lainnya hanya untuk memprovokasi umat Islam.

Sayangnya oleh para gembong orientalis, tokoh macam ini diusahakan agar dihapus dari catatan sejarah, agar seolah yang bikin onar itu memang para shahabat sendiri. Padahal bukti keberadaannya tidak bisa dipungkiri dalam sejarah.

Tangan kotor Ibn Saba` ini jelas kelihatan nyata tatkala dia berhasil memprovokasi penduduk Mesir untuk membunuh Khalifah Utsman bin Affan ra. Namun ketika rombongan pembunuh Utsman dari Mesir bertemu langsung dengan Khalifah Utsman ra. dan mendapatkan penjelasan, mereka pun sadar bahwa mereka telah ditipu mentah-mentah oleh Ibnu Saba`.

Tapi Ibnu Saba` tidak kehabisan akal, dia membuat surat palsu seolah-olah Utsman ra. memerintahkan kepada gubernur Mesir untuk membunuh rombongan ini. Akhirnya untuk kedua kalinya mereka tertipu dan mengepung rumah Khalifah Utsman.

b. Jaringan Kerja Yang rapi

Dalam kerjanya, Ibnu Saba` yang mantan Yahudi ini ternyata tidak sendirian, dia berhasil mengkader SDM yang tangguh dari kalangan mawali (bekas budak) untuk menjalankan manhaj dan harakahnya.

Para mawali ini pun dulunya masuk Islam hanya sekedar menyelamatkan diri sebagai tawanan perang. Kerja mereka menghembuskan provokasi dan berita miring seputar diri khalifah Utsman radan mencari-cari kelemahannya. Misalnya isu nepotisme, korupsi dan bermegah-megahan yang ditujukan kepada kepribadian beliau dan keluarganya. Termasuk isu pergantian gubernur yang tadinya dipegang oleh shahabat senior menjadi para orang muda.

Namun semua tuduhan kosong itu berhasil ditepis oleh Khalifah Utsman ra, juga oleh para shahabat lainnya yang tahu betul apa yang terjadi. Sehingga para penuduh pun tahu persis dan sadar bahwa berita yang mereka terima itu tidak lain hanyalah provokasi rendahan.

Sehingga hanya mereka yang benar-benar bodoh dan tinggal di wilayah pinggiran serta jauh dari informasi saja yang mudah termakan dengan isapan jempol seperti itu.

c. Objek Provokasi

Ibnu Saba` beserta prajurit mawali-nya benar-benar pandai mencari mangsa untuk objek provokasinya. Mereka tidak mungkin berhasil kalau menyebarkan provokasi di pusat-pusat peradaban dan pemerintahan. Karena umat Islam ini umumnya melek berita dan paham betul tentang keshalehan khalifah yang mereka cintai itu.

Sebaliknya, objek provokasi ditujukan kepada orang-orang marginal, miskin, lemah, papa, dan hidup susah. Dahulu mereka adalah orang gurun pasir dengan temperamen kasar, nekad, tidak kenal basa-basi dan berpikir pragmatis (pikiran pendek). Sehingga tindakan mereka anarkis dan sama sekali tidak berdasarkan logika atau kajian yang matang.

Dengan mudah mereka main hunus pedang untuk urusan yang tidak jelas ujung pangkalnya.

Saran

Sekedar saran, kami anjurkan anda memperbanyak membaca buku yang menelanjangi orientalisme, khususnya yang berbicara masalah pembelaan terhadap umat Islam.

Salah satu buku yang anda bisa baca adalah karya Prof. Dr. Muhammad Amhazun yang judulnya Tahqiq Mawaqifus Shahabah Fil Fitnah. Alhamdulillah buku ini sudah diterjemahkan oleh Dr. Daud Rasyid MA dengan judul Fitnah Kubro, Tragedi pada masa shahabat, (Klarifikasi sikap serta analisa historis dalam perspektif ahli hadits dan Imam al-Tabari).

Buku setebal 500-an halaman itu insya Allah bisa didapat di banyak tempat, semoga Allah SWT memperlihatkan kepada kita bahwa yang benar itu benar serta memberikan kekuatan kepada kita untuk mengikutinya. Amien.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Ritual Shalat, Apa Arti dan Maknanya


Assalamu'alaikum,

Ustaz, seringkali saya ditanya oleh rekan non muslim, apa arti dalam gerakan ritual sholat itu? Apa maksud tiap gerakannya? Apakah ada petunjuk di al-Quran atau Hadist?

Wassalam

Iwan

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Arti dan Maksud Ritual Shalat

Sebagai ibadah yang berbentuk paket, maka ritual shalat itu tidak bisa dijelaskan lewat makna. Sebab Allah SWT ketika memerintah shalat, tidak menyebutkan maksud tiap gerakan itu. Sujud, ruku', i'tidal dan seterusnya, sama sekali tidak dijelaskan arti dan maksudnya.

Kalau pun ada, maka arti dan maksudnya memang ibadah. Kalau mau tahu apa yang namanya ibadah, ya itulah ibadah.

Sehingga boleh dibilang pada hakikatnya tidak ada keterangan resmi dari Allah SWT tentang arti dan makna dari tiap gerakan dan bacaan shalat. Karena kita menerimanya sudah demikian dari Rasulullah SAW.

Kalau ada orang yang punya pengalaman tertentu dari apa yang dirasakannya, boleh saja diceritakan kepada orang lain. Kita menyebutnya dengan istilah hikmah.

Misalnya, salah satu di antara hikmah shalat adalah bahwa shalat itu mendidik orang menjadi disiplin dalam mengatur waktu. Lantaran waktu shalat itu sudah tertentu dan dengan demikian melatih seseorang jadi disiplin dalam masalah waktu. Secara subjektif, boleh saja seseorang mengaku mendapatkan hikmah dari shalat berupa kedisiplinan waktu. Tetapi kita tidak bisa mengatakan bahwa arti dan maksud dari shalat adalah agar seorang muslim bisa berdisiplin dalam mengatur waktunya.

Sebab ada sedemikian banyak orang yang disiplin dalam waktunya, bukan karena rajib shalat. Sebaliknya, banyak orang yang disiplin menjalankan shalatnya, tapi kurang disiplin dalam masalah waktunya.

Maka gerakan sujud dan ruku' itu memang tidak bisa dijelaskan arti dan maknanya. Sebab shalat itu ibadah ritual, tidak ada kaitannya dengan arti dan makna.

Berbeda dengan ritual syirik yang ada di agama tertentu, setiap gerakan selalu punya arti perlambang. Setiap bentuk ritual memiliki makna. Karena semua memang diciptakan oleh manusia dengan akal budinya. Tetapi dalam Islam, ritual ibadah tidak diciptakan, tapi diturunkan dari langit. Dan tidak ada penjelasan tentang arti dan maknanya.

Petunjuk Ibadah dalam Islam

Berbeda dengan semua agama yang ada di dunia, ritual dalam agama Islam itu berupa paket yang turun dari langit. Tidak ada peran manusia di dalamnya, semua diatur detail teknisnya langsung dari Allah SWT.

Misalnya gerakan dan bacaan shalat, haram hukumnya bagi seorang anak manusia untuk menciptakan gerakan shalat. Gerakan dan bacaan shalat telah ditetapkan Allah SWT lewat nabi Muhammad SAW. Beliau mendemonstrasikannya di depan manusia, lalu bersabda, "Shalatlah kalian sebagaimana kalian melihat aku shalat."

Demikian juga ritual penyembahan Allah di tanah suci, beliau melakukan ritual bersama dengan ribuan shahabat dan bersabda, "Ambillah dariku tata cara ibadah haji kalian."

Meski seseorang telah menjadi empu atau pendeta, tidak ada hak atasnya untuk menciptakan ritual gerakan atau bacaan ibadah. Sebab gerakan dan bacaan shalat itu hanya menjadi hak Allah SWT, tuhan yang berhak disembah. Dan semua ritual penyembahan kepada Allah itu tertolak, kecuali bila Allah SWT sendiri yang menentukannya.

Dengan demikian, 100% gerakan dan bacaan ritual penyembahan di dalam agama Islam datang dari Allah SWT. Sama sekali tidak ada tangan-tangan manusia di dalamnya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Hukuman Buat Orang Murtad


Ustadz yang terhormat,
Mungkin ustadz telah mengetahui kasus tentang Lina Joy di malaysia. Lina Joy yang dulunya melayu muslim telah merubah agamanya menjadi katolik. Menjadi perdebatan yang sengit di Malaysia karena berdasarkan pengadilan syariah di sana bila seorang muslim keluar dari agamanya maka akan didenda atau masuk penjara. Berdasarkan hukum Islam, apakah hukum untuk murtad dari agama? Dan bolehkah seorang muslim keluar dari agamanya, bila memang dia nilai agama lainnya lebih cocok untuk dirinya?

Terima kasih sebelumnya.

Rika Adinda
moccamilka at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kalau merujuk kepada hukum qishash yang asli dan murni dari syariah peninggalan Rasulullah SAW, hukuman buat mereka yang murtad dari Islam adalah hukuman mati. Sayangnya, pelaksanaan syariat Islam di masa sekarang ini banyak yang mengalami distorsi di sana sini. Sehingga masih banyak hal yang masih perlu disempurnakan.

Padahal tidak ada perbedaan pendapat di kalangan ulama, bahwa hukuman buat orang yang murtad adalah hukuman mati. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW:

عَنْ اِبْنِ مَسْعُودٍ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ لَا يَحِلُّ دَمُ اِمْرِئٍ مُسْلِمٍ; يَشْهَدُ أَنْ لَا إِلَهَ إِلَّا اَللَّهُ, وَأَنِّي رَسُولُ اَللَّهِ, إِلَّا بِإِحْدَى ثَلَاثٍ: اَلثَّيِّبُ اَلزَّانِي, وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ, وَالتَّارِكُ لِدِينِهِ; اَلْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ مُتَّفَقٌ عَلَيْهِ

Dari Ibnu Mas'ud ra. berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal darah seorang muslim yang mengucap tidak ada tuhan selain Allah dan bahwa aku Rasulullah, kecuali dengan satu dari tiga sebab. [1] tsayyib (orang yang sudah pernah menikah) bila berzina, [2] pembunuhan nyawa manusia, dan [3] orang yang meninggalkan agamanya dan meninggalkan jamaah. (HR Buhari Muslim)

Maka seharusnya di dalam sistem hukum Islam yang konsisten, hukuman buat mereka yang murtad dari agama Islam adalah hukuman mati. Sebab secara tegas darahnya sudah dihalalkan oleh Allah dan rasul-Nya.

Mengapa Dihukum Mati?

Mungkin kalau sekilas mendengar bahwa orang murtad harus dihukum mati, banyak orang akan langsung menuduh bahwa kalau begitu hukum Islam kejam, tidak manusiawi, bahkan tidak memberikan ruang untuk bebas berpendapat. Atau macam-macam tuduha lain lagi yang miring.

Padahal ada sisi yang kurang dipahami selama ini, yaitu Islam tidak pernah memaksa seseorang untuk memeluk agama ini. Siapa pun berhak memilih dan menentukan apa agama yang mau dipeluknya, selama dia belum menjatuhkan pilihan dan memutuskan untuk masuk Islam.

Sesuai dengan firman Allah SWT:

Tidak ada paksaan untuk agama. Tidak ada paksaan untuk agama. Sesungguhnya telah jelas jalan yang benar daripada jalan yang sesat... (QS Al-Baqarah: 256)

Kebebasan memilih ini berlaku selama seseorang belum menjatuhkan pilihan. Adapun orang yang sudah menjatuhkan pilihan dan sudah memeluk agama Islam sepenuh kesadarannya, sudah pernah beriman kepada Allah SWT, para malaikat, para nabi, kitab-kitab suci,hari kiamat dan qadha serta qadar-Nya, maka tidak boleh lagi main-main.

Tidak ada lagi kesempatan untuk mempermainkan agama Allah ini, sebab sejak awal mestinya dia sudah tahu bahwa konsekuensi masuk agama Islam adalah sekali menetapkan pilihan, sudah tidak ada lagi kamus untuk gonta-ganti agama.

Dan tidak ada agama di dunia ini yang memberikan pilihan sebebas-bebasnya bagi orang untuk memeluknya, kecuali agama Islam. Benar-benar tidak ada paksaan, apalagi bujuk rayu yang menipu. Islam tidak pernah membenarkan cara-cara yang dipakai oleh para misionaris yang seringkali menipu orang agar mau masuk agama mereka. Setiap orang yang mau masuk Islam, sebelumnya wajib tahu semua kewajiban, larangan, perintah dan pantangan yang harus ditaatinya.

Sebab dalam syariat Islam tidak pernah berlaku kasta-kasta. Tidak ada kelas tertentu dalam menjalankan ibadah, sebagaimana di dalam katolik yang mengharamkan nikah buat para pendeta. Tidak ada ajaran yang dirahasiakan, sebagaimana apa yang dilakukan oleh para rahib dan agamawan.

Karena semua aturan dalam ber-Islam sudah jelas dan terang benderang, maka tidak akan ada lagi orang yang masuk Islam dengan niat hanya coba-coba atau main-main. Kalau masih belum mantap, maka tidak usah masuk Islam dulu, dari pada nanti besar resikonya.

Toh Allah SWT tidak butuh orang masuk Islam, sebaliknya justru manusia lah yang butuh masuk Islam. Bagi-Nya, bahkan semua manusia kafir, tidak ada kerugian secuil pun. Nothing to loose, begitu kira-kira.

Maka tidak bisa dituduh bahwa Islam itu kejam. Sebab setiap orang masuk Islam atas pilihannya sendiri. Dan setiap orang tahu semua konsekuensinya. Semua aturan sudah jelas, siapa yang melanggar atau mau main-main, maka ada hukumannya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Melihat Suami Selingkuh, Apa yang Harus Saya Lakukan?


Assalamualaikum wr. wb.

Kami baru menikah 6 bulan lalu. Selama masa itu, teramat sering suami saya berkirim kata mesra dengan banyak teman wanitanya. Terakhir kemarin, saya melihat sendiri suami saya, berboncengan mesra dengan wanita lain. Namun ketika saya tanya, dirinya tidak menjawab, bahkan marah dan manuduh saya tidak percaya padanya.

Yang lebih menyakitkan, dia benci setiap kali saya bertanya siapa wanita itu. Padahal maksud saya bertanya, hanya ingin melepaskan dirinya dari perbuatan dosa. Jika selingkuh ini diteruskan, saya sudah menyatakan berkali-kali, saya siap mundur jika dia ingin menikah dengan wanita itu. Tapi suami saya marah.

Ibu, apa yang harus saya lakukan, karena saya melihatnya sendiri. Tetapi dia tidak mau mengaku.

Saat ini saya sedang hamil 7 bulan. Bolehkah saya bercerai? Meski saya tahu ini bukan akhir yang baik. Saya mohon jawaban ibu, karena saat ini saya benar-benar tidak tahu harus bagaimana?

Terima kasih.

Wassalam wr. wb.

Rhe

Jawaban

Assalammu'alaikum wr. wb.

Ibu rhe yang penyabar,

Saya ikut prihatin atas kondisi ibu saat ini. Belum lama menikah dan sedang menikmati kebahagiaan akan datangnya buah hati, namun hati jadi tergoncang dengan sms mesra suami pada wanita lain, bahkan menyaksikan sendiri suami berboncengan dengan wanita lain. Dalam kondisi hamil tentu saja semuanya jadi semakin berat ibu rasakan.

Saat hamil wanita cenderung berada pada kondisi psikologis yang rentan sehingga emosi juga kurang stabil. Jika tekanan dirasakan berlebihan maka hal tersebut dapat membawanya pada kondisi depresi dan hal ini sangat tidak sehat bagi calon buah hati dalam kandungan ibunya. Bukan hanya fisik dan makanan ibu saja yang akan mempengaruhi perkembangan buah hati namun juga kondisi suasana hati ibu pun besar pengaruhnya terhadap mental sang calon bayi.

Nampaknya akan lebih bijak jika ibu bersabar atas situasi ini dan mendinginkan hati serta kepala agar dapat jernih mengambil keputusan terbaik dalam masalah rumah tangga ibu saat ini. Keresahan ibu atas apa yang dilakukan suami sebaiknya tidak langsung menjadi sebuah vonis bahwa rumah tangga tidak dapat lagi dijalankan.

Islam memang memberi jalan untuk terjadinya perceraian namun juga perlu diingat bahwa perceraian merupakan tindakan halal yang dibenci Allah. Artinya jika memang perceraian menjadi pilihan sebaiknya melalui proses bertahap dan usaha maksimal dalam melakukan perbaikan terlebih dahulu.

Oleh karena itu saran saya sebaiknya ibu membicarakan dulu secara baik-baik perilaku suami yang membuat ibu resah ini. Bicarakanlah fakta yang ibu lihat kepada suami namun tanpa mengedepankan prasangka. Berilah kesempatan kepada suami untuk memberikan penjelasan.

Jika fakta demikian jelas namun sulit untuk membicarakan dengan baik kepada suami tanpa pertengkaran, maka sebaiknya datanglah ke penasehat pernikahan sehingga ada masukan dari orang lain yang objektif atas masalah ini dan diharapkan juga dapat diambil penyelesaian yang terbaik dari situasi yang ibu hadapi. Bersabar ya bu, dekatkanlah hati kepada Allah agar jiwa lebih tenang menghadapi semua masalah dalam rumah tangga. Wallahu'alambishshawab.

Wassalammu'alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.

Kakak Menikah dengan Pria Non Muslim


Ibu Anita yang dirahmati Allah SWT

Saya seorang pria berusia 28 tahun, mempunyai kakak yang menikah dengan pria non-muslim. Sebelum pernikahannya, saya sudah menentang keras dengan alasan beda keyakinan, namun kakak saya tersebut tetap bersikeras. Pihak orang tua kamipun tidak mempermasalahkannya hal ini karena minimnya pengetahuan mereka terhadap agama.

Saya sudah berusaha dengan berbagai cara untuk menasehati mulai dari memberi buku yang berisi larangan menikah dengan orang kafir serta dengan cara yang lainnya namun tetap tidak digubris. bahkan kakak saya sempat berkata, "Biarin yang masuk neraka gua ini bukan elo." A'udzubillahhiminzalik.

Singkat kata kakak saya sekarang mempunyai anak yang berusia 1 tahun hasil dari pernikahannya dengan orang non-muslim tersebut. Pertanyaan saya adalah: bagaimanakah saya harus bersikap terhadap keluarga kakak saya (suami dan anaknya) karena selama ini saya bersikap acuh tak acuh (cuek) terhadap mereka dengan maksud bahwa saya masih tidak meridhoi pernikahan mereka karena Allah Ta'ala.

Demikian pertanyaan saya, semoga Ibu Anita selalu dalam lindungan dan rahmat Allah SWT.

Yudhie

Jawaban

Assalammu'alaikum wr. wb.

Saudara Yudi yang dirahmati Allah,

Saya ikut prihatin atas apa yang dilakukan kakak anda. Tentu anda merasa risau dan sedih juga karena tahu bahwa pernikahan yang dilakukan kakak anda tidak sah dalam hukum agama, berarti diakui atau tidak kakak anda telah melakukan perzinahan meski dalam catatan sipil mereka suami-isteri. Sebagai adik, wajar jika cinta anda pada kakak membuat anda tidak rela atas pernikahan tersebut.

Tapi memang tidak mudah menyatakan kebenaran pada orang yang belum tersentuh hidayah Allah. Meskipun anda sudah memberikan begitu banyak alasan dan bukti atas kesalahan yang dilakukan kakak namun ia tak juga bergeming dan tetap menikahi suaminya yang bukan muslim.

Saya paham rasa keimanan anda tentu tersentuh juga ketika di depan mata kemungkaran terjadi apalagi dalam keluarga sendiri. Dan sikap anda yang tidak menyetujui pernikahan tersebut memang dapat dibenarkan, hal tersebut menunjukkan hidupnya keimanan yang ada dalam diri anda sebagai seorang muslim yang melihat hukum Allah dilanggar.

Namun jika karena keresahan tersebut, anda justru menjauh dan cuek terhadap mereka, akankah hal tersebut membawa kakak anda kembali ke jalan yang benar? tidakkah akan membuatnya semakin jauh? Dan a'udzubillahhiminzalik jika akhirnya keimanannyapun lepas karena pengaruh suaminya. Jika yang terakhir terjadi maka tentu anda merasa bertambah kasihan kepada kakak anda dan saya yakin anda pun takkan rela hal tersebut terjadi.

Saat ini mungkin kakak anda memang belum tersentuh hidayah Allah karena kurangnya keimanan dan pemahamannya terhadap nilai agama yang dianutnya. Oleh karena itu, menurut saya akan lebih bijak jika anda tidak menjauh atau bersikap acuh padanya namun justru mendekatinya dengan cara yang lebih halus. Sudah merupakan sifat manusia kadang jika ditentang justru semakin menantang, namun pendekatan yang halus dan lembut cenderung lebih mudah membawa kepada penerimaan.

Jika kakak anda belum bisa menerima hukum dan status pernikahannya maka untuk sementara waktu janganlah anda memaksakannya dari sisi itu, yang penting dia tahu sikap anda yang tak bisa menerima pernikahan itu karena keimanan anda.Tetaplah bersikap baik kepadanya sembari mengajaknya secara perlahan untuk lebih mendalami agamanya.

Rasulullah selalu mendekati setiap orang dengan cara yang berbeda sesuai dengan kemampuan orang tersebut. Jika kakak anda baru bisa menjalankan kewajiban ritual (seperti sholat) maka biarkanlah, namun perlahan anda terus berusaha mendorong dan mendukung keimanannya. Insya Allah jika iman dan pemahamannya telah benar maka nuraninya sendiri akan dibimbing Allah untuk menolak pilihan hidupnya yang tidak sesuai dengan keimanannya.

Memang sedih rasanya jika kita tahu ada saudara kita yang mendzolimi dirinya sendiri dengan terang-terangan melanggar hukum Allah. tapi bersabarlah dan tetaplah berusaha membawanya kembali ke jalan allah. Sebagaimana Juga Rasulullahtetapmendakwahi pamannya sampai ajal menjemputnya, meski keputusan akan Hidayah-Nya memang di tangan Allah. Yang penting terus berusaha, saya turut berdoa agar anda dan keluarga selalu dalam lindungan-NYa. amin

Wassalammu'alaikum r.wb.

Rr. Anita W.

Sakit di Tumit Kiri


Assalamu'alaikum,
Pak Toto, saya mau tanya, sudah hampir 6 bulan ini isteri saya mengeluh sakit pada tumit kaki sebelan kiri, terutama setelah bangun tidur bila dibuat jalan terasa sakit sekali. Perlu diketahui isteri saya tidak mengalami jatuh/ keseleo. Demikian pak Toto, mohon diberi saran obat herba apakah yang cocok untuk penyakit tersebut? Terima kasih.

Wassalamu'alaikum,

Muhammad Arsad
arsad at eramuslim.com

Jawaban

Waalaikumsalam Wr. Wb.

Saudara Muhammad Arsad Yth,

Tumit merupakan salah satu bagian dari sistem pertulangan tubuh kita yang terletak di kaki. Tumit itu sendiri merupakan tulang terbesar dari telapak kaki. Tulang ini terletak di sebelah belakang yang mengalihkan berat badan di atas tanah ke belakang.

Dengan demikian, tulang tumit mempunyai tugas besar untuk menyangga berat badan, terutama ketika sedang berjalan atau berlari. Tumit juga bersendi, di sebelah atas tumit bersendi dengan talus (tulang tempat mata kaki berada) dan di depan dengan kuboid (tulang penghubung dengan jari-jari kaki).

Pada tumit juga diselimuti otot dan serabut saraf yang banyak sekali jumlahnya. Jika terjadi nyeri, rasa sakit itu bisa berasal dari otot, saraf atau tulang tumit itu sendiri. Bahkan, bisa gabungan dari dua atau tiga penyebabnya. Hanya saja, rasa nyeri yang disebabkan oleh mereka dapat dibedakan misalnya, bila yang terkena ototnya, maka rasa sakit akan terasa secara periodik, maksudnya tidak terus menerus, walau diajak jalan sekalipun. Biasanya, bila rasa sakit disebabkan oleh otot, ada otot yang mengejang atau kaku sehingga perlu dilemaskan ototnya dengan cara mengompres dengan air hangat.

Jika nyeri berasal dari saraf, sifatnya terus menerus terutama bila tersentuh atau akan diajak jalan rasa nyeri akan bertambah hebat, karena ada kemungkinan salah satu sarafnya terjepit di sendi tulang. Ciri khas dari saraf terjepit ini tidak hanya dirasakan di tempat yang sakit, tapi juga di daerah anggota tubuh lainnya yang berjauhan letaknya dengan tumit, karena jalinan saraf menyatu dari ujung kepala hingga ujung kaki. Sedangkan pada tulang, rasa nyeri yang ditimbulkan hampir sama dengan otot, hanya saja sifatnya setempat, terutama jika akan diajak berjalan.

Insya Allah, bisa dicoba dengan herba seperti Herba Tuju Angin, Radix, Ardisia dan Minyak But-But. Cara mengonsumsinya, 2 kapsul Herba Tuju Angin, Radix dan Ardisia, untuk pagi dan sore, diminum 30 sebelum makan atau 2 jam setelah makan. Sedangkan Minyak But-But cukup dioleskan pada sendi yang sakit setelah minyak dipanaskan di atas sendok makan dengan lilin atau korek api.

Di samping itu, sebaiknya isteri menggunakan sepatu atau sandal yang ceper jangan menggunakan sepatu berhak tinggi, karena sepatu ini malah akan membuat sendi terasa sakit. Bila isteri anda bekerja membawa tas atau sedang menggendong anak, gendonglah tas atau anak anda di sebelah kanan supaya beban pada tumit kiri tidak terlalu berat menahan beban. Begitu pula ketika berjalan, usahakan untuk sementara waktu berat badan dialihkan ke kaki kanan.

Saya kira tidak ada salahnya bila anda mengajak isteri anda untuk segera konsultasi ke dokter orthopedi dan memerlukan pemeriksaan rontgen guna mengetahui kondisi tumit isteri anda yang sebenarnya.

Masalah Vertigo


Assalamu'alaikum wr. wb.

PakToto yang baik, ayah saya beberapa waktu yang lalu didiagnosis oleh dokter penyakit dalam menderita vertigo. Gejalanya sering pusing. Seperti hanya pusing biasa, tetapi sulit hilang.

Sebelum dinyatakan vertigo, ayah saya menjalani pemeriksaan darah lengkap karena diagnosis awal ada ketidakberesan dengan organ dalam. Tetapi, ternyata semuanya dalam kondisi bagus. Termasuk jantungnya setelah diperiksa (kalau tidak salah, ayah diperiksa UCG). begitu juga tekanan darahnya normal.

Kemudian dokter memberi resep obat "frego" dan keluhan kemudian hilang. Tetapi selang beberapa waktu kemudian, keluhan pusing muncul lagi.

Yang ingin saya tanyakan, apa sebenarnya vertigo itu? Apa penyebab dan apa pantangan-pantangan yang harus dihindari. Juga apakah HPA ada obat untuk vertigo?

Perlu diketahui, ayah saya kini berusia 63 tahun dengan kondisi fisik sudah mulai menurun.

Atas jawabannya, saya ucapkan terima kasih.

Wassalam,

Bahtiar
bahtiar_kp at eramuslim.com

Jawaban

Waalaikumsalam Wr. Wb.

Saudara Bahtiar Yth,

Vertigo adalah keadaan pusing yang dirasakan luar biasa. Seorang yang menderita vertigo perasaannya seolah-olah dunia sekeliling berputar (vertigo objektif) atau dia sendiri merasa berputar dalam ruangan (vertigo subjektif).

Perasaan pusing ini selain disertai rasa berputar kadang-kadang disertai mual dan muntah. Bila gangguan ini berat, penderita bahkan tak mampu berdiri atau bahkan terjatuh. Hal ini biasanya disebabkan oleh gangguan keseimbangan.

Keseimbangan tubuh dikendalikan oleh otak kecil yang mendapat informasi mengenai posisi tubuh dari organ keseimbangan di telinga tengah dan mata. Vertigo biasanya timbul akibat gangguan telinga tengah dan dalam atau gangguan penglihatan.

Ada beberapa jenis vertigo berdasarkan penyebabnya. 'Vertigo epileptica' yaitu pusing yang mengiringi atau terjadi sesudah serangan ayan; 'Vertigo laryngea' yaitu pusing karena serangan batuk, 'Vertigo nocturna' yaitu;rasa seolah-olah akan terjatuh pada permulaan tidur, 'Vertigo ocularis' yaitu pusing karena penyakit mata khususnya karena kelumpuhan atau ketidakseimbangan kegiatan otot-otot bola mata, 'Vertigo rotatoria' yaitu pusing seolah-olah semua di sekitar badan berputar-putar.

Vertigo bukan disebabkan karena penyakit turunan. Tapi, dikarenakan oleh tiga hal. Yaitu gangguan tepi (gangguan pada telinga), gangguan sentral (gangguan pada batang otak, atau otak kecil) dan gangguan sistemik (gangguan metabolisme kardio vaskuler). Karena itu, sebelum memberi obat harus diketahui dulu sifat dan penyebab vertigo itu sendiri.

Misalnya, Gerakan mata yang abnormal menunjukkan adanya kelainan fungsi di telinga bagian dalam atau saraf yang menghubungkannya dengan otak. Nistagmus adalah gerakan mata yang cepat dari kiri ke kanan atau dari atas ke bawah.

Arah dari gerakan tersebut bisa membantu dalam menegakkan diagnosis. Nistagmus bisa dirangsang dengan menggerakkan kepala penderita secara tiba-tiba atau dengan meneteskan air dingin ke dalam telinga.

Untuk menguji keseimbangan, cobalah ayah anda diminta berdiri dan kemudian berjalan dalam satu garis lurus, awalnya dengan mata terbuka, kemudian dengan mata tertutup. Sebab, tes pendengaran seringkali bisa menentukan adanya kelainan telinga yang mempengaruhi keseimbangan dan pendengaran.

Ada beberapa hal yang dapat dilakukan jika terserang vertigo:

1. Yang paling penting, jangan panik begitu gejala vertigo menyerang. Tarik napas dalam-dalam, pejamkan mata, dan segeralah berusaha mencari posisi yang memungkinkan ayah anda berbaring. Jika tidak memungkinkan, maka segeralah duduk.

2. Pastikan ayah anda dalam posisi aman (berpegangan tangan). Tunggu beberapa menit untuk memastikan apakah serangan vertigo berkurang, atau tidak.

3. Jika ayah anda merasa mual dan ingin muntah, maka segeralah mencari bantuan orang-orang di dekat untuk membantunya ke toilet. Pada beberapa kasus, setelah muntah keluhan vertigo ini menjadi berkurang.

4. Ketika bisa berbaring, pertahankan posisi tersebut sampai serangan vertigo berkurang, atau hilang.

5. Buka mata pelan-pelan, lalu coba miringkan badan, atau kepala ke kiri dan ke kanan. Jika dengan manuver ini serangan vertigo ternyata datang kembali, maka itu berarti kakak anda harus segera memejamkan mata, atau kembali ke posisi semula.

Memang, jika tidak diketahui penyebabnya secara pasti vertigo susah disembuhkan, bahkan cenderung kembali. Obat-obat yang diberikan biasanya hanya menghilangkan gejalanya saja dan bukan akar dari penyebab vertigo itu sendiri. Di samping itu, usia ayah anda yang sudah 63 tahun, secara alami memang sudah banyak berkurang fungsi organ tubuhnya, sehingga pengobatan yang maksimal pun akan sulit dicapai. Kendati demikian, lebih baik berusaha daripada tidak sama sekali, karena kesembuhan terletak di tangan Allah.

Seandainya ayah anda masih bisa salah sambil berdiri atau duduk. Cobalah ketika sujud (bila salat dalam posisi duduk, usahakan agar bisa mencium lutut) sedikit diperpanjang, misalnya dengan membaca doa-doa apa saja atau membaca bacaan sujud sampai 70 atau 100 x. Maksudnya, supaya darah bisa berjalan lancar ke kepala, sehingga otak bisa menerima penuh oksigen yang disuplai dari jantung.

Insya Allah produk HPA untuk vertigo adalah Omega 3 Gel, Mengkudu dan Teh Herba. Cara mengonsumsinya, 2 x 2 untuk Omega 3 gel dan Mengkudu, diminum 30 menit sebelum makan. Ambil 2 uncang Teh herba, lalu seduh di cangkir, ditutup cangkirnya. Minumlah teh tersebut ketika hangat. Sebaiknya Teh Herba dicampur dengan 1 sendok makan madu. Madu sangat baik untuk menambah daya tahan tubuh dan stamina, kendati umur ayah anda sudah 63 tahun.

Jumat, Agustus 25, 2006

Cermin Masa Lalu

Oleh Bayu Gawtama

Di masa kecil, saat pertama menyentuh benda bernama sepeda, kaki ini gemetar. Gemuruh di dada tak tertahankan sementara kedua tangan mencengkeram erat stang sepeda, padahal belum juga terkayuh pedal di kaki. Kedua mata menatap tajam menunggu lengang sepanjang jalan tertatap di depan, sebelum kayuhan pertama diayunkan. Satu kayuhan pun terayun, dan... lutut memar, lengan berdarah, ditambah kening sedikit benjol beradu kuat dengan aspal.

Menyerah? tentu tidak. Meski harus kembali terluka, menambah benjolan di sisi lain kening, atau menutup luka kemarin dengan luka yang baru, semangat tak pernah luntur demi bisa berdiri di atas sepeda roda dua. Esok hari, tambah lagi luka baru, atau luka yang sama bertambah parah, tetap saja terus berusaha mengayuh sepeda. Tiga kayuhan pertama, jatuh. Esok mendapat tujuh kayuhan, kemudian jatuh. Sebelas kayuhan, jatuh lagi dan seterusnya entah sudah keberapa ratus kali aspal jalan depan rumah itu bersahabat dengan lutut, lengan, kening ini. Hingga akhirnya jalan lurus, jalan terjal, mendaki dan turunan, hingga berlubang pun mampu dilewati dengan lincah, cepat dan yang penting, tidak lagi jatuh.

Menanjak remaja, sepeda motor pun dijajal. Tak peduli meski orang tua belum sanggup membelikannya, yang penting bisa dulu. Kali pertama menunggang kuda besi itu, ladang orang pun menjadi tempat pendaratan terbaik. Luka lama kembali terbuka, namun itu tak menyurutkan semangat. Malu rasanya tak mampu mengendarai motor layaknya semua teman lelaki di kampung. Bermodal semangat dan kepercayaan diri, ditambah sedikit gengsi kelelakian, melajulah motor tanpa lagi tersuruk di kebun singkong, tak lagi terparkir di tempat yang salah.

Di masa lalu, jatuh bangun pernah dialami. Sakit, luka, menangis, berdarah-darah menjadi sahabat sehari-hari. Tapi sakit, luka, air mata dan darah yang pernah menetes itu menjadi saksi bahwa semangat diri tak pernah padam untuk meraih keberhasilan. Tak hanya semangat, cita-cita untuk sekadar bisa melenggang mulus di atas sepeda atau motor yang begitu kuat, membuat diri rela jatuh bangun dan terluka. Sebuah pengorbanan yang harus dibayar.

Di masa lalu, kegagalan demi kegagalan pernah sangat rekat dengan diri ini. Pernah juga beberapa kesuksesan menjadi bagian kehidupan, gerimis hati ini saat menjalaninya. Jutaan jalan berlubang pernah terlalui, beberapa kali terjerembab di dalamnya. Jalan gelap begitu sering harus ditapaki, tak jarang menemui jalan buntu. Tak terbilang peluh saat mendaki, sementara senang tak terkira ketika mendapati jalan menurun. Yang membuat diri tak percaya, sungguh semuanya pernah dilalui.

Di masa silam, ada banyak sahabat baru berdatangan dan mengiringi hari-hari penuh kehangatan. Tak berbeda masanya, beberapa sahabat pernah pula meninggalkan diri, menjauh dan tak lagi pernah tahu gerangan dirinya. Pilu ketika harus berpisah, haru saat berjumpa kembali. Begitu banyak cinta bersemi, meski di waktu yang sama ada pula yang menabur benci pada diri.

Ketika masih sama-sama di bangku pendidikan, bersama sahabat mengukir mimpi. Melukis masa depan, membayangkan akan menjadi apa diri ini kelak, usia berapa menikah, seperti apa pasangan hidup nanti, berapa banyak anak yang dihasilkan, apa jenis kendaraan yang diinginkan, rumah sebesar apa yang didambakan, berapa banyak yang diinginkan saat kali pertama gajian, dan apa yang ingin dibeli dengan gaji pertama itu.

Waktu berlalu, mimpi terlewati, ada yang terwujud, tak sedikit yang menguap bersama awan di langit. Lukisan masa depan semakin buram, tak lagi jernih seperti saat pertama ditorehkan di atas kanvas harapan. Ada yang menyesali langkah tak tepat yang pernah ditempuh, ada yang mensyukuri karena tak selamanya apa yang dianggap benar, benar pula menurut Sang Maha Berkehendak.

Kita memang tak pernah bisa tahu yang akan terjadi besok, tetapi kita pernah punya masa lalu yang telah banyak memberi pengajaran. Kita pernah jatuh, terpuruk, sedih, bahagia, manis, pahit, terbang, menangis, tertawa, sendiri, bersama, di masa lalu. Sedangkan masa depan, kita hanya bisa mengukirnya di dalam bingkai mimpi, hanya bisa mengira, merencana dan merekayasa. Justru karena itulah, kita mesti belajar dari masa lalu. Karena masa lalu telah pernah mengajarkan semuanya. Bercermin dari masa lalu, agar rencana dan rekayasa untuk mimpi masa datang lebih mendekati kenyataan.


Berdosakah Menikah Sebulan sebelum Ramadhon Tiba?


Assalamu"alaikum wr. wb.

Bapak ustaz yang dirahmati alloh swt. maaf saya mau bertanya, adakah dalam al-Qur an atau hadist yang melarang melangsungkan pernikahan kira-kira satu bulan mau masuk bulan puasa ramadhan? Demikian pertanyaan saya, atas jawabannya saya ucapkan teima kasih.

Wassalamu"allaikum wr. wb.

Agus Supriyono
ahmad234 at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sepanjang yang kami ketahui, tidak ada hari di mana Allah SWT melarang sebuah hari untuk melaksanakan pernikahan. Tidak di luar bulan Ramadhan dan tidak juga di dalam bulan Ramadhan.

Sebab semua hari itu baik di sisi Allah untuk melangsungkan akad nikah. Kecuali ada beberapa keadaan saja yang memang haram melakukan pernikahan, tapi tidak terkait dengan hari tertentu.

Misalnya ketika seseorang sedang berihram, baik dalam ibadah haji atau ibadah umrah. Melakukan akad nikah termasuk larangan yang diharamkan untuk dilakukan oleh seseorang yang sedang melakukan ihram. Dan bukan hanya akad nikah saja sebenarnya yang terlarang, masih banyak larangan lainnya seperti memotong kuku, memotong rambut, menyembelih hewan, memakai pakaian yang berjahit buat laki-laki, memakai penutup kepala atau memakai sepatu yang menutupi. Sedangkan buat wanita, diharamkan menutup wajah dan kedua tapak tangan saat ihram.

Adapun di luar keadaan berihram, akad nikah boleh dilakukan baik di bulan Ramadhan, hari Raya Fithr dan Adha, termasuk hari-hari tasyriq, asalkan sedang tidak berihram. Akad nikah juga boleh dilakukan di tanah haram seperti di Makkah dan Madinah.

Pendeknya, tidak ada hari yang terlarang untuk melakukan akad nikah dalam syariat Islam. Kalau pun misalnya kita mendengar dari kanan dan kiri, ada orang yang melarangnya, ketahuilah bahwa pada dasarnya larangan itu bukan bersumber dari ajaran syariat Islam.

Sangat boleh jadi larangan itu datang dari kebudayaan tertentu, entah dari mistik nenek moyang atau sumber-sumber lain yang tidak ada kaitannya dengan hukum Islam.

Tentu saja mempercayai larangan itu sambil meyakini terjadinya kesialan bila melanggar ketentuan itu merupakan bentuk syirik yang harus diberantas. Sebab hal ini terkait dengan kepercayaan-kepercayaan batil yang merusak agama. Di mana agama ini sama sekali tidak melarangnya, namun kepercayaan aneh seperti itu kemudian muncul dan seringkali diatasnamakan agama Islam.

Namun alangkah lebih baiknya bila dalam rangka memberantas kepercayaan seperti ini, kita mengambil langkah-langkah yang simpatik, tidak perlu dengan mencaci maki, apalagi menghina atau merendahkan. Cukup kita katakan bahwa pada dasarnya Islam tidak melarangnya, sehingga memang tidak terlarang untuk menikah kapan pun dan di mana pun, termasuk 1 bulan sebelum bulan Ramadhan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Talak kah SMS ini?


Assalamu`alaikum wr wb

Bapak ustadz yang dirahmati Allah swt, saya bekerja di luar negeri sudah 5 tahun lebih dan saya mendengar berita bahwa isteri saya selingkuh dengan mantan pacarnya. Saya tanyakan sendiri pada isteri saya, dia bilang tidak. Dia bilang memang kadang curhat-curhatan lewat telefon dan menganggapnya sebagai teman biasa. Dan sejak itu saya malas untuk telefon mendengar suaranya. Dan saya sering SMS isteri saya bahwa cinta saya sudah hilang, lupakan saja saya, cari kebehagiaanmu sendiri. Apa kata-kata itu termasuk talak? Atas pencerahannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalamu`alaikum wr. wb.

Hery
hery at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Untuk melepaskan hubungan suami isteri, cukup diucapkan sebuah lafadz talak dari seorang suami. Lafadz itu menjadi sebuah pernyataan pemutusan hubungan syar'i antara suami dan isteri yang sangat berat dan bernilai hukum tinggi. Beratnya seberat ketika suami dahulu mengucapkan qabul atas ijab ayah mertuanya.

Para ulama membagi dua jenis lafadz talak, yaitu lafadz sharih (eksplisit) dan lafadz kina'i (implisit). Dan masing-masing mengandung konsekuensi hukum yang berbeda.

1. Lafadz Sharih

Lafadz sharih adalah lafadz yang tidak bisa ditafsirkan dengan pengertian apapun kecuali hanya talak. Seperti perkataan suami pada isterinya, "Kamu sudah saya ceraikan." Ungkapan ini tidak bisa ditafsirkan selain hanya talak.

Bahkan meski diucapkan dengan main-main dan tidak diniatkan, umumnya para ulama mengatakan sudah jatuh talak.

2. Lafadz Kina'i

Lafadz kina'i adalah lafadz kebalikan dari sharih, yaitu lafadz talak yang masih mungkin ditafsirkan dengan banyak arti. Misalnya, seorang suami bilang pada isterinya, "Pulang saja kamu ke rumah orang tuamu." Ungkapan seperti ini bisa bermakna talak, tetapi mungkin juga maknanya hanya meminta isteri untuk berziarah ke rumah orang tuanya.

Adapun konsekuensi hukum dari ungkapan lafadz talak secara kina'i, semua kembali kepada niat dan tekad suami saat mengatakannya. Kalau saat mengatakannya dia berniat untuk mentalak isterinya, maka jatuhlah talak. Sebaliknya bila tidak dengan disertai dengan niat talak, maka tidak jatuh talak.

Sebagian ulama mengaitkan dengan konvensi ('urf) atau kebiasaan yang terdapat di suatu masyarakat. Bila masyarakat telah mentradisi bahwa ungkapan seperti adalah talak, maka hukumnya adalah talak. Demikian juga sebaliknya.

Syariah Mempersulit Talak

Sebenarnya kalau kita perhatikan lebih seksama, syariah Islam tidak terlalu memberi kemudahan untuk proses talak. Paling tidak, kita mendapati ada sekian banyak prosedur yang telah ditetapkan yang intinya memberi kesempatan kepada suami untuk tidak jadi berpisah dengan isterinya.

Semua prosedur itu ibarat benteng-benteng pertahanan yang berfungsi menjaga agar ikatan suami isteri dan rumah tangga tidak mengalami kehancuran. Benteng-benteng itu antara lain:

1. Adanya lafadz kina'i

Tidak semua ungkapan yang bermaknatalaksecara tiba-tiba bisa menjatuhkan talak. Apabila lafadz itu tidak secara tegas menyebut lafadz talak (kina'i), maka belum tentu talak itu langsung jatuh.

2. Haramnya mentalak isteri saat sedang haidh

Seorang suami diharamkan Allah SWT untuk mentalak isterinya ketika sedang mendapat haidh. Ini adalah larangan yang mengakibatkan dosa di sisi Allah. Suami harus bersabar dan menunda niatnya untuk mentalak isterinya bila sedang haidh, hingga isterinya suci dari haidh. Dengan adanya larangan ini, siapa tahu suami akan berubah pikiran.

3. Haramnya mentalak isteri di masa suci setelah disetubuhi

Ketika sedang dalam keadaan suci dari haidh, juga tetap diharamkan untuk menceraikan isteri. Yaitu bila suami sempat menyetubuhi isterinya selama masa suci itu. Maka hingga mendapat haidh lalu masa suci berikutnya, haram bagi suami untuk menceraikan isterinya.

4. Masih adanya kesempatan untuk rujuk tanpa nikah ulang

Kalau pun seorang suami sudah bersabar dan menanti-nanti saat yang tepat untuk menceraikan isterinya, lalu begitu terbuka celah dia memanfaatkannya dengan menjatuhkan talak, tetap saja masih ada sejumlah benteng yang masih bisa berfungsi.

Benteng itu adalah masih terbukanya kesempatan selebar-lebarnya bagi suami untuk melakukan rujuk kepada isterinya sempat diceraikannya itu. Kesempatan ini dikatakan sangat terbuka lebar, karena memang sangat besar kesempatannya.

a. Suami tidak perlu menikah ulang, cukup diniatkan saja di dalam hatinya bahwa dirinya telah melakukan rujuk terhadap isterinya. Bahkan meski tanpa pernyataan apapun di depan isteri atau di depan siapa pun, rujuk itu sah secara hukum.

Sehingga bila pagi hari seorang suami menceraikan isterinya, kemudian malam harinya dia menyesal dan berubah pikiran, lantas mendatangi kamar isterinya dan masuk ke dalamnya untuk menggaulinya, sudah cukup terjadi rujuk.

b. Isteri yang baru saja ditalak suaminya, wajib tinggal di rumah suaminya itu. Haram baginya untuk keluar rumah kecuali atas izin suaminya yang telah menceraikannya.

c. Haram bagi laki-laki manapun untuk melirik isterinya, merayunya atau apalagi sampai meminangnya. Sebab suaminya -meski sudah menceraikannya- tetap jauh lebih berhak atas isterinya itu. Dan bagi isteri pun demikian, dia tetap tidak boleh membuka diri kepada siapa pun laki-laki, hingg selesai masa 'iddahnya.

5. Adanya tiga level talak

Seandainya seorang wanita telah dicerai, lalu telah habis masa 'iddahnya, bukan berarti segalanya telah selesai. Sebab suami masih tetap punya kesempatan untuk rujuk kembali kepada isterinya, meski syaratnya kali ini agak berat. Yaitu harus dengan akad ulang, plus 2 oran saksi dan tentunya yang terpenting adalah ijab kabul antara ayah kandung isteri dengan dirinya sekali lagi.

Hal ini bisa dilakukan karena pada dasarnya setiap pasangan punya 3 lapis talak. Bila satu jatuh, masih ada 2 lagi. Bila yang kedua jatuh, masih ada yang ketiga dan merupakan lapis terakhir.

Wallahu a\'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Jenis-jenis Saudara dalam Masalah Waris


Assalamualaikum wr. wb.

Saya adalah seorang mahasiswa salah satu PT swasta di Surabaya yang mengambil tugas akhir dengan materi hukum waris. Yang saya tanyakan adalah apa perbedaan dari saudara seibu, saudara sebapak, dan saudara sekandung? Serta bagaimana jika saudara-saudara yang laki-laki tersebut bersama ayah, atau kakek, atau cucu laki-laki? Demikian pertanyaan saya. Atas perhatiannya saya ucapkan terima kasih.

Avor
wongalus at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Di dalam hukum waris, yang dimaksud dengan saudara adalah anak dari ayahnya almarhum/ah yang wafat, atau anak dari ibunya almarhum/ahatau anak dari keduanya sekaligus. Di mana masing-masing punya dua kemungkinan, yaitu berjenis kelamin laki-laki atau berjenis kelamin perempuan.

Dengan demikian, para saudara ini bisadirinci menjadi6 macam, yaitu:

  1. Saudara laki-laki seayah dan seibu, atau disebut juga dengan istilah akh syaqiq.
  2. Saudara perempuanseayah dan seibu, atau disebut juga dengan istilah ukhtu syaqiqah.
  3. Saudara laki-laki seyah saja tapi tidak seibu, disebut juga dengan istilah akh li ab.
  4. Saudaraperempuan seyah saja tapi tidak seibu, disebut juga dengan istilah ukhtuli ab.
  5. Saudara laki-laki seibu saja tapi tidak seayah, disebut juga dengan akh li umm.
  6. Saudaraperempuan seibu saja tapi tidak seayah, disebut juga denganukhtu li umm.

Agar tidak rancu, perlu ditegaskan bahwa bila disebut kata 'saudara' dalam hukum waris, maksudnya adalah saudaranya almarhum yang wafat dan bukan saudaranya ahli waris. Misalnya, pak Abu wafat dengan meninggalkan dua anak, yaitu Ali dan Fatimah. Ali memang saudaranya Fatimah, tapi istilah 'saudara' dalam hal ini bukan si Ali yang saudaranya Fatimah dan juga bukan si Fatimah yang saudaranya Ali.

Tetapi yang disebut dengan istilah 'saudara' adalah saudaranya almarhum pak Abu yang barusan wafat. Misalnya kakaknya pak Abu atau adiknya. Anggaplah namanya pak Hasan dan pak Husein. Maka almarhum pak Ali, pak Hasan dan pak Husein adalah tiga bersaudara. Jadi saudara almarhum pak Ali adalah pak Hasan dan pak Husein.

Maka untuk menjawab pertanyaan anda, apabila saat pak Ali wafat, beliau masih punya orang tua, yaitu ayah, maka saudara-saudara beliau, yaitu pak Hasan dan pak Husein terhijab. Mereka tertutup oleh keberadaan ayah dari almarhum pak Ali. Karena ayah almarhum menghijab saudara almarhum.

Demikian juga, apabila saat almarhum pak Ali wafat, beliau punya anak laki-laki, maka saudara-saudara beliau, yaitu pak Hasan dan pak Husein juga terhijab. Karena anak laki-laki almarhum menghijab saudara almarhum.

Demikian juga, apabila saat almarhum pak Ali wafat, beliau punya cucu laki-laki (anak laki-laki dari anak laki-laki), maka saudara-saudara beliau, yaitu pak Hasan dan pak Husein juga terhijab. Karena cucu laki-laki dari anak laki-laki almarhum menghijab saudara almarhum.

Orang-orang yang Menghijab Saudara

Lebih lengkapnya tentang siapa saja yang menghijab para saudara dan saudari ini, kami ringkaskansebagai berikut:

  • Saudara laki-laki dan perempuan seayah dan seibu, keduanyaakan terhijab apabila almarhum memiliki anak laki-laki, atau cucu laki-laki dari anak laki-laki, atau ayah.
  • Saudara laki-laki dan perempuan seayah tapi tidakseibu, keduanya akan terhijab apabila almarhum memiliki anak laki-laki, atau cucu laki-laki dari anak laki-laki, atau ayah, atau saudara pada nomor 1 atau saudari nomor 2 di atas.
  • Saudara laki-laki dan perempuan seibu tapi tidak seayah, keduanya akan terhijab apabila almarhum memiliki anak laki-laki, atau cucu laki-laki dari anak laki-laki, atau ayah, atau kakek, atau anak perempuan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.

Foto dalam Undangan


Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Pak Ustadz yang terhormat,
Akhir-akhir ini saya sering mendapat undangan pernikahan dari kerabat saya yang pada umumnya menampilkan foto calon mempelai dengan pose berpelukan, bagaimana hukumnya?

Terima kasih atas jawabanya.

Syukron,

Lukman Hakim
lhakim at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seandainya akad nikah sudah dilaksanakan, maka hukum berpelukan antara mereka tidak menjadi masalah. Sebab pada dasarnya mereka sudah suami isteri.

Akan tetapi manakala pasangan itu belum sempat melangsungkan akad nikah, tapi sudah peluk-pelukan atau sejenisnya, lalu difoto dan dipublikasikan dalam bentuk kartu undangan, tentu hukumnya haram. Sebab mereka itu belum lagi sah sebagai pasangan suami isteri, meski nantinya bakalan sah juga.

Memang fenomena ini adalah cara-cara yang kurang baik untuk diikuti, lantaran banyak hal yang bertentangan ajaran agama. Sayangnya, masyarakat kita yang umumnya cenderung permisif (serba boleh), kelihatannya tenang-tenang saja. Seolah hal yang demikian dianggap wajar, apalagi untuk zaman sekarang ini.

Bahkan merebaknya model kartu undangan seperti ini sebenarnya tidak lain adalah cerminan dari kerusakan masyarakat kita dalam kehidupan mereka sehari-hari. Di mana mereka memang umumnya membiarkan saja adanya pasangan yang belum sah untuk berpelukan, berpacaran, boncengan atau berduaan.

Masyarakat kita yang sudah sakit ini kemudian mendapat tepukan gendang dari para syetan yang mengaku sebagai tokoh kebebasan, persamaan hak laki-laki dan perempuan, para selebiriti atau bahkan para tokoh bangsa. Sehingga fenomena pacaran antara calon pasangan suami isteri dianggap sah, boleh, wajar dan tidak ada masalah.

Padahal semua itu adalah kemungkaran, kemaksiatan, dosa, haram dan larangan yang resmi, sah dan tegas dipandang dari sisi syariah. Kemajuan zaman tidak diukur dari kebebasan pacaran. Kemoderenan juga tidak ada kaitannya dengan bebasnya pergaulan muda-mudi.

Bahkan kalau dipikir-pikir, dosa berpose seperti layaknya suami isteri bagi pasangan yang belum sah itu malah lebih besar daripada mereka melakukan hal itu tapi diam-diam. Sebab kita tahu bahwa perbuatan dosa yang dipamerkan itu jauh lebih berat dari pada dosa yang disembunyikan. Meski pun tetap saja keduanya haram hukumnya.

Calon suami isteri yang belum halal, bila difoto berdua lalu melakukan adegan seolah mereka adalah pasangan yang sah, lantas dipublikasikan, maka hal ini sebenarnya sudah termasuk perbuatan mungkar secara terang-terangan. Dosanya jauh lebih besar ketimbang perbuatan yang sama tapidilakukan diam-diam.

Mengapa demikian?

Karena memang demikian Rasulullah SAW mengajarkan kita. Apabila seseorang tersadar dari melakukan suatu kesalahan lalu merahasiakannya, maka kemungkinan Allah mengampuninya lebih besar dari pada dia melakukan dosa lalu menceritakannya atau menyebarluaskannya kepada khalayak ramai.

Dan kasus cetak kartu undangan perkawinan dengan gambar calon pasangan dalam posisi seolah sudah halal adalah bagian dari dosa yang disebar-sebarkan.

Jalan Tengah

Kalau pun seandainya calon pasangan ini tetap menghendaki ada pemasangan foto wajah mereka di kartu undangan, maka seharusnya posisi mereka dipisahkan. Paling tidak, foto itu tidak menampilkan mereka dalam posisi yang hanya boleh dilakukan oleh pasangan yang sudah sah menikah.

Misalnya, bukan foto mereka berdua, tapi hanya pas foto mereka masing-masing yang dipotret secara terpisah, lalu dipasangnya berdampingan tanpa menggambarkan posisi tubuh mereka yang berangkulan.

Pas foto masing-masing yang difoto terpisah akan memberikan gambaran jelas bahwa mereka inilah memang calon suami dan isteri yang punya hajatan, tapi mereka tidak dalam posisi bersama atau berduaan. Menurut hemat kami, ini lebih aman dan bisa dijadikan salah satu solusi, bila terpaksa harus menggunakan foto di kartu undangan.

Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Mertua, Oh Mertuaku


Assalamu'alaikum wr. wb.

Saya mempunyai mertua yang lebih dominan perhatiannya kepada kakak ipar yang no. 1. Hal ini sudah lama saya rasakan, tapi puncaknya pada saat liburan kemarin (mertua ada di luar kota) yaitu saat libur panjang kami berlibur bersama ke rumah mertua. Perhatian mertua yang berlebihan seperti penempatan kamar. Beliau lebih mengutamakan kakak ipar dan keluarganya, tempat yang nyaman dibandingkan saya dan suami yang tempatnya sangat tidak nyaman. Beliau memberikan menu makanan "special' apalagi kalau ada permintaan khusus darinya, dan lain-lain.

Memang dipandang secara pendidikan dan karir kakak ipar lebih sukses dibandingkan dengan suami saya, yang kebetulan pada saat menikah kuliah belum selesai, dan karena lebih mengutamakan memiliki rumah akhirnya sampai sekarang kuliah terbengkalai.

Saya sebagai mantu sudah sebaik mungkin bersikap terhadap mertua, karena ajaran orang tua saya untuk menghargai orang tua. Tapi yang saya terima seperti ini. Terkadang ada rasa malas sekali apabila harus berkunjung ke rumah mertua berbarengan dengan keluarga kakak ipar.

Suami saya menyikapi hal tersebut biasa saja, tapi saya sebagai mantunya sangat 'gregretan' sekali, karena di keluarga saya orang tua saya tidak pernah membeda-bedakan perhatiannya kepada semua anaknya dalam kondisi apapun.

Yang ingin saya tanyakan bagaimana seharusnya sikap saya terhadap mertua yang seperti itu. Sedangkan saya dengan adik ipar sangat harmonis sekali. Kalau ada problem adik-adik ipar mengadu dan memecahkan bersama saya dan suami. Atas jawabannya saya haturkan terima kasih.

Wassalamu'alaiku wr. wb.

Ani

Jawaban

Assalammu'alaikum wr. wb.

Ibu Ani yang dimuliakan Allah,

Sedih juga ya bu kalau diperlakukan berbeda dengan saudara sendiri, apalagi jika hal tersebut diperlihatkan terang-terangan. Tentu ibu merasa sangat tidak nyaman dan mungkin juga kesal setiap kali menerima perlakuan tersebut dari ibu mertua. Dampaknya jadi enggan jika harus ngumpul bareng, padahal sebagai saudara kondisi untuk bersama tinggal dengan orang tua bukan hal yang baik untuk dihindari.

Nampaknya ibu mertua anda juga kurang bijak jika memang sikapnya yang cenderung pada anaknya yang sukses begitu jelas diperlihatkan sehingga menimbulkan perasaan tidak nyaman. Namun meski ibu mertua anda demikian, nampaknya adik-adik ipar anda memiliki sikap yang lebih baik terhadap anda dan suami. Keharmonisan anda bersama saudara-saudara suami yang lain merupakan hal yang patut disyukuri, bukan?

Oleh karena itu, menurut saya, jagalah keharmonisan ibu dengan adik-adik suami yang lain sehingga menjadi penyeimbang perilaku ibu mertua yang tidak menyenangkan. Mungkin ibu mertua membutuhkan waktu untuk dapat bersikap sebagaimana adik-adik ipar anda yang bisa melihat sisi positif ibu dan suami.

Kesuksesan seseorang kadang memang bisa menyilaukan juga mata hati sehingga tak bisa melihat kebaikan pada orang yang lain. Bersabar ya bu dan Insya allah akan ada saatnya bagi ibu untuk dapat memperlihatkan kepada ibu mertua bahwa anaknya yang merupakan suami ibu juga memiliki hal yang istimewa untuk dapat diperlakukan sama dengan salah satu anak yang dibanggakannya. wallahu'alambishshawab.

Wassalammu'alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.

Cara Terbaik Melamar Wanita Shalihah


Assalamua'alaikum wr. wb.


Ibu Anita yang terhormat. Permasalahan saya sebenarnya tidak tergolong berat jika dibandingkan dengan masalah-masalah lainnya yang sudah saya baca di rubrik Konsultasi Keluarga ini. Ibu, beberapa bulan ini hatiku risau, saya sedang jatuh cinta dengan seorang rekan kerja di kantor. Aku sudah mengenalnya cukup lama, ia seorang wanita sholehah, aktivis suatu partai keagamaan, perangainya juga sangat baik. Pokoknya ia merupakan gambaran wanita ideal yang selama ini saya idamkan. Akhirnya saya memutuskan untuk melamarnya, karena saya tidak ingin hatiku gelisah terus menerus yang pada akhirnya akan mengganggu ibadah saya karena terus memikirkan dia. Menurut Ibu, cara terbaik yang bagaimana yang harus saya lakukan? Apakah saya harus meminangnya secara langsung lewat perantara teman, atau saya menulis surat kepadanya menyatakan keinginan saya untuk melamarnya?

Saat ini saya berencana untuk mengirim surat untuknya lewat perantara teman yang dekat dengannya. Terus terang, saya belum ada keberanian menemuinya langsung, selain hati saya selalu diliputi khawatir ditolak, juga pada dasarnya seorang pemalu, karena saya jarang dekat dengan seorang wanita sebelumnya dan juga saya pantang berpacaran. Mohon saran dan pendapat dari ibu. Terima Kasih.

Wassalamu'alaikum wr. wb.

Dino

Jawaban

Assalammu'alaikum wr. wb.

Saudara Dino yang dirahmati Allah, Tidak mudah memang mengambil langkah besar melamar seorang wanita. Di manapun lelaki biasanya merasa deg-degan untuk memulainya. Ada perasaan takut ditolak serta harapan untuk diterima membuat langkah jadi maju mundur. Tapi memang harus ada keberanian untuk mencoba agar jelas dan tak mati penasaran dibuatnya.

Melamar wanita memang dapat dilakukan secara langsung atau tidak langsung. Secara langsung anda dapat saja langsung menghadap pada walinya untuk menyatakan lamaran. Namun cara demikian memang lebih beresiko karena si wanita dalam keadaan yang benar-benar tidak siap. Sedangkan cara lain memang langsung bertanya pada wanita tersebut dengan langsung menyatakan maksud atau hanya dengan sindiran.

Dan melalui perantara juga bisa saja dilakukan sebagaimana dulu Khodijah r.a. melamar Rasulullah pun melalui perantara. Intinya cara manapun dapat anda lakukan selama cara tersebut tidak melanggar nilai moral dan agama, seperti hanya mengajak si wanita pergi berdua dengan anda ke tempat sepi. Melamar pun tetap harus didampingi mahrom

Setelah melamar, pasrahkan semuanya kepada Allah, ditolak atau diterima jangan risaukan, yang penting anda sudah berusaha. Dan tak perlu merasa malu dan rendah diri jika ditolak, karena anda tidak sendirian banyak lelaki pernah mengalami yang anda alami. Jangan berputus asa melamar wanita sholehah setelahnya, penolakan bukan berarti anda buruk tapi mungkin dia bukan yang terbaik untuk anda. Allahu akbar, selamat berusaha.

Wassalammu'alikum wr. wb.

Rr. Anita W.

Bagaimana Belajar Bersabar Menghadapi Anak?


Assalamu'alaikum wr. wb.

Saya seorang bapak yang mempunyai 2 anak, yang pertama sudah sekolah di playgroup usia 3,5 tahun, yang kedua usia 1 tahun. Yang pertama termasuk anak aktif sehingga banyak sekali permintaan yang kadang-kadang membuat saya tidak sabar, sehingga sering mohon maaf memukul dan membentak (setelah itu saya sangat menyesal). Dan satu lagi dia kayaknya sangat cemburu pada adiknya bila kita perhatian pada si adiknya, dan kadang-kadang sangat manja banget. Bagaimana menghadapi anak yang seperti ini? Sebenarnya saya sadar bahwa dia masih kecil dan tidak tahu mengenai bahwa perbuatannya itu kadang-kadang menjengkelkan orang tua. Bagaimana belajar sabar itu, ya Bu? Saya takut bila saya kebablasan "menghajar anak saya", saya sangat mencintai mereka.

Oh ya, Bu, masa kecil saya, saya sangat bandel dan selalu bikin jengkel keluarga yang lain. Dan saya sering banget dimarahi dan dipukul oleh ibu saya sewaktu kecil. Apakah itu berpengaruh dengan kejiwaan saya yang sering marah terhadap anak saya. Atas jawabannya saya ucapkan terima kasih.

Wassalam,

Sudarso
soedarso at eramuslim.com

Jawaban

Assalammu'alaikum wr. wb.

Bapak Sudarso yang dimuliakan Allah,

Saya dapat memahami dunia anda dengan anak-anak usia balita, tentu tak mudah kadang menahan emosi sendiri ketika anak menunjukkan sikap yang menjengkelkan. Apalagi anak di usia tersebut juga suka menunjukkan perilaku tantrum (meledak-ledak), yaitu ketika keinginannya tidak dipenuhi. Namun perilakunya yang cenderung sulit menahan diri dari keinginannya merupakan hal yang wajar dari tahapan perkembangannya.

Anak-anak kecil memang memiliki emosi dan keinginan yang kuat dan mereka tidak bisa mencegah jika mereka merasakan dan menghendaki sesuatu, termasuk dalam menahan diri dari kecemburuan karena harus berbagi perhatian dengan adiknya. Sebagai orang tua tentu bapak berhak berkata" tidak" namun jangan berharap bahwa kata-kata bapak tidak akan menyakiti perasaannya, karenanya izinkanlah ia menangis dan tetaplah bersikap lembut meski tetap konsisten dengan larangan bapak.

Namun bersikap tenang kepada anak yang menguras kesabaran memang tidak mudah. Dibutuhkan usaha ekstra bagi kita jika kita sendiri cenderung bersikap temperamental. Salah satu cara mengatasinya jika bapak merasa emosi sudah di "ujung tanduk" maka janganlah terus menghadapi anak tapi mundurlah dulu dan mintalah isteri atau orang lain menangani anak dulu sampai reda emosi.

Cara lain bisa juga dengan banyak menarik nafas, melakukan relaksasi, atau tidak bertindak atau bicara sampai bisa kuasai diri. Jika anak berada di tempat yang aman maka tinggalkanlah dulu anak sendiri untuk memberinya waktu untuk menguasai diri, anak mungkin akan terus menangis tapi tak mengapa, ini lebih baik daripada bapak memukul atau membentaknya. Biarkan anak juga belajar menguasai emosinya, ketika reda barulah peluk ia.

Sedangkan mengenai pola pengasuhan orang tua yang keras memang bisa mempengaruhi pola didik kepada anak, baik disadari atau tidak. Oleh karenanya dalam mengasuhpun kita perlu selalu instropeksi dan terus belajar bagaimana pola pendidikan yang tepat. Jangan sampai kepahitan atau hal yang kurang baik yang pernah kita terima saat menjadi anak akan terulang kembali. Tentu kita mengharapkan ada perbaikan kepada generasi kita berikutnya, bukan begitu pak? Wallahu'alambishshawab.

Wassalammu'alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.

ACT Mission for Palestine & Libanon : Cepat dan Tepat



Sabtu, 5 Agustus 2006, Tim ACT-Aksi Cepat Tanggap – Indonesian Team for Palestine & Libanon berangkat menuju Jordania, negara yang berbatasan langsung dengan Palestina. Jordania menjadi pilihan untuk singgah lantaran pintu masuk ke Palestina hanya 40 menit dari Kota Amman, Jordania. Selain juga karena ACT telah mempunyai rekanan lembaga kemanusiaan yang mempunyai akses langsung ke Palestina.

Minggu, sekitar pukul 17.00 waktu setempat, tim tiba di Amman, Jordania. Hambatan langsung dijalani anggota tim di bagian imigrasi Jordania. Tidak kurang dari dua jam, tim ACT diinterogasi interpol Jordania dengan puluhan pertanyaan. Dari sekian pertanyaan yang diajukan, pertanyaan terbanyak menyangkut soal identitas para anggota tim ACT. Pihak imigrasi Jordania mencurigai ketiga anggota tim adalah militer dari Indonesia, meski sudah dijelaskan bahwa kedatangan tim ACT dalam rangka misi kemanusiaan.

Dana kemanusiaan yang diamanahkan sejumlah hampir 1,2 milyar rupiah, dan dana bantuan langsung dibawa cash ke Jordania. Bekerja sama dengan dua lembaga kemanusiaan, Jamiah Nakobat (The Professional Associated Complex) dan Al Munashara Islamic Zakat for Palestinian People, pengadaan bantuan kemanusiaan dengan tema “food for Palestine & Libanon” disiapkan di Jordania. Jamiah Nakobat, lembaga yang terdiri dari para profesional antara lain tenaga medis, dosen, dan ilmuwan langsung menyanggupi ketika ACT meminta bantuan untuk menyampaikan langsung bantuan untuk rakyat Libanon. Sejumlah relawan lembaga tersebut langsung menjadi relawan ACT untuk Libanon. Sedangkan untuk masyarakat Palestina, ACT bekerja sama dengan Al Munashara Islamic Zakat for Palestinian People. Kerja sama dengan mitra lokal yang bertaraf internasional seperti kedua lembaga tersebut, adalah prinsip kerja ACT di berbagai wilayah, baik di Indonesia maupun internasional.

Kecepatan menjadi dasar utama pemberangkatan tim kemanusiaan ke Palestina dan Libanon. Karenanya, tidak menunggu gencatan senjata berlangsung ACT tetap memberangkatkan tim kemanusiaannya ke medan konflik. Tak hanya di imigrasi Jordania, berbagai kesulitan pun dialami tim ACT baik untuk misi ke Palestina maupun Libanon. Jarak Jordania dan Palestina yang hanya membutuhkan waktu 40 menit, tak berarti sangat mudah untuk menembus wilayah konflik yang dijaga ketat militer Israel itu. Sedikitnya 2500 tentara Israel berjaga di perbatasan Jordania-Palestina. Setiap bantuan yang masuk wajib melewati empat kali check point penjagaan. Jangankan warga Indonesia, orang Palestina yang tidak punya akses khusus pun tidak mungkin masuk ke negaranya sendiri. Sebab itu, menjadi tepat pilihan ACT untuk bermitra dengan lembaga kemanusiaan di Jordania untuk bergerak untuk membantu rakyat Palestina. Bersama mereka lah, bantuan dari masyarakat Indonesia bisa masuk ke Palestina.

Bantuan yang disiapkan di Amman, Jordania, berupa bahan makanan kurang lebih 7500 box yang berisi Adas, Humus (makanan khas timur tengah terbuat dari tumbuhan), sardens, tuna, gula, kopi, minyak goreng, roti, dan lain-lain. Masing-masing paket tersebut mampu menghidupi satu keluarga Palestinan dan Libanon untuk satu pekan. Insya Allah, bantuan dari masyarakat Indonesia akan menghidupi sekitar 7500 keluarga Palestina dan Libanon.

Kamis, 10 Agustus 2006, dua truk container bantuan kemanusiaan berangkat dari Amman menuju Libanon. Beberapa jam sebelumnya, Syeikh Nasrullah, salah satu pimpinan Hizbullah baru saja mengeluarkan pernyataan bahwa tidak satu pun warga asing diperbolehkan memasuki wilayah Libanon atas alasan apa pun, alasan milisi mau pun kemanusiaan. Bantuan kemanusiaan hanya boleh disalurkan melalui Bulan Sabit Merah Libanon. Sementara Hizbullah tak mengizinkan bantuan pasukan perang. Alasan utamanya, mereka merasa sanggup menghadapi Israel dan Amerika, selain Hizbullah juga tak ingin pihak lain mengetahui kekuatan mereka sesungguhnya. Dalam pernyataannya, Syeikh Nasrullah juga menegaskan pihaknya tak ingin strategi menghadapi Israel diketahui pihak lain.

Tak hanya Libanon, bahkan Suriah sebagai negara yang berbatasan langsung dengan Libanon ikut mengeluarkan larangan serupa. Kebijakan pemerintah Suriah tentu saja sangat logis, karena Suriah menjadi jalur utama masuk ke Libanon. Akibat kebijakan dua negara tersebut, anggota tim ACT dari Indonesia tak bisa menembus daerah konflik Libanon. Namun demikian, relawan-relawan lokal ACT dari Jordania terus masuk ke Libanon untuk mengantarkan bantuan kemanusiaan. Bantuan dibagi ke beberapa wilayah di Libanon seperti Beirut, Tharoblis, Shoidah, Qana, perbatasan Libanon-Suriah, Baqa, dan lain-lain. Bantuan dari Indonesia tersebut bisa masuk, salah satunya berkat bantuan ulama terkenal Libanon, Syeikh Faishol Al Mawlawi.

Sengaja, bantuan kemanusiaan untuk Libanon tidak diberikan kepada pengungsi yang berada di Suriah maupun Jordania. Karena mereka yang mengungsi ke kedua negara tersebut adalah orang-orang kaya yang masih sanggup menyewa apartemen atau hotel di Damaskus atau Amman. Karenanya, pengiriman bantuan langsung masuk ke Libanon bekerja sama dengan lembaga kemanusiaan Jamiah Nakobat dan jaringannya di Libanon adalah langkah tepat yang dilakukan tim ACT.

Selanjutnya, ACT berencana mengirimkan tim kedua ke Libanon yang terdiri dari tenaga medis. Namun keberangkatannya masih terus dievaluasi mengingat ketegangan di Libanon sudah mereda setelah disepakatinya gencatan senjata.


Kerjasama Eramuslim dan Aksi Cepat Tanggap

Rekening :

BSM Warung Buncit No. 0030124084 a.n. Eramuslim - ACT
BCA Megamall Ciputat No. 6760303028 a.n. Aksi Cepat Tanggap - Eramuslim