Rabu, September 06, 2006

Suami tidak Peduli pada Keluarga


Saya karyawati perusahaan swasta, menikah 6 tahun, dan sudah dikaruniai seorang putra usia 5 tahun. Saya kenal suami hanya sebentar, Suami seorang tutor dan bekerja pada yayasan swasta sebagai tenaga pendidik dengan penghasilan yang cukup lumayan untuk menghidupi kami bertiga.


Hanya 7 bulan setelah menikah kami tinggal bersama, suami kembali ke rumah kontrakan bersama kakak sulung dan adik bungsunya. Sedangkan saya kembali ke rumah orang tua, mengingat lokasi rumah kontrakannya sangat jauh dari tempat kerja dan saya dalam kondisi hamil. Suami hanya pulang seminggu sekali saya maklum karena kondisi badannya yang ringkih gampang sakit. Kondisi ini berlangsung terus sampai sekarang. Kadang saya berpikir apakah saya dapat membentuk keluarga ini menjadi keluarga yang sakinah, warahmah, mawaddah...

Selama berumah tangga suami tidak pernah merasa berkewajiban menafkahi saya sebagai isteri. Kewajibannya hanya membeli susu, sabun dan biaya sekolah anak. Saya pernah protes, saya merasa suami tidak adil. Tapi suami marah dia bilang, "Lihat diri kamu sudah kau penuhi belum kewajiban terhadap suami. Kamu juga kerja dan kamu punya uang, ya sudah pakai saja uangmu." Saya merasa saya tidak pernah menolak setiap keinginan suami, kalau saya tidak mengurus makan dan pakaiannya, itu karena kondisi yang membuat saya tidak dapat melakukan itu, karena tidak tinggal bersama.

Secara tidak sengaja saya pernah mendengar pembicaraan suami dan keluarganya, bahwa uang gaji jangan semuanya diberikan kepada isteri., Secukupnya saja. Saya hanya bisa mengelus dada mendengar ini bu. Sampai saat ini pun saya tidak tahu berapa penghasilan suami dan untuk apa saja, karena kalau saya minta selalu dia bilang tidak ada, dan uangnya tidak cukup untuk membiayai anak dan isteri. Saya mengalah dan lebih baik diam, walaupun saya tahu di belakang saya suami berfoya-foya bersama saudara-saudaranya. Saya Cuma menganggap itu adalah ibadah suami membantu saudaranya. Dan kondisi ini pun terus berlangsung hingga saat ini. Saya berusaha untuk tidak bergantung padanya dan mencukupinya dengan penghasilan saya. Walaupun kenyataannya tidak mencukupi…

Setahun lalu suami berkeinginan untuk kredit rumah agar kita dapat tinggal bersama, saya setuju yang pasti harus jauh dari lokasi kontrakan saudaranya, maka saya pun bersikap adil jauh dari rumah ortu dan jauh dari saudaranya… Ternyata setelah kredit rumah terealiasi saya baru tahu kalau lokasi itu tidak jauh dari rumah kontrakan saudaranya. Tidak sampai 15 menit itupun menggunakan kendaraan motor. Sedangkan untuk ke rumah ortu jaraknya 1 jam 20 menit menggunakan motor dan 1 jam 45 menit dengan mobil dan melewati tol. Saya merasa ditipu dan dibohongi, padahal selama ini suami yang beranggapan sayalah yang sering berbohong pada dia dalam setiap hal. Dia juga beranggapan bahwa saya mengambil keuntungan dengan menipu dan membohongi dia.

Saya bingung deh bu Anita. Padahal secara moril dan materil sudah jelas-jelas sayalah yang dirugikan. Suami meminta saya membantu membiayai upah tukang untuk renovasi rumah dan safety di bank untuk jaminan cicilan rumah. Alhamdulillah saya ada rezeki dan bisa membantunya. Tapi semua bentuan saya tidak dianggap sama sekali dia bilang bahwa dia berusaha dan berjuang untuk rumah sendiri tanpa bantuan dari saya dan saya tidak pernah memberi dukungan apapun.. Dan menurut dia, bahwa saya tidak berhak atas rumah …. Saya sudah punya feeling bahwa suatu saat dia akan mengucap seperti itu. Saya sudah merasa seandainya saya tinggal di sana suatu saat dia akan mengusir saya…. (Saya sempat berpikir mengenai harta gono gini itu yang seperti apa)…

Saya pusing bagaimana seharusnya saya menyikapi sikap suami. Agar keluarga ini bisa terus utuh bahkan menjelma menjadi sebuah keluarga yang sakinah mawaddah warohmah seperti yang selama ini saya impi-impikan.

Saya sudah menahan ini selama 6 tahun. Saya sempat berpikir untuk pisah tapi saya harus mendapatkan hak-hak saya sebagai isteri, hak lahir dari mulai nikah hingga saat ini. Juga hak anak.

Mohon saran ibu Anita Solusi terbaik untuk saya dan keluarga. Terima kasih.

Wassallam,

With_ws

Jawaban

Assalammu'alaikum wr. wb.

Ibu With yang penyabar,

Kekesalan kadang memang mendorong kita untuk mengambil jalan pintas. Apalagi jika perasaan kesal, tidak adil dan berbagai perasaan negatif terhadap suami tersebut lama menumpuk dalam hati, tentu membuat ibu lelah secara mental sehingga ingin selesai saja dengan bercerai agar bebas dari semua tekanan tersebut.

Pernikahan memang perjuangan yang berat jika begitu banyak masalah yang tak dapat diselesaikan dengan suami. Meski berat namun mencoba menguraikan dulu tali yang kusut akan lebih banyak memberi pelajaran bagi ibu dibandingkan langsung memotongnya. Artinya menyelesaikan secara bertahap lebih baik daripada memutuskan begitu saja tanpa usaha maksimal.

Masalah hubungan ibu yang kurang harmonis dengan suami, nampaknya disebabkan oleh kurangnya pertemuan akibat jarak yang jauh. Ibu tidak tinggal satu atap dengan suami dan suamipun masih tinggal dengan keluarganya sehingga pengaruh keluarganya lebih dominan daripada ibu sendiri.

Rumah tangga memang agak sulit dijalankan dengan jarak jauh, karena begitu banyak masalah yang harus dibicarakan. Jarak yang jauh serta kurangnya pertemuan dapat menjadikan hubungan rentan terhadap kesalapahaman.

Oleh karena itu jika ibu masih ingin mempertahankan keutuhan rumah tangga ini sebaiknya diusahakan agar bisa tinggal satu atap dulu. Secara perlahan selesaikan masalah satu demi satu. Kata-kata suami yang dulu sering dilontarkan dan menyakitkan tanggapilah dengan kepala dingin, mungkin saja itu keluar sebagai bentuk luapan emosi karena belum ada kesepahaman satu sama lain.

Mengenai harta, dalam Islam memang sudah jelas sebaiknya tidak disamakan. Karena harta ibu adalah milik ibu dan tak ada hak suami di dalamnya sedangkan dalam harta suami ada hak ibu karena suami berkewajiban menafkahi isteri. Dan dalam Islam pun tak ada harta gono-gini, terkecuali apa yang sudah menjadi haknya dalam pernikahan tersebut.

Oleh karenanya, tidak menjadi masalah jika sejak dalam pernikahan kepemilikan memang sudah jelas punya suami atau isteri, karena setelah bercerai maka suami tidak punya kewajiban membagi sama rata harta yang dimilikinya kecuali hanya memberikan pesangon secukupnya kepada isteri yang diceraikan.

Lebih jelas tentang masalah hukum dalam Islam tersebut ibu dapat menanyakan kepada Rubrik Ustadz Menjawab. Demikian saran saya, semoga dapat memberikan pencerahan kepada ibu. Wallahu'alambishshawab

Wassalmmu'alaikum wr. wb.

Rr. Anita W.

Tidak ada komentar: