Jumat, Juni 30, 2006
Menunggu Taubat Sesungguhnya
Ketika tsunami menghempaskan ratusan ribu manusia di Aceh pada 26 Desember 2004, negeri ini bercucuran air mata. Setiap pelosok dan sudut negeri dihiasi tangis seakan kiamat begitu dekat datangnya. Jutaan makhluk Allah bersimpuh di masjid memohon doa agar Allah berkenan mengampuni segala dosa berharap tak menimpakan bencana yang sama di tempat berbeda. Semua orang saat itu seakan ingat mati, bahkan mereka menjauhi tempat maksiat karena takut mati dalam keadaan tak baik. Ribuan masjid melakukan doa bersama, menampung simpati dan memperbanyak amal shaleh guna membantu meringankan beban para korban bencana.
Sekian lama berlalu, kita pun melupakan bencana yang menghiris hati itu. Tangis pun tak lagi terdengar, simpati dan empati berkurang. Masjid tak lagi dipenuhi orang-orang yang menangis takut akan datangnya adzab Allah, suara-suara panggilan kebaikan lebih sering lewat tanpa perhatian. Mereka yang dulu menangis, kembali tertawa. Orang-orang tak lagi menyesaki masjid, berganti memenuhi tempat-tempat hiburan bahkan tempat maksiat dan mati pun bukan hal yang ditakuti. Tak ada lagi tangan-tangan terhulur bersedekah, semakin sedikit simpati bagi mereka yang kesulitan. Beberapa bencana skala kecil di Jember, Banjarnegara dan Manado pun tak memalingkan wajah kita kepada Allah.
Sehingga Allah berkehendak menurunkan kembali bencana yang lebih besar di Yogyakarta dan Jawa Tengah, Sabtu, 27 Mei 2006 ketika manusia masih terlena dengan indahnya fajar dan alunan nada unggas pagi. Luluh lantak sudah Yogyakarta, menangis lagi negeri ini. Air mata pun tumpah di seluruh pelosok tanah air, dan masjid-masjid kembali disesaki orang-orang bersimpuh memohon ampunan-Nya. Kita menangis, sedih, takut bencana besar menimpa diri dan tempat kita bernaung.
Belum habis air mata, belum usai tangis di Yogyakarta, Sinjai membuat kita terus bercucuran, haru, pilu, getir dan ketakutan yang semakin mendalam. Seolah tak puas membuat kita menangis, alam mengamuk di Gorontalo, Balikpapan, Banjarmasin, Boolang Mongondow, dan entah alam mana lagi di negeri ini yang akan bergejolak.
Ratusan ribu anak negeri sudah menjadi korban keganasan alam, jutaan rumah telah hancur oleh amukan bencana, banjir air mata telah pernah menenggelamkan tanah negeri. Tak cukupkah semua kesedihan, kehilangan, kerugian, kehancuran itu menjadi peringatan bagi kita? Masihkah terus bersenang-senang di tengah bencana yang terus mendera negeri? Tak takutkah kita jika suatu saat maut dan bencana menyambangi rumah-rumah kita dan menenggelamkan seisi rumah kita. Masihkah sanggup tertawa ketika banjir bandang menyeret anak-anak mungil kita, ketika lumpur membenamkan isteri tercinta, ketika reruntuhan bangunan menghimpit tubuh suami kita? Sanggupkah mata ini menyaksikan tubuh-tubuh terbujur kaku atau menemukan mereka dalam keadaan tak lagi bernyawa?
Haruskah menunggu Allah mengirimkan bencana lagi di negeri ini agar membuat kita benar-benar takut kepada-Nya. Mungkin Tuhan belum benar-benar melihat taubat kita yang sesungguhnya, sehingga sebagian kita masih tenang meski dosa terus berlangsung, meski salah dan khilaf tak pernah alpa, meski kekurangan tak pernah diperbaiki. Sungguh, dengan taubat yang sungguh-sungguh Allah akan menghapuskan segala kesalahan kita, menutup aib dan menyelamatkan kita. Jangan tunda taubat yang sungguh-sungguh. Wallaahu a`lam (Bayu Gawtama)
Kerjasama Eramuslim dan Aksi Cepat Tanggap
Rekening :
BSM Warung Buncit No. 0030124084 a.n. Eramuslim - ACT
BCA Megamall Ciputat No. 6760303028 a.n. Aksi Cepat Tanggap - Eramuslim
Ayah Saya Percaya Perkataan Jin Penghuni Keris
Hampir 2 tahun yang lalu ada keluarga datang membawa 2 buah keris, yang katanya penghuninya muslim. Sampai sekarang orang tua saya (terutama ayah saya) percaya dengan perkataan jin yang ada di dalam keris itu.
Misalnya saja beberapa waktu lalu adik saya melamar kerja, dan jin tersebutt memberitahu ayah saya jika ingin adik saya diterima kerja maka harus mengeluarkan sejumlah uang (jutaan) untuk disumbangkan ke beberapa masjid. Karena ayah saya sangat percaya maka iapun sampai berhutang demi menuruti jin tersebut dan demi adik saya. Pada akhirnya adik saya tidak diterima kerja dan hutang ayah saya menumpuk.
Saya tahu percaya perkataan jin itu tidak benar, saya sudah berusaha memberitahu tapi tidak berhasil apakah ayah saya sudah dirasuki jin? Bagaimana cara menolongnya, karena saya merasakan sejak adanya keris itu keluarga kami tidak pernah tenang? Saya mohon sekali jawabannya. Terima kasih.
Wassalamu'alaikum wr. wb.
Fina
Jawaban
Wa'alaikumsalaam wr. wb.
Saudari Fina, yang terjadi pada bapak anda bisa jadi bukan kemasukan jin, tapi ini merupakan keyakinan yang mendasar yang dimiliki oleh orangtua anda. Apalagi di masyarakat kita, bila jin itu mengaku jin muslim, maka sudah pasti dianggap benar. Ini menjadi satu pelajaran yang serius bagi masyarakat, dan untuk membentengi masyarakat dari hal-hal seperti ini memang tidak mudah. Apalagi yang mempercayai hal itu adalah orangtua, biasanya apapun masukan yang diberikan oleh anak, tidak begitu saja bisa diterima.
Tapi, harus tetap anda usahakan. Anda harus meyakinkan orangtua anda melalui cara lakukan pendekatan dan menyampaikan masukan yang benar dan baik. Yang menentukan sebuah hasil bukanlah manusia, dan juga bukan jin. Tetapi, semua adalah kehendak dan kuasa Allah SWT.
Jin tidak lebih hebat dari manusia. Jin disejajarkan dengan manusia di dalam Al-Quran hanya untuk beribadah. Artinya, manusia dan jin itu sejajar dalam posisinya untuk beribadah, sebagai makhluk dan bukan sebagai pencipta, juga bukan sesuatu yang harus ditaati dan dituruti.
Masalah kerja diterima atau tidak? Hal ini berkaitan dengan rezeki. Rezeki itu ghoib sifatnya, keghoiban itu tidak mungkin diketahui oleh siapapun termasuk jin. Dalam surat Al-Jin ayat 26-27 dinyatakan, hanya Allah yang mengetahui yang ghoib. Allah tidak menampakan keghoiban pada siapapun, kecuali yang Allah ridhoi yaitu Rasulullah.
Mengenai pengakuan jin, bahwa ia adalah jin muslim, menimbulkan tanda tanya bagi kita. Karena jin itu, seperti yang dikatakan Nabi saw., sifat dari setan dan jin adalah pendusta besar. Jadi dari mana kita bisa meyakini bahwa jin tersebut adalah jin muslim. Kecuali kita bisa mengetahui data-data yang otentik, tapi hal itu tidak mungkin. Kalau sekedar pengakuan, siapapun bisa mengaku muslim.
Kalau sekedar membaca syahadat atau membaca Al-Quran, itu juga bisa dilakukan oleh non muslim, jin pun sama. Kalaupun pengakuannya benar bahwa jin itu muslim, pasti jin itu bukan jin yang baik. Karena manusia dan jin telah dipisahkan kehidupannya, masing-masing bertanggungjawab kepada Allah SWT. Jadi keduanya tidak boleh masuk ke dunianya masing-masing.
Dalam surat Al-Jin ayat 6 menyatakan, bahwa sesungguhnya sebagian manusia bekerjasama dengan sebagian jin, itu menambah kesesatan. Padahal antara manusia dengan jin tertutup kerjasamanya. Untuk kita anda harus menjelaskan hal ini kepada orangtua anda. Jangan lupa, merubah keyakinan seseorang, sama artinya merubah hati orang. Merubah hati sangat tidak mudah, karena hati kita bukan kita yang punya. Nabi saw mengatakan, bahwa hati manusia itu sesungguhnya ada di antara jari-jari Allah, artinya hanya Allah yang bisa membolak-balikkan hati manusia.
Tidak ada yang gratis pada dunia setan, kalaupun sekarang jin itu memberikan bantuan. Kita khawatir suatu saat nanti, jin itu akan meminta upah. Wallahualam.
Bukan Ungkapan Kecewa
Telepon berdering. Telepon dari guru bahasa Jepang yang mengajakku datang ke acara cooking class.
"Ya, besok saya akan datang," jawabku.
"Besok, menunya enak-enak lho...," promonya.
Aku tersenyum dan membalas salam penutupnya di telepon.
Kebetulan. Aku ingin sekali bisa membuat kulit gyouza sendiri. Terpacu oleh kesulitan mencari kulit gyouza halal di super market-super market di kota tempat tinggalku. Karena bahan pembuatnya selalu mengandung alkohol.
***
Acara masak bersama pun dimulai. International cooking class ini rutin diadakan tiap bulan. Yang datang bukan saja para isteri mahasiswa Indonesia, juga isteri-isteri mahasiswa berkebangsaan Brazil, Cina, Korea, Filipina, India dan lain-lain.
Selain gyouza, menu hari ini salad terong dan satu lagi makanan Filipina berbahan daging. Untuk isi gyouzanya dibuat dua macam. Yang satu macam diisi daging, satu lagi diisi telur dan udang. Walaupun begitu, saya dan teman-teman Indonesia bersyukur, bisa makan gyouza yang isinya telur-udang.
"Lho... kok yang dimakan cuma salad terong saja?" tanya salah seorang sensei. Dia mengajar bahasa Jepang kepada isteri-isteri mahasiswa asing.
"Tidak apa-apa, ini saja cukup," jawab temanku sesama orang Indonesia.
"Waah, zannen desu ne (sayang sekali)..." celetuk seseorang di sudut.
"Padahal gyouza isi daging ini enak sekali," katanya lagi.
Temanku berusaha memaklumi ucapan yang dilontarkan salah seorang peserta kelas masak. Guru bahasa Jepang itu lalu mengambilkan sepiring salad terong tambahan untuk kami. Sepertinya dia merasa tak enak hati melihat kami hanya memakan gyouza isi telur-udang.
“Lain kali kita cari bahan-bahan yang semuanya bisa kita makan. Yang murid dari Indonesia pun bisa memakannya," kata sensei.
"Kalau kami tidak ada pantangan,” kata sensei lagi sambil mengukir senyum.
Acara makan pun semakin ramai dengan saling bertukar sapa di antara kami semeja. Dan ternyata di antara kami ada seorang vegetarian. Dia tak memakan daging. Bukannya karena tidak diperbolehkan memakannya, tetapi karena dia memilih untuk tidak memakannya.
***
"Zannen desu ne...(Sayang sekali...)."
Kata-kata itu seakan kembali terngiang di telingaku. Juga sikap guru bahasa Jepang yang kikuk merasa tak enak hati. Dia berusaha sebisanya memenuhi batasan-batasan yang diperbolehkan untuk bisa kami makan. Toleransi dan simpatinya kepada kami sungguh berkesan.
Berada bersama orang-orang yang bisa memahami perbedaan begitulah kita bisa tenang. Mereka yang mau menghargai kepercayaan orang lain dan bukannya menyudutkan.
Sungguh disayangkan bila ada orang yang mempunyai perasaan tak enak hati, tidak sanggup menolak bila di hadapannya ada makanan yang sesungguhnya tidaklah patut dimakan. Sekalipun di negeri yang makanan halalnya sulit didapat, tidaklah kata 'terpaksa' menjadi alasan dibolehkan. Tidak menjadi pembenaran bila kita terpaksa mengkonsumsinya. Karena masih banyak makanan yang bisa dimakan, pilihan lain tentu masih ada.
Ada cerita yang pernah kubaca tentang Rabi'ah. Ketika Ayah Rabi'ah menyuguhkan makanan dan melihat Rabi'ah tidak menyentuhnya, berkatalah ayahnya, "Ya, Rabi'ah, mengapa kamu tidak mau makan?"
"Ya Ayah, aku tidak mau makan sebelum aku mengetahui apakah ia dari sumber yang halal atau haram."
"Kalau makanan itu haram dan tidak ada lagi yang bisa dimakan,
apakah itu tidak dibenarkan?"
"Wahai Ayah, aku akan tetap bersabar menghadapi lapar di dunia daripada aku harus bersabar menghadapi siksa api neraka di hari kiamat kelak," kata Rabi'ah.
***
Ungkapan 'sayang sekali', bukan menunjukkan kekecewaan. Apalagi berkesan menyedihkan. Tetapi ungkapan kebanggaan bagi kita. Sayang sekali, makanan kita istimewa. Makanan yang telah dipilihkan oleh Allah Subhanahu wa Ta'ala. Allah hanya mengharamkan yang jelek, yang tampak maupun yang tersembunyi. Allah Ta'ala memilihkan untuk kita makanan, minuman yang baik-baik.
"Belum tahukah kamu, bahwa sesungguhnya Allah telah memudahkan untuk kamu apa-apa yang ada di langit dan apa-apa yang ada di bumi; dan Ia telah sempurnakan buat kamu nikmat-nikmatNya yang nampak maupun yang tidak nampak." (Luqman: 20)
"Allah tidak menghendaki untuk memberikan kamu sesuatu beban yang berat, tetapi ia berkehendak untuk membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya kepadamu supaya kamu berterimakasih." (al-Maidah: 6)
Sesungguhnya Allah Maha Pemberi Rahmat, Dia sempurnakan nikmat-NYA yang ada di langit dan di bumi untuk kita.
Wallahu'alam bisshowab.
seri27@bintang7.net (flp-Jepang)
Tafsir Al-Isra 60 dan Penghinaan kepada Muawiyah
Assalamu'alaikum Warrah Matullahi Wabarakaatuh
Pak Ustadz Yth.,
Ketika saya berdiskusi secara online, ada seseorang yang mangatakan bahwa tafsir QS Al-Isra (17):60 mengenai 'pohon terkutuk' ditujukan kepada Khalifah Muawiyah? Orang itupun berani menunjukkan bahwa itu berasal dari Tafsir Jalalain. Apakah sejarah mengenai Khalifah Muawiyahitu benar, Pak Ustadz? Tentang beliau membunuh cucu Rasulullah Saw.?
Selain itu, orang tersebut juga mengatakan hal-hal yang buruk mengenai sahabat Rasulullah Saw. yang lain seperti pada Abu Bakar yang dia bilang haus kekuasaaan, Umar Ra. yang membangkang dan Utsman bin Affan yang dikatakan seorang yang nepotisme.
Sudikah kiranya Pak Ustadz memberikan saya kitab-kitab rujukannya. Tidak ada maksud dari saya untuk berdebat kusir dengan orang tersebut, hanya saja perkataan yang buruk mengenai para sahabat membuat hati saya menjadi terbakar.
Semoga Allah SWT. memberikan pencerahan kebenaran melalui Bapak.
Jazakumullah Khairan Katsir..
Wassalamu'alaikum Warrahmatullahi Wabarakaatuh
Wahyu Iskandar
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Mari kita buka tafsir Al-Jalalain surat Al-Isra' ayat 60, untuk membuktikan kebenaran tuduhan bohong ini. Di sana kita dapati tulisan seperti berikut ini:
وَالشَّجَرَة الْمَلْعُونَة فِي الْقُرْآن" وَهِيَ الزَّقُّوم الَّتِي تَنْبُت فِي أَصْل الْجَحِيم
Terjemahannya adalah: Yang dimaksud dengan "Pohon yang dilaknat di dalam Al-Quran" adalah pohon Zaqqum yang tumbuh di dasar neraka jahim.
Mungkin teman anda kurang puas dengan kenyataan bahwa di dalam tafsir Al-Jalalain ternyata tidak ada ungkapan yang dia tuduhkan, mari kita buka kitab tafsir lainnya. Kali ini kita buka tafsir Ibnu Katsir. Di dalamnya kita dapati kalimat seperti ini:
وَالشَّجَرَة الْمَلْعُونَة فِي الْقُرْآن " شَجَرَة الزَّقُّوم وَكَذَا رَوَاهُ أَحْمَد وَعَبْد الرَّزَّاق وَغَيْرهمَا عَنْ سُفْيَان بْن عُيَيْنَة بِهِ وَكَذَا رَوَاهُ الْعَوْفِيّ عَنْ اِبْن عَبَّاس
Artinya: Dan pohon yang dilaknat dalam Al-Quran adalah pohon Zaqqum, demikian diriwayatkan oleh Imam Ahmad, Abdurrazzaq dan selain keduanya, dari Sufyan bin Uyainah.
Di dalam keterangan berikutnya memang ada pernyataan bahwa ada orang yang mengatakan bahwa yang dimaksud dengan pohon yang dilaknat dalam Al-Quran adalah Bani Umayyah, namun justru di dalam kitab tafsir ini langsung disanggah. Sanggahan itu adalah bahwa perkataan seperti ini lemah dan aneh. Tentunya karena tidak bersumber pada sesuatu yang bisa dipercaya.
Maka tafsir Ibnu Katsir memuat pernyataan seperti ini justru menyanggah penafsiran salah seperti ini. Bukan untuk membenarkannya.
وَقِيلَ الْمُرَاد بِالشَّجَرَةِ الْمَلْعُونَة بَنُو أُمَيَّة وَهُوَ غَرِيب ضَعِيف
Dikatakan bahwa maksud pohon yang dilaknat adalah Bani Umayyah. Namun pendapat ini asing dan lemah.
Sekarang kita buka lagi kitab tafsir yang ketiga, yaitu Tafsir Al-Jami' li Ahkamil Quran karya Imam Al-Qurthubi. Di sana kita dapati pernyataan dari Ibnu Abbas ra:
وَقَالَ اِبْن عَبَّاس: الشَّجَرَة الْمَلْعُونَة هِيَ هَذِهِ الشَّجَرَة الَّتِي تَلْتَوِي عَلَى الشَّجَر فَتَقْتُلهُ
Ibnu Abbas berkata, "Pohon yang dilaknat adalah pohon yang melibat (melilit) pohon lain dan mematikannya."
Sejarah Mu'awiyah
Sejarah mengenai Khalifah Muawiyah yang dikatakan itu tentu saja tidak benar. Sama tidak benarnya bahwa beliau membunuh cucu Rasulullah SAW.
Dalam pandangan kita, baik Mu'awiyah maupun Ali radhiyallahu 'anhum adalah para shahabat yang mulia. Bukan pada tempatnya untuk kita caci maki, apalagi kita diskreditkan. Sebab nyatanya mereka adalah para shahabat nabi SAW, yang mendapatkan keridhaan dari Allah SWT dalam Al-Quran.
وَالسَّابِقُونَ الأَوَّلُونَ مِنَ الْمُهَاجِرِينَ وَالأَنصَارِ وَالَّذِينَ اتَّبَعُوهُم بِإِحْسَانٍ رَّضِيَ اللّهُ عَنْهُمْ وَرَضُواْ عَنْهُ وَأَعَدَّ لَهُمْ جَنَّاتٍ تَجْرِي تَحْتَهَا الأَنْهَارُ خَالِدِينَ فِيهَا أَبَدًا ذَلِكَ الْفَوْزُ الْعَظِيمُ
Orang-orang yang terdahulu lagi yang pertama-tama dari golongan Muhajirin dan Anshar dan orang-orang yang mengikuti mereka dengan baik, Allah ridha kepada mereka dan merekapun ridha kepada Allah dan Allah menyediakan bagi mereka surga-surga yang mengalir sungai-sungai di dalamnya selama-lamanya. Mereka kekal di dalamnya. Itulah kemenangan yang besar. (QS At-Taubah: 100)
لَقَدْ رَضِيَ اللَّهُ عَنِ الْمُؤْمِنِينَ إِذْ يُبَايِعُونَكَ تَحْتَ الشَّجَرَةِ فَعَلِمَ مَا فِي قُلُوبِهِمْ فَأَنزَلَ السَّكِينَةَ عَلَيْهِمْ وَأَثَابَهُمْ فَتْحًا قَرِيبًا
Sesungguhnya Allah telah ridha terhadap orang-orang mu'min ketika mereka berjanji setia kepadamu di bawah pohon, maka Allah mengetahui apa yang ada dalam hati mereka lalu menurunkan ketenangan atas mereka dan memberi balasan kepada mereka dengan kemenangan yang dekat. (QS Al-Fath: 18)
مُّحَمَّدٌ رَّسُولُ اللَّهِ وَالَّذِينَ مَعَهُ أَشِدَّاء عَلَى الْكُفَّارِ رُحَمَاء بَيْنَهُمْ تَرَاهُمْ رُكَّعًا سُجَّدًا يَبْتَغُونَ فَضْلًا مِّنَ اللَّهِ وَرِضْوَانًا سِيمَاهُمْ فِي وُجُوهِهِم مِّنْ أَثَرِ السُّجُودِ ذَلِكَ مَثَلُهُمْ فِي التَّوْرَاةِ وَمَثَلُهُمْ فِي الْإِنجِيلِ
Muhammad itu adalah utusan Allah dan orang-orang yang bersama dengan dia (para shahabt)adalah keras terhadap orang-orang kafir, tetapi berkasih sayang sesama mereka. Kamu lihat mereka ruku' dan sujud mencari karunia Allah dan keridhaan-Nya, tanda-tanda mereka tampak pada muka mereka dari bekas sujud. Demikianlah sifat-sifat mereka dalam Taurat dan sifat-sifat mereka dalam Injil... (QS Al-Fath: 29)
Kelurusan akhlaq dan 'adaalah para shahabat telah ditetapkan oleh nash-nash yang qath'i dan jelas, tanpa membutuhkan penafsiran lagi. Sehingga kalau ada pihak-pihak yang ingin mencela satu shahabat sambil memuji shahabat yang lainnya, tentu saja tidak benar.
Dan di balik dari pendiskritan para shahabat itu sesungguhnya tersimpan sebuah upaya destruktif untuk menghancurkan pondasi agama Islam. Logikanya, bila ada di antara shahabat ada cacat atau tercela, maka tentu saja hadits mereka tidak bisa diterima. Maka semua ajaran Islam yang bertumpu pada dalil yang diriwayatkannya tentunya harus gugur juga.
Bisa kita bayangkan betapa pemikiran mencela shahabat ini adalah pemikiran yang sangat destruktif dan merupakan konspirasi jahat dari musuh-musuh Islam. Sayangnya, sebagian umat Islam yang terlalu lugu dan awam mudah sekali dipengaruhi oleh sejarawan kafir yang jelas-jelas punya niat buruk.
Pemikiran aneh dan buruk seperti ini tidak lahir kecuali dari hasil menelaah dan membaca rujukan orang kafir. Dan sayangnya, nyaris semua buku sejarah tentang Islam kebanyakan disadur begitu saja dari para sejarawan kafir yang jahat-jahat itu.
Sehingga Dr. Muhammad Qutub sampai menyatakan bahwa kita umat Islam wajib menulis ulang sejarah Islam, lantaran nyaris semua literatur sejarah yang kita punya kebanyakannya hanya nyotek dari barat saja. Padahal barat memang punya niat jahat kepada umat Islam.
Coba saja anda baca buku sejarah tentang shahabat, mulai sejak zaman Utsman bin Affan, lalu ke masa Ali bin Abi Thalib, terus ke zaman Hasan dan Husain, Mu'awiyah, Yazid dan seterusnya. Semua cerita pasti tentang peperangan, pertumpahan darah, balas dendam, intrik dan konspirasi.
Cerita shahabat nabi yang mulia itu tiba-tiba jadi kisah para pendekar silat yang berbalasan dendam dan kekuasaan di tangan sejarawan barat. Kita pun terbawa asyik dengan kisah itu sambil ikut mencaci maki generasi terbaik dari umat ini. Jelas semua ini adalah perang urat syaraf yang dilancarkan musuh-musuh Islam. Tapi sedikit sekali kita yang sadar, sebab kisah-kisah bohong itu sudah terbenam dalam buku sejarah dan kurikulum pendidikan kita puluhan tahun yang lalu. Apesnya, sudah ribuan sarjana sejarah lulus dari IAIN dengan pandangan amat negatif kepada para shahabat.
Semoga Allah SWT memperlihatkan kepada kita bahwa yang haq itu haq dan memberikan kekuatan kepada kita untuk membela yang haq dan mengikutinya. Dan semoga Allah SWT memperlihatkan bahwa yang batil itu batil dan memberikan kekuatan kepada kita untuk memunahkan yang batil itu serta menjahinya. Amien Ya Rabbal 'alamin.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Setelah Kiamat Manusia Dibangkitkan di Muka Bumi?
Assalamualaikum wr. wb.
Ustadz yang dimuliakan Allah, setelah ustadz jelaskan mengenai fitnah kiamat kubra saya sekarang begitu yakin bahwa hari kiamat kubra benar-benar menghancurkan alam semesta seluruhnya.
Menurut ayat di bawah ini saya memahaminya bahwa tiupan sangsakala pertama oleh malaikat Israfil adalah untuk menghancurkan alam semesta ini dan terjadilah huru-hara hari kiamat itu.
Dan ditiuplah sangkakala, maka matilah siapa yang di langit dan di bumi kecuali siapa yang dikehendaki Allah. Kemudian ditiup sangkakala itu sekali lagi maka tiba-tiba mereka berdiri menunggu. (QS Az-Zumar: 68).
Namun apakah orang yang mati tidak mengetahui kejadian tersebut, padahal ayat di bawah ini menggambarkan tiupan pertama itu disaksikan oleh orang mati, karena mereka dibangkitkan untuk menyaksikan kejadian itu.
(Sesungguhnya kamu akan dibangkitkan) pada hari ketika tiupan pertama menggoncangkan alam. (QS 79: 6)
Sedangkan dua ayat di bawah ini masih menyisakan pertanyaan sehubungan dengan keterangan Ustadz bahwa bumi tinggal kenangan. Bagaimana memahami dua ayat di bawah ini yang memberi gambaran bahwa bumi ini masih ada (mungkin saja kondisinya telah berubah karena huru-hara kiamat kubra).
Allah berfirman: “ Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan.” (QS 7: 25)
Sesungguhnya pengembalian itu hanyalah dengan satu kali tiupan saja, maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi. (QS 79: (13-14).
Saya berharap Ustadz berkenan menjawab pertanyaan saya ini agar saya lebih memahami yang dimaksudkan oleh Allah dalam Al-qur’an-Karim.
Wassalam
Gunawan Wicaksono
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tafsir tentang orang yang tidak dimatikan karena kehendak Allah, memang telah menjadi khilafiyah di kalangan mufassirin. Ada yang mengatakan bahwa mereka adalah Malaikat Jibril dan Mikail, ada juga yang mengatakan bahwa mereka adalah para syuhada' yang gugur di perang sesungguhnya. Dan masih banyak lagi.
Bumi telah menjadi kenangan?
Memang setelah kiamat terjadi bumi hanya tinggal kenangan, lantaran kedahsyatan peristiwa kiamat. Selain ayat-ayat Al-Quran yang menjelaskan hal itu, logika kita tentu akan sampai kepada hancurnya alam semesta, termasuk bumi.
Sedangkan dua ayat yang anda ajukan itu, memang cukup memberi kesan sekilas bahwa bumi masih ada setelah kiamat kubra terjadi. Ayat pertama adalah:
قَالَ فِيهَا تَحْيَوْنَ وَفِيهَا تَمُوتُونَ وَمِنْهَا تُخْرَجُونَ
Di bumi itu kamu hidup dan di bumi itu kamu mati, dan dari bumi itu (pula) kamu akan dibangkitkan. (QS 7: 25)
Seolah-olah kita punya kesan bahwa manusia dibangkitkan setelah kematiannya di permukaan bumi. Tapi kalau kita agak teliti, dari tiga peristiwa itu yaitu hidup, mati dan dibangkitkan, Allah SWT menggunakan ungkapan yang berbeda. Ketika menyebutkan hidup dan mati, Allah SWT mengatakan 'di dalamnya', maksudnya di bumi. Tapi ketika menyebutkan manusia dibangkitkan, Allah tidak mengatakan 'di bumi', melainkan 'dari bumi'.
Lafadznya adalah "wa minha tukhrajun." Dan dari bumi itu kalian dikeluarkan. Dan ini tidak salah, sebab manusia memang akan dibangkitkan lagi dari kuburnya. Dan kubur manusia itu di bumi. Maka ketika mereka dibangkitkan, tentu saja dari bumi. Bukan dari bulan atau dari matahari.
Maka ayat ini tidak menyebutkan bahwa bumi masih ada, tetapi menyatakan bahwa manusia dikeluarkan dari bumi. Bersama dengan hancurnya bumi, maka manusia dibangkitkan.
Sedangkan ayat kedua adalah:
فَإِنَّمَا هِيَ زَجْرَةٌ وَاحِدَةٌ فَإِذَا هُمْ بِالسَّاهِرَةِ
Sesungguhnya pengembalian itu hanyalah dengan satu kali tiupan saja, maka dengan serta merta mereka hidup kembali di permukaan bumi. (QS 79: (13-14).
Menarik untuk dikaji, kata "di permukaan bumi", dalam ayat ini tidak menggunakan lafadz "Al-Ardh" seperti biasanya, namun menggunakan kata "As-Saahirah."
Kalau kita buka kitab-kitab tafsir, memang banyak sekali para ulama yang mengatakan bahwa makna "As-Saahirah" adalah permukaan bumi. Namun selain itu juga ada yang memberikan keterangan yang lebih detail.
Di dalam Tafsir Al-Qurthubi, ada yang mengatakan bahwa maknanya adalah:
- أَرْض جَدَّدَهَا اللَّه يَوْم الْقِيَامَة yaitu bumi yang diperbaharui lagi oleh Allah di hari kiamat.
- الْأَرْض السَّابِعَة يَأْتِي بِهَا اللَّه تَعَالَى فَيُحَاسِب عَلَيْهَا الْخَلَائِق, وَذَلِكَ حِين تُبَدَّل الْأَرْض غَيْر الْأَرْض, yaitu bumi ke tujuh yang didatangkan oleh Allah SWT untuk dihisabnya makhluk-makhluknya. Hal itu ketika digantinya bumi lama dengan bumi baru.
- أَرْض مِنْ فِضَّة لَمْ يُعْصَ اللَّه جَلَّ ثَنَاؤُهُ عَلَيْهَا قَطُّ خَلَقَهَا حِينَئِذٍ, yaitu bumi dari perak yang Allah SWT ciptakan dari semula, di mana tidak ada kemaksiatan kepada Allah di atasnya.
- الْأَرْض الْبَيْضَاء, yaitu bumi yang berwarna putih
- الْمَكَان الْمُسْتَوِي yaitu tempat yang rata
Selain keterangan di atas, kalau kita telusuri lagi kitab-kitab tafsir lainnya seperti At-Thabari, kita dapati keterangan bahwa ada juga yang mengartikan "As-Saahirah" adalah
- tanah di negeri Syam
- daratan sebagai lawan dari lautan
- sebuah tempat di muka bumi yang bernama sahirah
- wilayah yang terletak di antara gunung Hassan dan Gunung Ariha (Jerico) di Palestina
- sebuah gunung di sisi Baitul Maqdis
- jahannam dan lainnya.
Karena yang kita bicarakan adalah masalah yang masih ghaib buat kita, serta banyak dalil yang masih memerlukan penafsiran lainnya, tentu saja tidak ada seorang pun yang berhak mengklaim bahwa penfsiran menurut dirinya saja yang benar.
Kita tetap wajib membuka pintu kepada para mufassir untuk boleh berbeda pendapat dengan apa yang kita yakini. Dan penafsiran seperti ini mungkin saja benar dan mungkin saja salah. Yang pasti, kesalahan dalam masalah ini tidak akan berpengaruh pada nilai aqidah dan tauhid kita. Sebab meski termasuk wilayah aqidah, tapi jenisnya masuk ke dalam perkara ijtihad manusiawi.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Hukum Mengusap Muka setelah Shalat dan Berdo'a
Assalamu`alaikum wr. wb.
Ustadz ada beberapa pertanyaan:
- Banyak orang yang mengusap muka mereka setelah melakukan sholat ataupun berdo'a. Namun benarkah amalan itu pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah shallallahu 'alaihi wa sallam dan para shahabatnya?
- Katanya kalau kita mengerjakan sholat dengan menunda-nunda waktu shalat tanpa adanya halangan, sholat kita tidak ada nilainya di mata Allah.
- Bagaimana shafnya sholat berjamaah 2 orang, apakah sejajar atau ada jarak antara imam dan makmumnya.
- Hukumnya memakan bawang merah dan bawang putih.
Wassalamu`alaikum wr. wb.
Ikhwan
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
1. Dalam masalah mengusap wajah, para ulama berbeda pendapat. Penyebabnya karena para ahli hadits berbeda pendapat dalam menetapkan kekuatan dalilnya. Dan selama suatu masalah masih merupakan khilafiyah di kalangan ulama, setiap muslim berhak untuk memilih mana yang sekiranya lebih dipilihnya.
Sebagian dari mereka mendhaifkan hadits tentang mengusap wajah setelah berdoa, seperti Syaikh Nasiruddin Al-Albani dan lain-lainnya. Bahkan beliau sampai mengatakan bid'ah. Di antanya adalah hadits-hadits ini:
فإذا فرغتم فامسحوا بها وجوهكم
Apabila kalian telah selesai (berdoa), maka usapkan tangan ke wajah kalian.
Beliau mengatakan bahwa lafadz di atas adalah syahid yang tidak benar dan mungkar karena ada di antara para perawinya ada yang muttaham fil wadh'i. Abu Zar'ah juga mengatakan bahwa hadit ini mungkar dan dikhawatirkan tidak ada asalnya. Demikian disebutkan dalam As-Silsilah As-Shahihah jilid 2 halaman 146.
Sedangkan ulama lainnya yang sama-sama mendha'ifkan hadits tentang itu, tidak sampai mengatakan bid'ah. Di antara mereka ada Ibnu Taimiyah, Al-'Izz ibnu Abdissalam dan lainnya. Lantaran hadits yang dianggap dha'if masih bisa digunakan asal untuk masalah fadhailul a'mal (keutamaan amal).
Ibnu Taimiyah berkata, "Sedangkan mengusap wajah dengan dua tangan, hanya ada dasar satu atau dua hadits yang tidak bisa dijadikan hujjah." (Lihat Majmu' Fatawa jilid 22 halaman 519).
Al-'Izz ibnu Abdissalam berkata, "Tidak ada orang yang mengusap tangan ke wajahnya setelah berdoa kecuali orang yang jahil."
عن عمر بن الخطاب أنه قال: كان رسول اللَّه صلى الله عليه وسلم إذا رفع يديه فى الدعاء لم يحطهما حتى يمسح بهما وجهه. رواه الترمذى
Dari Umar bin Al-Khattab ra. berkata, "Rasulullah SAW bila mengangkat kedua tangannya untuk berdoa, tidak melepaskannya kecuali setelah mengusapkan keduanya ke wajahnya." (HR Tirmizy)
Perawi hadits ini yaitu Imam At-Tirmizy mengatakan bahwa hadits ini gharib, maksudnya perawinya hanya satu orang saja.
Hadits yang sama namun lewat jalur Ibnu Abbas ra. dengan esensi yang sama, diriwayatkan oleh Abu Daud dalam kitab Sunannya. Namun Imam An-Nawawi mengatakan bahwa hadits ini bahwa dalam isnadnya, setiap orang ada kelemahannya. (Lihat Al-Azkar An-Nawawi halaman 399).
Di pihak lain, sebagian ulama tetap bisa menerima masyru'iyah mengusap tangan ke wajah, meski masing-masing haditsnya dhaif. namun saling menguatkan satu dengan lainnya. Selain telah menjadi umumnya pendapat ulama bahwa bila hadits dha'if digunakan untuk ha-hal yang bersifat keutamaan, masih bisa dijadikan hujjah, asalkan kedha'ifannya tidak terlalu parah.
Maka Imam Ibnu Hajar Al-'Asqalani dalam kitabnya Subulus-Salam mengatakan bahwa meski hadits-hadits tentang mengusap wajah itu masing-masing dhaif, namun satu sama lain saling menguatkan. Sehingga derajatnya naik menjadi hasan. (Lihat Subulus-salam jiid 4 halaman 399).
Kesimpulan masalah ini memang para ulama berbeda pendapat dalam masalah hukumnya. Ada yang menjadikannya mustahab (sunnah), tetapi ada juga yang meninggalkannya.
2. Shalat yang ditunda pelaksaannya sebenarnya tetap sah, meski nilainya berbeda. Asalkan dikerjakan masih di dalam waktunya sebagaimana ditetapkan dalam syariah.
Namun juga masih harus dilihat kasus dan sebabnya. Mengapa suatu shalat ditunda pelaksanaannya. Khusus untuk shalat Isya', ada dalil yang malah menganjurkan untuk diakhirkan.
Namun tidak benar kalau dipahami bahwa shalat yang dikerjakan bukan di awal waktu lalu tidak sah atau tidak ada pahalanya di sisi Allah. Shalat itu tetap sah dan tetap ada pahalanya, namun berbeda dengan bila dikerjakan di awal waktu.
3. Sejajar antara imam dan makmum dibenarkan, asalkan makmum tidak melewati imam. Sebaiknya agak ke belakang sedikit untuk memastikan makmum tidak melanggar batas imam.
4. Yang biasanya dijadikan 'illat para ulama adalah karena bawang itu bila dimakan akan membuat mulut berbau dan mengganggu pergaulan, sehingga hukumnya makruh. Tapi bila tidak sampai mengganggu pergaulan, misalnya setelah itu menyikat gigi atau tidak bertemu dengan banyak orang, tidak ada masalah tentunya.
Wallahu a'lam bishshawab wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Membeli Hasil Curian untuk Dijual Lagi
Begini pak, saya seorang pekerja proyek. Saya sering melihat dan menyaksikan teman saya membeli 'barang' dari pekerja lain, sedangkan 'barang' dari pekerja itu adalah kepunyaan proyek. Dan 'barang' tersebut kemudian dijual lagi kepada orang lain. Bagaimana itu hukumnya?
Muhamad Arifai
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Barang yang dijual oleh seorang pekerja proyek padahal barang itu milik proyek tentunya bukan miliknya. Pekerja proyek adalah orang yang diamanahi untuk mengerjakan proyek, bukan untuk menjual aset dan bahan-bahan yang ada di proyek itu.
Tentu saja bila demikian maka hal itu termasuk menjual barang yang bukan miliknya. Bisa dikategorikan dengan mencuri, kalau dilihat dari sisi si pekerja proyek. Dan pencurian adalah sebuah dosa yang diancam dengan siksa yang pedih di neraka.
Dan janganlah sebahagian kamu memakan harta sebahagian yang lain di antara kamu dengan jalan yang bathil dan kamu membawa harta itu kepada hakim, supaya kamu dapat memakan sebahagian daripada harta benda orang lain itu dengan dosa, padahal kamu mengetahui. (QS Al-Baqarah: 188)
Hai orang-orang yang beriman, janganlah kami saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama-suka di antara kamu. Dan janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah adalah Maha Penyayang kepadamu. (QS An-Nisa': 29)
Sedangkan bila dilihat hukumdan syarat jual beli, maka jual beli itu pun tidak sah. Mengapa?
Karena di antara syarat jual beli itu adalah barang yang dijual memang benar-benar milik si penjual, bukan barang orang lain yang diambilnya diam-diam secara zhalim. Oleh karena itu, maka jual beli itu menjadi tidak sah hukumnya.
وَعَنْ عَمْرِوِ بْنِ شُعَيْبٍ, عَنْ أَبِيهِ, عَنْ جَدِّهِ قَالَ: قَالَ رَسُولُ اَللَّهِ لَا يَحِلُّ سَلَفٌ وَبَيْعٌ وَلَا شَرْطَانِ فِي بَيْعٍ, وَلَا رِبْحُ مَا لَمْ يُضْمَنْ, وَلَا بَيْعُ مَا لَيْسَ عِنْدَكَ رَوَاهُ اَلْخَمْسَةُ, وَصَحَّحَهُ اَلتِّرْمِذِيُّ, وَابْنُ خُزَيْمَةَ, وَالْحَاكِمُ
Dari Amru bin Syu'aib dari ayahnya dan dari kakeknya berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Tidak halal jual beli salaf, jual beli dengan dua syarat dalam akad, keuntungan dari sesuatu yang tidak dijamin dan jual beli barang yang bukan milikmu." (HR Khamsah dan At-Tirmizy, Ibnu Khuzaemah serta Al-Hakimmenshahihkannya)
Si pembeli bila mengetahui bahwa barang yang dibelinya itu barang curian, harus mengembalikannya lagi kepada penjualnya. Dan dia berhak atas uangnya.
Untuk sekedar diketahui, paling tidak ada 5 syarat yang terpenuhi dalam akad jual beli terkait dengan barang.
- Barang itu suci, bukan benda najis
- Barang itu dimiliki oleh penjualnya, meski penjual boleh meminta jasa perantara atau pegawai untuk menjualkannya
- Barang itu jelas ukurannya serta deskripsinya, bukan sesuatu yang majhul.
- Barang itu bisa diserahkan, baik wujudnya atau pun formalitasnya dan legalitasnya.
- Barang itu punya manfaat buat manusia dan tidak memberikan madharat.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Rabu, Juni 28, 2006
Terorisme Produk Zio-Amerika
Maka siapa yang kita benarkan wahai para kritikus, pengamat dan analis ahli sosial, ekonomi dan informasi, atas keputusan pemerintah Amerika yang dzalim dan lalim untuk membuat lapar rakyat dan menundukan mereka. Bahkan mantan presiden Amerika sendiri, Jimmy Carter telah mengecamnya dalam sebuah artikel yang dimuat di akhbar al khlij edisi 10279 – 15/05/2006, dengan judul “Apa Itu Kejahatan Terhadap Orang-orang Palestina?”. Seorang ahli tingkat internasional Robert Mali telah mengingatkan sikap pemerintah Amerika secara khusus dan Barat secara umum. Dia menyebut itu sebagai kedzaliman secara terang-terangan. Artikel Robert Mali ini juga dimuat di halaman yang sama dengan artikel Carter.
Sistem atau strategi membuat lapar bagi binatang buas, termasuk burung misalnya, adalah upaya untuk menjinakkan dan membuatnya tunduk kepada manusia sesuai apa yang dikehendaki dan dimaui. Adapun jika sistem dan strategi itu diberlakukan buat manusia, maka hal itu akan meningkatkan kearifan, kehalusan budi, kesantunan, keluwesan, kecerdasan, pandangan yang jauh dan menghilangkan tutup dari matanya untuk melihat musuh dari temannya. Hal itu apabila puasa (lapar) dilakukan dengan sukarela oleh jiwa dan sesuai dengan program rohani guna melatih diri dan membersihkan jiwa.
Namun apabila hal itu terjadi dengan cara biadab, liar dan tidak manusiawi seperti yang dipraktekan sekarang ini terhadap rakyat dan bangsa Palestina, yang kekang kendali pelaksanaannya dipegang pemerintah Amerika sesuai dengan rencana Zionis, maka hal itu justru mendatangkan buah yang berbeda dengan maksud tujuan pemerintah yang mengumandangkan demokrasi, kebebasan dan perang melawan terorisme tersebut. Bahkan pada hakikatnya itu adalah produk hakikat dan model bahaya bagi teorisme yang belum pernah kita saksikan sebelumnya.
Kajahatan yang terjadi hari ini terhadap hak rakyat Palestina, yang dipraktekan dengan cara kriminal paling kasar dan mengerikan dalam bentuk pembunuhan, penghancuran, pemusnahan, operasi pembunuhan terencana, pembasmian jiwa dan tekanan, dan itu terjadi setiap hari, setiap menit dan detik sepanjang masa, dengan tangan-tangan diborgol, dilucuti hingga kuku-kuku dan gigi, dijauhkan dari sekolah-sekolah, pos-pos, rumah sakit, jalan-jalan dan rumah-rumah, sumur-sumur mereka dicuri, air dan ladang mereka dikuras, termasuk air musiman dan situasi kemanusiaannya, semua itu masih menjadi protret dari sisa perjuangan dan puncak pengorbanan di tengah-tengah kondisi kepahlawanan yang mencapai (70%) sedang pemasukan individu menurun sampai rata-rata tinggal 2 dolar, bersamaan dengan membengkaknya tingkat kemiskinan, pengangguran dan tekanan jiwa. Siasat keji dengan membuat lapar rakyat ini justru akan mengganggalkan rencana kehendak Amerika. Hanya akan tersisa siapa yang tetap menghunus pedang untuk mendapatkan paha sapinya, mutiara tanahnya, susu kambingnya, hasil rajutan wanitanya, cangkul tetangganya, tembok sekolahnya, ranjang rumah sakitnya, kursi kantornya, rak dapurnya, hidangan makanannya, bahan bakar mobilnya, kehancuran masjidnya dan lonceng gerejanya. Dia akan tetap menghudus pedangnya karena dia tidak mampu menggunakan tangan yang telah dilucuti kuku-kukunya. Tak kan heran pemerintah Amerika apabila mendapati orang yang melanggar hukum anti smith. Karena penghentian penyetoran pajak kepada pemerintah Palestina dan mencegah sampainya bantuan kemanusiaan yang memberikan keuntungan kepada kebanyakan orang-orang yang tidak puas atas praktek-praktek setan mereka.
Semoga Allah meridhoimu wahai Abu Dzar. Perkataanmu membandingi bom atom yang diledakan 15 abad yang lalu. Sekiranya engkau hidup saat ini, pasti engkau telah dikurung di salah satu penjara Amerika sepanjang tahun, engkau disiksa oleh anak keturunan bangsamu dengan tuduhan melakukan provokasi dan mendukung terorisme. Cukuplah untuk mengecammu atas kejururan ungkapanmu dan penamaan dirimu dengan nama-nama yang mereka suka. Apa yang dibuat kaum Quraisy atas dirimu adalah akibat teriakanmu, yang tidak bisa dianalogikan dengan apa yang dialami anak cucumu di Gaza, Jenin, Nablus, Tulkarem dan bahkan sepanjang dunia hari ini, hanya karena menyebarkan pemikiran dan merenungkan ungkapanmu. (seto)
*) Artikel ini ditulis oleh Abdullah Syaikh Ali di harian Akhbar al Khalij Bahrain ediri 7 Juni 2006.
Apakah Menikah Harus Didasari Rasa Cinta
Bu Anita, saya mau tanya. Ketika kita menikah maka yang harus dilihat adalah empat kriteria tapi yang utama adalah agamanya. Masalahnya bu ketika ada yang ta'aruf dengan saya, saya melihat bahwa tidak ada alasan yang syar'i untuk menolaknya dan yang penting agama dan akhlaknya baik. Tapi bu, secara perasaan, saya belum ada rasa suka. Padahal dalam surat Ar-Rum ayat 21 kan bunyinya, .".supaya kamu cenderung dan merasa tenteram kepadanya..."
Kalau sekarang belum ada rasa suka sementara dalam surat Ar-Rum itu saya menafsirkannya bahwa dengan calon kita, kita harus ada rasa tentram ketika bersamanya dan menurut saya itu adalah rasa suka. Bagaimana ya, Bu? Saya mohon penjelasannya. Terimakasih.
Wassalamu'alaikum.
R_almasyndra
Jawaban
Assalammu'alaikum wr. wb.
Saudara Almasnyndra yang dimuliakan Allah,
Saya dapat mengerti kebingungan anda saat ini. Rasanya memang sulit ya jika harus menikahi seseorang sedangkan tidak ada perasaan suka atau kecenderungan yang membuat kita ingin menikahinya, meskipun kriteria yang lain sudah terpenuhi.
Satu saat pernah ada sahabat Rasulullah yang mau menikahi seorang wanita dan Rasulullah menanyakan kepadanya, "Apakah kamu sudah melihatnya" dan ketika sahabat itu mengatakan belum maka Rasulullah menyuruhnya kembali dan melihat dulu wanita tersebut. Mengapakah Rasulullah meminta sahabat itu untuk melihat wanita yang akan dinikahinya? Mungkin juga untuk menumbuhkan perasaan yakin dan tak ada penyesalan setelahnya.
Artinya memiliki kecenderungan hati kepada wanita yang akan dinikahi juga dapat menjadi salah satu faktor yang mendukung pernikahan itu sendiri. Saya sendiri setuju akan hal itu, meskipun di sini bukan selalu bermakna rasa cinta tapi memiliki alasan lain yang menguatkan untuk menikahi seseorang, seperti perasaan nyaman atau suka dan cocok dengan pasangan yang akan dinikahi memang hal yang penting.
Dan setiap orang tentu punya kriteria sendiri untuk bisa mencari pasangan hidupnya. Ketika kriteria yang anda yakini adalah memiliki kecenderungan hati terhadap wanita yang akan dinikahi maka itu bukan hal yang dilarang, itu hak anda. Namun akan lebih baik memang ketika semua itu juga diiringi dengan apa yang dianjurkan dalam agama, yaitu akhlak dan ibadahnya dalam beragama. Wallahu'alambishawab.
Wassalammu'alaikum wr. wb.
Mencoba untuk Melupakan Seseorang yang Sangat Baik
Sayang seorang ibu dari satu anak yang telah menjadi janda. Sudah 7 bulan ini saya mengagumi seorang duda beranak 3 yang sangat sholeh. Dahulu, sebelum mengenalnya kehidupan saya sangat gelap dan jauh sama sekali dari agama. Tetapi karena bimbingan dari dia saya pun kembali untuk manjadi seoarang wanita yang baik meskipun itu sangat sulit.
Setelah perasaan ini semakin saya rasakan pada akhirnya saya mengetahui jika dia akan menikahi wanita yang menjadi pilihan hidupnya, hati saya benar-benar hancur. Saya tidak tahu mesti bagaimana. Setiap saat saya tidak bisa terima semuanya. Ingin sekali rasanya kembali ke dunia hitam dan menjalani hidup seperti saya belum mengenalnya.
Saya sangat menyayangi dia dan juga anak-anaknya. Berat sekali melupakan mereka dengan begitu cepat, apalagi melihat betapa dia dan anak-anaknya sangat dekat dengan anak saya. Tetapi saya tidak mungkin untuk tetap berada bersama mereka. Mereka akan mempunyai hidup baru.
Apakah mungkin saya mesti menjaga silahturrahim sementara saya tidak bisa melupakan semua kenangan yang sudah saya lalui bersama mereka? Sampai saat ini saya belum bisa pasrahkan begitu saja semua masalah ini pada Allah SWT. Saya merasa kecewa. Saya paham, saya wanita penuh dosa, berwajah jelek, bukan orang yang bekecukupan dan tidak punya harga sama sekali di mata dia. Tapi apakah salah jika saya menginginkan hal yang baik untuk saya dan juga anak saya?
Diaz
Jawaban
Assalammu'alaikum wr. wb.
Ibu Diaz yang dirahmati Allah,
Rasanya tentu menyakitkan ketika punya harapan terhadap seseorang untuk dapat memulai lembaran hidup yang baru ternyata harus pupus dengan kenyataan bahwa keinginan kita bertepuk sebelah tangan. Saya memahami beratnya hal ini ibu rasakan, apalagi ibu baru mulai melangkah untuk meninggalkan masa lalu yang kelam.
Selama ini nampaknya duda tersebut berperan sebagai motivator bagi ibu untuk dapat kembali ke jalan yang benar. Bimbingannya membuat ibu mampu dekat dengan agama. Adalah sangat manusiawi di tengah kehidupan yang gamang kemudian hadir sosok yang menuntun ibu kemudian ibu pun menaruh harapan lebih kepadanya.
Ibarat kita tercebur dalam lumpur kemudian ada orang yang menolong kita keluar dari lumpur tersebut. Selama tubuh kita merasa lemah tentu kita butuh orang itu untuk tetap mendampingi langkah kita sampai cukup kuat untuk bisa berdiri sendiri. Namun saat kaki kita sudah cukup kuat untuk menjauh dari lumpur tentu bukan tanggung jawab orang itu lagi untuk terus mendampingi kita.
Kehadiran orang itu ibarat orang yang menyelamatkan ibu keluar dari lumpur dunia hitam. Saat ini ibu sudah dapat keluar dari dunia gelap yang ibu jalani dan diberi kesempatan untuk merasakan kehidupan lain yang lebih menenangkan, dekat dengan agama dan tidak dikejar dosa. Setelah ibu berhasil menikmati kehidupan saat ini maka sekarang menjadi tanggung jawab ibu sendiri apakah mau kembali bergelimang dalam lumpur atau keluar darinya.
Allah selalu memberi dua pilihan pada manusia hendak ikut jalan yang sesat atau jalan yang baik dan nampaknya kehadiran duda tersebut dalam hidup ibu merupakan cara Allah untuk memberikan pilihan pada ibu, apakah mau menikmati hidup tenang seperti yang ibu rasakan ketika duda tersebut membuat ibu dekat dengan agama atau menjalani kehidupan lama yang bergelimang dosa.
Ibu yang baik, ketika ibu bertobat dan kembali ke jalan yang benar ibu berhak menginginkan hal yang baik juga untuk hidup ibu dan anak ibu, seperti memiliki keluarga sakinah dan suami yang sholeh. Jika ibu tetap berpegang kepada agama Allah, maka yakinkah masih banyak hamba-hamba Allah yang sholeh yang sama baiknya bahkan mungkin lebih baik dari duda ini.
Namun semua itu hanya akan ibu dapatkan ketika Allah menghendakinya. Oleh karena itu saran saya kuatkanlah keimanan ibu dan teruslah memperdalam agama. Jika ibu ingin tetap menjaga silaturahmi dengan keluarga duda ini tentu boleh-boleh saja, sehingga keluarga itu kelak tetap dapat mengingatkan ibu di saat khilaf. Namun jika ibu tak bisa, maka mengambil jarak sementara waktu juga lebih baik.
Namun janganlah sendirian bu, saya menyarankan ibu mencari lingkungan atau teman-teman lain yang baik dan juga dekat dengan agama. Memang dibutuhkan waktu untuk bisa melupakan perasaan kecewa yang ibu rasakan, namun dengan kesabaran dan kepasrahan kepada Allah insya Allah semua ini akan dapat ibu lalui dengan baik. Wallahu'alambishawab.
Wassalammu'alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.
Menyikapi Keluarga Calon yang Menerima Khitbah di Antara Khitbah
Ibu Anita yang mudah-mudahan di muliakan Allah SWT,
Bagaimana hukumnya keluarga calon isteri yang sudah menerima khitbah saya tapi tanpa sepengetahuan dan belum membatalkan khitbah saya sudah menerima khitbah dari orang lain yang sudah dianggap sangat dekat dengan mereka? Saat ini kami (saya dan calon isteri ) bingung bu saat pertama saya mengkhitbah, mereka menerima dan menyerahkan sepenuhnya ke anak mereka jika cinta dan suka mah itu kata mereka.
Tapi sekarang ini datang orang yang mungkin ga tahu sudah berapa kali dia datang ingin meminang calon saya itu tapi ditolak oleh calon saya karena tidak suka, tapi orang tuanya terima. Saat ini calon saya sedang dipaksa untuk menerima orang itu bu padahal calon saya sudah bersikeras mengatakan tidak bersedia tapi tetap saja. Apakah calon saya salah menolak kemauan keluarga tentang jodohnya dia karena dia lebih memilih saya yang dia dan keluarga tahu saya sudah mampu untuk membina rumah tangga karena saya sudah bekerja? Bukankah dalam salah satu syarat nikah itu tidak ada unsur paksaan? Saya mohon pendapat dan saran ibu untuk kami agar kami tidak salah dalam mengambil sikap. Perlu ibu ketahui sampai saat ini calon saya itu sudah di cuekin oleh keluarganya dan dianggap anak yang susah diatur. Terima kasih.
Wassalam,
Iwan
Jawaban
Assalammu'alaikum wr. wb.
Saudara Iwan yang dimuliakan Allah,
Bingung juga ya menyikapi sikap calon mertua yang seperti itu, menerima dua khitbah padahal belum jelas yang mana yang mau diterima. Dalam Islam mengkhitbah wanita yang sudah dikhitbah oleh saudaranya sesama muslim tidak diperbolehkan, termasuk menerima khitbah yang lain sebelum diputuskan. Karena itu, apa yang dilakukan calon mertua anda itu salah apalagi jika anak wanitanya tersebut jelas-jelas menolak orang kedua yang mau dinikahkan dengannya tersebut.
Perjodohan yang dipaksakan seperti itu seringkali mendatangkan masalah. Bahkan Rasulullah pernah menerima permohonan cerainya seorang wanita yang pernah dijodohkan oleh orangtuanya dengan paksaan, meskipun pada akhirnya si wanita ikhlas dan tidak jadi bercerai. Artinya Rasulullah tidak membenarkan orang tua yang menikahkan anaknya dengan mengabaikan kehendak anaknya.
Dalam hal ini memang dibutuhkan ketenangan dan kesabaran dalam menyikapi keluarga calon anda. Tindakan yang gegabah dapat menghancurkan segalanya. Mintalah calon anda untuk bersabar atas sikap keluarganya dan kuatkan keyakinannya dengan senantiasa meningkatkan ibadah kepada Allah. Semoga hidayah Allah membuka mata hati orang tua dan keluarganya.
Jika khitbah anda memang sudah diterima maka segerakan saja proses untuk melakukan akad nikah. Karena anda adalah orang yang pertama dan tidak ada pembatalan dari pihak wanita maka anda dapat terus melakukan langkah berikutnya. Sepakati dengan calon anda tersebut waktu yang tepat bagi anda lagi untuk datang ke rumahnya lagi.
Tetaplah bersikap baik kepada keluarga calon agar tidak memperuncing suasana. Niat anda adalah melamar si wanita sehingga tak perlu ikut campur terlalu dalam dengan masalah internal keluarga mereka. Dengan kesopanan dan niat baik serta keseriusan yang anda perlihatkan semoga calon mertua anda dapat terbuka hatinya dan ikhlas mengambil anda sebagai menantunya. Saya ikut mendoakan.Wallahu'alambishshawab
Wassalammu'alaikum wr. wb.
Rr. Anita W.
Episode Duka Keluarga Palestina dan Piala Dunia Sepak Bola
Heba Muhammad tidak dapat menyembunyikan kebahagiaannya saat mendengar sang suami mengatakan, “Putaran pertama piala dunia sudah selesai…” Heba menduga, dengan usainya putaran pertama itu, berarti usailah piala dunia lalu kehidupan rumah tangganya bisa berlangsung normal kembali.
Tapi tentu saja dugaan itu meleset, sebab masih ada putaran kedua piala dunia yang tidak kalah sengit dan lebih menarik perhatian para pecandu bola. Heba, adalah seorang ibu dari keluarga Muslim di Palestina yang sehari-hari sudah sulit menjalani kehidupannya di tengah embargo Barat atas Palestina.
“Hampir semua ritme kehidupan keluarga kami berubah sejak dimulainya piala dunia sepak bola. Sudah lebih dari satu bulan perubahan itu kami rasakan. Bangun dan tidur untuk sepakbola, suamiku tidak lagi banyak berbicara kepada kami dan anak-anak kecuali tema sepak bola, “Siapa yang akan bertanding malam ini? Siapa yang akan menang dan siapa yang akan kalah?” ujar Heba. Ia bahkan mengatakan, 99% pembicaraan suaminya di rumah terkait dengan sepak bola. “Saya lebih membenci kegilaan suamiku terhadap bola, ketimbang suamiku menikahi wanita lain,” ujar Heba ketus.
Heba mempunyai tiga orang anak. Yang paling besar baru saja usai menjalani ujian akhir di Tsanawiyah. Suaminya, 48 tahun, memang gila bola. “Meski kami telah menikah lebih dari 20 tahun, tapi saya belum pernah melihatnya tergila-gila luar biasa dengan bola seperti saat ini. Dahulu, di awal rumah tangga kami, ketika kami muda, kami memang menyaksikan turnamen bola dalam waktu tertentu. Kami juga tidak peduli dengan yang menang dan kalah. Tapi sekarang, ia sangat berubah dan bahkan mau begadang sepanjang malam agar tetap bisa menyaksikan pertandingan bola.”
Heba melanjutkan kesedihannya. “Allah Maha Tahu dengan kondisi kami. Kehidupan kami telah terbalik. Nyaris tak ada yang memperhatikan urusan rumah, masalah anak-anak dan masalah saya. Kami semua pergi pagi hari dan dia tengah tidur lelap karena malamnya tidak tidur untuk menonton bola. Lalu ia pergi bekerja dan sore hari kembali duduk di depan televisi untuk mengamati sepak bola lagi. Sampai menjelang pagi, ia tidur sebentar lalu bekerja. Seperti itulah setiap hari.”
Selain Heba, ada pula seorang ibu bernama Umu Ahmad Omar. Ia juga mengalami siklus hidup yang hampir sama dengan Heba. Umu Ahmad seorang ibu usia 30 tahun dengan dua orang anak. Sang suami bekerja di bengkel mobil. Tapi sejak dimulainya piala dunia sepak bola, ia pulang lebih awal dan segera duduk di depan televisi dengan konsentrasi penuh. “Saya bukan orang gila bola. Tapi saya juga ingin sesekali melihatnya. Sedangkan suami saya nyaris tidak pernah absen menyaksikannya.” Menurut Umu Ahmad, situasi keluarganya saat ini menjadi ‘dingin’. Ia sendiri sibuk mengurus rumah dan dua anaknya, sedangkan sang suami sibuk dengan sepak bola. “Sampai-sampai tema sepak bola menjadi bahan diskusi yang sangat sering antara kami, dan saya menjadi turut menghafal nama-nama bintang sepak bola berikut officialnya, keunggulan dan kelemahan kesebelasan, karena sering sekali suami membicarakannya.”
Umu Ahmad kini mengaku menjadi malas untuk menjalani sejumlah rutinitas kehidupannya. Ia bahkan mengaku pernah menangis di kamarnya tanpa mengeluarkan suara. Ia berpikir untuk bisa berbagi dengan seorang sahabatnya tentang masalah yang ia alami beberapa waktu terakhir terkait sikap suaminya. Dan hal itulah yang kemudian dilakukannya hingga ia bisa lebih tenang. “Alhamdulillah, kondisi saya sekarang menjadi lebih baik.” (na-str/iol)
Hukum Merokok, Makruh atau Haram?
Pak ustadz Ahmad, sebenarnya apa hukum merokok dalam Islam. Ada teman saya yang mengatakan bahwa merokok itu hukumnya haram (fatwa baru menurut pertemuaan ulama International di Tiongkok). Apakah itu benar? Selama ini saya tidak mengetahuinya.
Atas jawaban yang diberikan saya ucapkan terima kasih.
Wassalaamu'alaikum,
Anatasia Ersam
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Awalnya belum ada ulama yang mengharamkan rokok, kecuali hanya memakruhkan. Dasar pemakruhannya pun sangat berbeda dengan dasar pengharamannya di masa sekarang ini.
Dahulu para ulama hanya memandang bahwa orang yang merokok itu mulutnya berbau kurang sedap. Sehingga mengganggu orang lain dalam pergaulan. Sehingga kurang disukai dan dikatakan hukumnya makruh.
Sebagian kiyai di negeri kita yang punya hobi menyedot asap rokok, kalau ditanyakan tentang hukum rokok, akan menjawab bahwa rokok itu tidak haram, tetapi hanya makruh saja.
Mengapa mereka memandang demikian?
Karena literatur mereka adalah literatur klasik, ditulis beberapa ratus tahun yang lalu, di mana pengetahuan manusia tentang bahaya nikotin dan zat-zat beracun di dalam sebatang rokok masih belum nyata terlihat. Tidak ada fakta dan penelitian di masa lalu tentang bahaya sebatang rokok.
Maka hukum rokok hanya sekedar makruh lantaran membuat mulut berbau kurang sedang serta mengganggu pergaulan.
Penelitian Terbaru
Seandainya para kiyai itu tidak hanya terpaku pada naskah lama dan mengikuti rekan-rekan mereka di berbagai negeri Islam yang sudah maju, tentu pandangan mereka akan berubah 180 derajat.
Apalagi bila mereka membaca penelitian terbaru tentang 200-an racun yang berbahaya yang terdapat dalam sebatang rokok, pastilah mereka akan bergidik. Dan pastilah mereka akan setuju bahwa rokok itu memberikan madharat yang sangat besar, bahkan teramat besar.
Pastilah mereka akan menerima bahwa hukum rokok itu bukan sekedar makruh lantaran mengakibatkan bau mulut, tapi mereka akan sepakat mengatakan bahwa rokok itu haram, lantaran merupakan benda mematikan yang telah merenggut jutaan nyawa manusia. Prosentase kematian disebabkan rokok adalah lebih tinggi dibandingkan karena perang dan kecelakaan lalulintas.
Badan kesehatan dunia WHO menyebutkan bahwa di Amerika, sekitar 346 ribu orang meninggal tiap tahun dikarenakan rokok. Dan tidak kurang dari 90% dari 660 orang yang terkena penyakit kanker di salah satu rumah sakit Sanghai Cina adalah disebabkan rokok.
Penelitian juga menyebutkan bahwa 20 batang rokok per hari akan menyebabkan berkurangnya 15% hemoglobin, yakni zat asasi pembentuk darah merah.
Seandainya para kiyai mengetahui penelitian terakhir bahwa rokok mengandung kurang lebih 4.000 elemen-elemen dan setidaknya 200 di antaranya dinyatakan berbahaya bagi kesehatan, pastilah pandangan mereka akan berubah.
Racun utama pada rokok adalah tar, nikotin dan karbon monoksida. Tar adalah substansi hidrokarbon yang bersifat lengket dan menempel pada paru-paru. Nikotin adalah zat adiktif yang mempengaruhi syaraf dan peredaran darah. Zat ini bersifat karsinogen dan mampu memicu kanker paru-paru yang mematikan. Karbon monoksida adalah zat yang mengikat hemoglobin dalam darah, membuat darah tidak mampu mengikat oksigen.
Efek racun pada rokok ini membuat pengisap asap rokok mengalami resiko14 kali lebih bersar terkena kanker paru-paru, mulut, dan tenggorokan dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
Penghisap rokok juga punya kemungkinan4 kali lebh besar untuk terkena kanker esophagus dari mereka yang tidak menghisapnya.
Penghisap rokok juga beresiko 2 kali lebih besar terkena serangan jantung dari pada mereka yang tidak menghisapnya.
Rokok juga meningkatkan resiko kefatalan bagi penderita pneumonia dan gagal jantung serta tekanan darah tinggi. Menggunakan rokok dengan kadar nikotin rendah tidak akan membantu, karena untuk mengikuti kebutuhan akan zat adiktif itu, perokok cenderung menyedot asap rokok secara lebih keras, lebih dalam, dan lebih lama.
Tidak ada satu pun orang yang bisa menyangkal semua fakta di atas, karena merupakan hasil penelitian ilmiyah. Bahkan perusahaan rokok poun mengiyakan hal tersebut, dan menuliskan pada kemasannya kalimat berikut:
MEROKOK DAPAT MENYEBABKAN SERANGAN JANTUNG, IMPOTENSI DAN GANGUGAN KEHAMILAN DAN JANIN.
Kalau produsen rokok sendiri sudah menyatakan bahaya produknya berbahaya dan mendatangkan penyakit, bagaimana mungkin konsumen masih mau mengingkarinya?
Wallahu a'lam bishshwab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Batas Cuti Shalat bagi Wanita
Ustaz, saya punya siklus haid yang tidak teratur jadi kadang bingung untuk menandai saat datang haid apa tidak, yang korelasinya, ya... ke menunaikan kewajiban shalat? Pernah suatu waktu, ada flek dan saya tidak jadi shalat. Tapi begitu pagi sudah tidak keluar lagi, saya mandi wajib dan shalat lagi.
Bagaimana nih ustaz, dosa apa engga waktu shalat yang tidak saya kerjakan saat melihat flek tadi. Oh iya, memang saat itu hitungan haid telah tiba masanya. Jazakallah sebelumnya.
Wassalaamu'alaikum,
Tghaida_bundanya
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Para ulama memang berbeda pendapat dalam menetapkan berapa lama minimal masa haidh seorang wanita. Juga tentang berapa lama maksimalnya. Mereka juga berbeda pendapat tentang berapa lama minimal dan maksimal masa suci dari haidh.
a. Lama Haid bagi Seorang Wanita
Mazhab Al-Hanafiyah mengatakan bahwa paling cepat haid itu terjadi selama tiga hari tiga malam, dan bila kurang dari itu tidaklah disebut haid tetapi istihadhah. Yaitu darah penyakit yang tidak menghalangi kewajiban shalat dan puasa.
Sedangkan paling lama masa haidh itu menurut madzhab ini adalah sepuluh hari sepuluh malam, kalau lebih dari itu bukan haid tapi istihadhah.
Dasar pendapat mereka adalah hadis berikut ini:
Dari Abi Umamah bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Haid itu paling cepat buat perawan dan janda tiga hari. Dan paling lama sepuluh hari." (HR Tabarani dan Daruquthni dengan sanad yang dhaif)
Al-Malikiyah mengatakan paling cepat haid itu sekejap saja, bila seorang wanita mendapatkan haid dalam sekejap itu, batallah puasanya, salatnya dan tawafnya. Namun dalam kasus `iddah dan istibra` lamanya satu hari.
As-Syafi`iyah dan Al-Hanabilah mengatakan bahwa paling cepat haid itu adalah satu hari satu malam. Dan umumnya enam atau tujuh hari. Dan paling lama lima belas hari lima belas malam. Bila lebih dari itu maka darah yang keluar adalah darah istihadhah.
Pendapat ini sesuai dengan ucapan Ali bin Abi Thalib r.a. yang berkata, `Bahwa paling cepat haid itu sehari semalam, dan bila lebih dari lima belas hari menjadi darah istihadhah.`
b. Lama Masa Suci
Masa suci adalah jeda waktu antara dua haid yang dialami oleh seorang wanita. Masa suci memiliki dua tanda, pertama; keringnya darah dan kedua adanya air yang berwarna putih pada akhir masa haid. (lihat kitab Bidayatul Mujtahid 1/52, kitab al-Qawwanin al-Fiqhiyyah halaman 41).
Untuk masa ini, Jumhur ulama selain Al-Hanabilah mengatakan bahwa masa suci itu paling cepat lima belas hari. Sedangkan Al-Hanabilah mengatakan bahwa: `Masa suci itu paling cepat adalah tiga belas hari.
Menetapkan Batas Maksimal Haidh
Jadi untuk mudahnya, ukur saja dengan ukuran hari, misalnya dengan menggunaka mazhab Asy-Syafi'i dan Al-Hanabilah, yaitu 15 hari. Bila setelah 15 hari masih ada darah atau flek yang keluar, pasti bukan darah haidh. Maka segeralah mandi janabah dan shalat, meski darah masih keluar dengan deras setelah itu.
Sedangkan bila anda menggunakan pendapat Al-Hanafyah, batas maksimalnya hanya 10 hari saja.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Najiskah Sofa yang Terkena Air Kencing Anak Balita
Assalamu'alaikum wr. wb.
Ustadz yang terhormat, kami mempunyai anak balita (1,5 tahun), kesukaannya bermain menaiki sofa sambil berlocat-loncat, dan tak jarang kadang ia pipis di atas sofa tersebut. Setiap kali habis terkena air kencing sofa tersebut kami bersihkan dengan kain yang yang dibasahi air dan sabun, kemudian dibilas dengan kain yang dibasahi air saja. Namun setelah kering, bau ompolnya masih tercium. Najiskah kita yang duduk di atas sofa tersebut? Terima kasih atas jawabannya ustadz
Dedi Hardiansyah Hasani
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Di antara indikator najis itu antara lain adalah warna, aroma dan rasa. Dari segi warna, najis itu punya warna yang khas. Sehingga ketika kita membersihkan najis, maka targetnya agar warnanya menjadi hilang. Dari segi aroma, pensucian najis itu seharusnya tidak meninggalkan aroma yang khas berasal dari najis itu. Demikian juga dari segi rasa, seharusnya tidak terasa najis. Rasa di sini maksudnya bukan perasaan melainkan sesuatu yang dikecap oleh lidah.
Karena itu ketika membersihkan sofa, selain dengan kita menggunakan media air, tidak ada salahnya bila kita juga menggunakan wewangian tertentu. Biasanya sabun yang dijual di pasar sudah mengandung parfum untuk menghilangkan bau yang tidak sedap. Dengan demikian, baunya akan hilang, selain warna dan rasa.
Jalan keluar seperti ini tentu sangat ideal, karena kita memang telah benar menghilangkan najis yang terdapat di sofa.
Tapi selain cara ini juga bisa disiasati dengan cara yang lain yang lebih sederhana. Yaitu dengan memberi alas pada sofa. Di mana alas itu berupa kain yang bisa digonta-ganti setiap hari. Bila kain alas sofa itu terkena najis, bisa langsung dicopot dan diganti dengan yang bersih dan suci. Anda tidak harus repot-repot tiap hari mencuci sofa yang tentu biayanya mahal.
Sediakan saja beberapa helai kain alas sofa, sehingga begitu kena najis, sofa itu tetap bisa digunakan untuk duduk tanpa harus mengakibatkan mereka yang duduk terkena najis.
Najis Balita
Dalam fiqih kita mengenal najis mukhaffafah, yaitu najis ringan yang cara mensuciannya lebih ringan. Cukup dengan diperciki air saja, maka najis itu telah hilang.
Namun najis ringan ini hanya berlaku pada satu jenis najis saja, yaitu air kencing anak laki-laki yang belum makan apa pun kecuali air susu ibunya. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW berikut ini.
عن أم قيس بنت محصن أنها أتت بابن لها صغير لم يأكل الطعام إلى رسول الله صلى الله عليه وسلم فبال على ثوبه فدعا بماء فنضحه عليه ولم يغسله رواه الجماعة
Dari Ummi Qais ra. bahwa dia datang kepada Rasulullah SAW dengan membawa anak laki-lakinya yang belum bisa makan. Bayi itu lalu kencing lalu Rasulullah SAW meminta diambilkan air dan beliau memercikkannya tanpa mencucinya.` (HR Bukhari 223 dan Muslim 287)
عن علي بن أبي طالب أن رسول الله صلى الله عليه وسلم قال: بول الغلام الرضيع ينضح وبول الجارية يغسل قال قتادة: وهذا ما لم يطعما فإذا طعما غسلا جميعا. رواه أحمد والترمذي وقال: حديث حسن
Dari Ali bin Abi Thalib ra. bahwa Rasulullah SAW bersabda,`Kencing bayi laki-laki itu cukup dengan memercikkanya saja. Sedangkan kencing bayi wanita harus dicuci." Qatadah berkata, "Dan ini bila belum makan apa-apa, tapi bila sudah makan makanan, maka harus dicuci." (HR Tirmizi dan beliau menshahihkannya)
Syarat ini tentu saja tidak terpenuhi pada balita anda yang sudah berusia 1,5 tahun. Sebab balita tersayang anda itu pastilah sudah banyak makan dan minum selain air susu ibunya.
Air kencing balita anda itu tidak bisa digolongkan sebagai najis ringan, tetapi termasuk najis sedang yang cara membersihkannya harus dengan air hingga hilang warna, rasa dan aroma.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Mengenang Seorang Guru
Oleh Miftahul Jannah
Selasa, 20 Juni 2006. Ba’da Maghrib saya dikejutkan dengan sebuah SMS dari sepupu yang mengabarkan bahwa guru mengaji kami dulu telah meninggal dunia karena sakit yang telah lama beliau derita. Sungguh di luar dugaan saya. Saya tak banyak tahu kabar beliau sejak memasuki sekolah berasrama ketika SMU lalu melanjutkan pendidikan tinggi ke pulau Jawa. Yang saya tahu, beliau masih demikian muda, anak-anaknya pun masih amat dini usianya. Tetapi demikianlah kehendak Allah atasnya. Setiap makhluk berasal dari-Nya dan pasti akan kembali kepada-Nya. Innalillaahi wa inna ilaihi rooji’uun.
Empat belas tahun silam, saat saya memasuki masa-masa SD, saya ingat betul suatu sore beliau silaturrahim ke rumah kami yang ketika itu tengah gelap gulita karena listrik padam, beliau berbicara banyak dengan bapak. Sejak hari itu beliau resmi menjadi takmir masjid Nurul Hikmah, yang juga biasa kami sebut Masjid Pusat Kota karena letaknya tepat di jantung kota Pematangsiantar, kota kecil kami.
Ketika itu beliau akan melanjutkan studinya ke perguruan tinggi. Sebagai seorang qari’, ilmu beliau tentu sangat bermanfaat di masjid. Beliau menempati sebuah kamar di salah satu sisi masjid, melanjutkan studi seraya megabdikan diri kepada Allah dengan menjadi takmir masjid. Orang-orang kampung sangat senang dengan bacaan Al-Qur’annya yang demikian bagus dan fashih yang sering ia perdengarkan menjelang azan. Kumandang azannyapun begitu menggugah orang-orang untuk segera beranjak menunaikan shalat di setiap waktunya. Sejak itu pula, saya, kakak saya, adik saya dan puluhan anak-anak Kampung Keling –kampung kami yang konon dahulu merupakan pemukiman orang-orang India namun kini didominasi orang-orang Cina– selalu menghabiskan waktu sebelum Maghrib hingga selepas Isya’ di masjid. Biasanya sebelum Maghrib kami selalu bermain kejar-kejaran, lompat-lompatan, bahkan main petak umpet di halaman belakang masjid. Lantas selepas Maghrib kami mengaji bersama beliau sampai azan Isya’ berkumandang.
Beliaulah guru kedua saya selain guru mengaji TPA yang amat berjasa mengenalkan hurf-huruf hijaiyah, tajwid, dan bagaimana membaca Al-qur’an dengan benar pada saya juga anak-anak Kampung Keling. Kami sering diajarkan untuk melafalkan huruf dengan benar melalui nada, misalnya untuk melafalkan Alif, beliau akan meminta kami untuk melafalkan dengan cara demikian, “A i u ba’ uu an ani a’na minal mu’ni anii an ani a”, demikian pula dengan huruf Ba, Ta, Tsa, dan seterusnya. Saya pun masih ingat jika kami malas membuka mulut sehingga bacaan kami salah atau ketika kami kesulitan melafalkan huruf Sha, Dha, Tha, Dzha, yang mengharuskan penempatan lidah pada posisi tertentu beliau pasti mengingatkan demikian, “Jangat takut mulutnya jadi jelek kalau mau bacaannya benar. Kalau salah pengucapannya, artinya nanti juga salah”.
Beliaulah yang telah bersusah payah mengajarkan saya Syarhil Qur’an. Meski usia kanak-kanak saya saat itu tak mempu menghapalkan naskah yang begitu panjangnya ia buat, ternyata ilmu yang beliau ajarkan bermanfaat ketika saya SMU. Beliau pula yang sabar mengajarkan saya membaca Tartil dengan benar, pun mendukung saya untuk mengikuti Musabaqah Tartil Qur’an. Beliau pula yang telah meminjamkan kumpulan soal-soal Fahmil Qur’an untuk saya pelajari, meski kenakalan saya yang tak mau menghafalkan soal-soal itu akhirnya membuat beliau bosan dan menyerah melatih saya untuk menguasai Fahmil Qur’an.
SubhanAllah, sungguh jika saya, saudara-saudara saya, dan orang-orang yang pernah belajar mengaji padanya saat ini mampu membaca Al-quran, maka ada begitu besar jasa beliau untuk itu.
Innalillaahi wa inna ilaihi rooji’uun. Guruku, semoga Allah mengampuni dosa-dosamu, semoga berat timbangan amal kebaikanmu, dan syurga menjadi tempat kembalimu. Terima kasih guruku, untuk ilmu yang telah kau semai kepada kami. Ilmu terbaik yang diridhoi Allah, Ilmu Al-Qur’an.
Ya Robb, Tuhan kami yang Maha Pengasih dan Penyayang...
Kami memohon kepadaMu
Tempatkanlah guru kami di sisiMu
Sandingkanlah ia dengan RasulMu
Ya Robb, Tuhan Kami yang Maha Pengampun...
Ampunilah dosa-dosanya
Angkat tinggilah derajat amalnya
Lapangkanlah kuburnya
Ringankanlah hisabnya
Jadikanlah syurga-Mu sebagai tempat kembalinya
Kabulkanlah do’a kami ya Robb
Amin Ya Robbal ‘Aalamiin...
ukhti_jannah@yahoo.com
21 Juni 2006
Kamis, Juni 22, 2006
Pinjam di Koperasi, Ribakah?
Assalamu'alaikum w. w.
Pak Ustadz, to the point saja. Koperasi saya menyediakan pinjaman bagi anggotanya, dengan bunga 10%. Misal si A pinjam, tetapi dari bunga 10% itu =5% akan dimasukkan ke las peminjam si A sebagai keuntungan dan 5% lagi dimasukkan ke kas koperasi sebagai laba koperasi. Laba koperasi digunakan untuk usaha operasi, yang tentunya laba hasil usaha koperasi akan diberikan ke anggota Koperasi. Yang boleh pinjam hanya anggota koperasi. Pinjaman seperti di atas, ribakah?
Atas Jawaban pak Ustadz, saya ucapkan banyak terima kasih.
Wassalamu'alaikum w.w.
Nono Taryono
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Pinjaman itu 100% riba dan termasuk akad yang diharamkan Allah dan Rasul-Nya. Tidak ada kaitannya dengan keuntungan koperasi yang akan dikembalikan kepada anggota, namun akad pinjam uang dengan keharusan pengembalian lebih dari yang dipinjam adalah riba. Meski tujuan tambahan itu untuk kas koperasi atau untuk keperluan seluruh anggota sendiri.
Sebab prinsip dasar tentang hukum uang menurut syariat Islam bahwa uang itu tidak boleh disewakan. Dan meminjamkan uang dengan kewajiban pengembalian pokoknya serta tambahanannya sama dengan penyewaan uang.
Dalam Islam yang boleh disewakan hanya barang atau jasa, tapi bukan uang atau alat tukar lainnya seperti emas dan perak.
Lalu adakah jalan keluar yang halal namu koperasi tetap bisa mendapatkan laba?
Selalu ada jalan yang halal asalkan kita mau melakukannya. Caranya dengan mengubah akadnya menjadi akad mudharabah atau murabahah yang dihalalkan dalam Islam. Bukan pinjaman berbunga seperti yang anda ceritakan.
Sebagai ilustrasi sederhana, katakanlah anda sebagai anggota koperasi butuh sepeda motor. Dari pada pinjam uang ke koperasi dengan bunga, lebih baik dibuat perjanjian bahwa koperasi membelikan motor untuk anda, lalu anda membayar secara angsuran kepada koperasi. Untuk jasa itu, koperasi berhak mendapatkan keuntungan dari penjualan motor. Kalau harga asli di showroom katakanlah 10 juta, maka koperasi membeli dan menjualnya kepada anda dengan harga lebih. Misalnya menjadi 12 juta namun boleh diangsur selama setahun.
Ini tentu akan menguntungkan kedua belah pihak. Anda dan koperasi tidak terkena haramnya riba, tetapi kebutuhan anda untuk punya motor bisa terpenuhi. Sementara koperasi pun akan diuntungkan karena mendapat margin tertentu atas jasa menjual motor kepada anggotanya.
Lalu kemudian anda akan bertanya, bagaimana seandainya yang dibutuhkan bukan motor tapi untuk keperluan bayar uang sekolah, berobatdan kebutuhan yang primer lainnya?
Saran kami kepada koperasi untuk membedakan antara kebutuhan yang bersifat mendasar dengan yang bersifat umum. Untuk kebutuhan mendasar seperti biaya sekolah, berobat dan sejenisnya, sebaiknya koperasi tidak mengambil keuntungan dari peminjaman uang kepada anggotanya. Itulah fungsi koperasi, memberi bantuan kepada yang memang sangat membutuhkan tanpa harus menzaliminya.
Sedangkan untuk modal kerja atau kebutuhan pengadaan barang kebutuhan seperti kendaraan, membangun rumah dan sejenisnya, barulah koperasi menerapkan sistem bagi hasil sesuai syariat Islam.
Jadi ada bantuan yang bersifat profit dan ada juga yang bersifat sosial.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Benarkah Surat Abasa Teguran kepada Nabi yang Bermuka Masam?
Assalammu'alakum,
Pak ustadz, saya mau menanyakan perihal tafsir surat Abasa. Benarkah tafsir surat itu ditujukan kepada Nabi Muhammad yang sangat sayang kepada fakir miskin dan anak yatim? Jika tafsir itu benar ditujukan kepada beliau bukankah itu sangat kontradiksi dengan ayatQ uran lainnya? Ahlaq nabi adalah al-Quran (al-Hadis).
Pernah ada orang Nasrani mengatakan bahwa Nabi Isa lebih mulia dibandingkan Muhammad karena Nabi Isa mau mengobati penyakit kusta sedang Nabi Muhammad memalingkan muka dan bermuka masam kepada orang buta. Saya mohon penjelasannya.
Hane Hasanudin
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tidak ada yang salah dengan surat 'Abasa yang mengisahkan tentang nabi Muhammad SAW bermuka masam. Juga tidak ada yang salah dengan sikap itu bagi seorang nabi Muhammad SAW. Sikap itu adalah sikap manusiawi yang tidak merusak apapun.
Sebaliknya, adanya surat 'Abasa jelas membuktikan bahwa Al-Quran itu bukan karangan nabi Muhammad SAW. Sebab secara sekilas, surat itu memang mengkritik sikap beliau yang bermuka masam terhadap seorang yang minta diajarkan tentang agama yang dibawanya.
Kalau seandainya Al-Quran itu karangan beliau, pastilah tidak akan ada ayat yang mengkritik sikap beliau. Logikanya, mana mungkin seorang pengarang buku menjelekkan diri sendiri dalam bukunya. Satu-satunya kemungkinan adalah bahwa Al-Quran bukan karangan beliau. Dan sesungguhnya memang bukan karangan beliau, melainkan datang dari sisi Allah SWT.
Namun bermuka masam kepada Abdullah bin Ummi Maktum ra. bukan sebuah dosa. Hanya merupakan hal yang kurang layak saja. Namun alasannya juga sangat pantas, yaitu lantaran saat itu beliau SAW sedang sibuk sekali memikirkan bagaimana agar para tokoh Quraisy bisa masuk Islam. Logika sederhananya, bila para tokoh itu bisa masuk Islam, maka orang-orang kecil semacam Abdullah bin Ummi Maktum ini tentu akan mudah.
Logika manusiawi beliau SAW saat itu kira-kira demikian. Dan sebagai manusia biasa, adalah wajar baginya punya nalar sekilas seperti itu. Dan ketika turun ayat yang menegur beliau, tentunya beliau segera melayani permintaan shahabatnya itu.
Dan sama sekali tidak perlu dipersoalkan memang, bahkan meski teguran itu datang lewat ayat Quran yang bersifat abadi, manfaatnya buat kita yang lebih utama justru bukan pada bermuka masamnya, melainkan pada pembuktian bahwa Rasulullah SAW itu bukan penulis Al-Quran, sebagaimana yang sering dituduhkan oleh lawan.
Bahkan Abdullah bin Ummi Maktum ra. sendiri setelah kejadian itu tidak kecil hati, sebaliknya beliau malah merasa bangga. Sebab karena dirinya seorang nabi ditegur tuhannya.
Sampai ketika perang Qadisiyah sepeninggal Rasulullah SAW, shahabat nabi yang buta ini punya permintaan untuk membawa bendera umat Islam di medan tempur. Ketika para jenderal menolaknya lantaran beliau seorang tuna netra, beliau pun mengeluarkan 'ancaman' yang tidak bisa dibantah. "Apakah kalian menolak permintaanku, padahal Rasulullah SAW ketika dahulu menolak permintaanku, langsung ditegur Allah?" Maka bendera itu pun diserahkan kepadanya, meski beliau seorang tuna netra.
Jadi...
Tidak ada yang sakit hati atas turunnya ayat 'Abasa itu, bahkan buat si buta Abdullah bin Ummi Maktum, hal itu justru menjadi kebanggaan tersendiri. Sebab biasanya ayat Quran turun menegur para shahabat atau orang kafir, tapi ada satu ayat yang turun menegur nabi Muhammad SAW, di mana hal itu terjadi lantaran dirinya.
Akan halnya Nabi Muhammad SAW dibandingkan dengan nabi Isa as, tentu saja buat umat Islam tidak ada masalah. Toh nabi Isa as itu adalah nabi juga yang diakui oleh umat Islam juga. Kalau dalam satu dan lain kesempatan, terasa beliau punya kelebihan, kita sebagai umat Islam akan ikut bangga.
Apalagi antara umat Islam dan nabi Isa as. memang punya hubungan 'mesra' tersendiri. Sebagaimana sabda Rasulullah SAW bahwa Nabi Isa as nanti akan muncul dan bergabung bersama umat Islam menjelang hari kiamat. Beliau akan shalat dan berhaji bersama umat Islam, bahkan beliau akan menghancurkan gereja dan patung-patung diri beliau yang selama ini disembah. Beliau bahkan tidak mau dianggap sebagai nabi atau pemimpin umat, sehingga ketika ditawari untuk menjadi imam shalat, beliau akan menolak dan shalat menjadi makmum bersama umat Islam.
Maka kalau ada orang kritsten memuji Nabi Isa as, kita pun bangga. Kita tidak perlu kecil hati, sebab Nabi Isa as adalah nabi kita sekaligus umat Islam juga.
Hanya bedanya, umat Islam tidak pernah menjadikan beliau sebagai tuhan, karena beliau memang bukan tuhan. Sedangkan orang Kristen telah keliru ketika menjadikan beliau sebagai tuhan. Tentunya perbuatan ini menggugurkan iman dan pelakunya kafir dan masuk neraka.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Membanding Dua Negeri
Oleh Bahtiar Hs
Awal 2005. Selepas tsunami.
Bukit berpohon lebat, padang terhampar hijau, ladang luas bertumbuh bermacam tanaman, pekarangan pun penuh bunga dan buah. Asri yang terasa memandang kanan-kiri jalan yang kami lalui. Sesekali mobil berlalu dari arah berlawanan. Jalan cenderung sepi. Honda Accord bergigi matic ini pun melaju dengan tenang. Aku duduk di belakang kemudi. Pengalaman pertama buatku menggunakan mobil berpersneleng otomatis. Di negeri orang lagi. Perlis Indera Kayangan, Malaysia.
Kami tengah menuju Wang Kelian. Sebuah border zone antara Malaysia dan Thailand Selatan. Sebuah kawasan bebas bea. Mayoritas muslim. Bagaimanapun penduduk Thailand Selatan (Pattani, Yala, Narathiwat, Setun, Songkhla) yang kebanyakan Melayu lebih dekat secara geografis, budaya dan religius dengan Malaysia (khususnya semenanjung utara, seperti Perlis, Kedah, Pulau Pinang, Perak, Selangor) ketimbang Thailand.
Beberapa puan, termasuk isteriku, di jok belakang berceloteh riuh selama perjalanan. Menakjubi pemandangan yang dijumpai di kiri-kanan jalan.
Namun, aku lebih tertarik satu hal dalam perjalanan ini. Jalan. Ya, aku memperhatikan jalan-jalan di negeri Perlis ini. Sepanjang jalan mulai Kangar, ibukota Perlis, hingga perbukitan Gua Kelam sebelum Wang Kelian selalu ada bahu jalan kanan dan kiri selebar sekitar 1,5 meter dengan garis pembatas yang putih jelas. Disediakan untuk tempat berlalu sepeda motor. Selain mereka tertib mematuhi traffic light, yang menakjubkan adalah tak ada satupun kendaraan roda dua yang tidak menyalakan lampu bahkan di siang hari dan tidak ada satupun sepeda motor berlalu di jalan kecuali selalu berjalan di tempat yang telah disediakan buat mereka itu. Tidak kulihat ada sepeda motor yang berlalu di jalur mobil! Bahkan ketika kami memasuki daerah pedesaan yang sepi menjelang Gua Kelam, pemandangan itu tak jauh berbeda.
Bagiku ini sangat mengherankan.
“Cik Hasyim,” sapaku pada pegawai Tuan Haji Ismail yang menyertai kami. Ia duduk di sebelahku, setelah tadi memberiku kesempatan mencobai mobil mahal ini. “Saye perhatikan, orang-orang yang memakai kereta angin di sini selalu menyalakan lampu dan berjalan di sebelah kiri. Tak pernah melanggar garis batas itu, Cik.”
Aku menunjuk seorang ibu dengan sepeda motornya (mereka menyebutnya: kereta angin) berlalu berlawanan di bahu jalan sebelah kanan.
Cik Hasyim hanya tersenyum – sebenarnya dia memang murah senyum. “Memang peraturannya seperti itu, Pak Bahtiar. Kereta angin harus menyalakan lampu di siang hari dan berlalu di jalan itu.”
“Tetapi, bukankah di daerah dusun yang sepi seperti ini tidak ada polis, Cik?” kejarku. Memang tak banyak polisi (polis – Malaysia) yang berjaga sepanjang jalan yang kulalui.
“Ya, memang tak ada polis. Tapi kalau kami berlalu di tengah jalan kan itu artinya melanggar peraturan?”
Subhanallah. Sampai sebegitunya orang Perlis patuh pada peraturan lalu-lintas. Meski tak ada petugas. Meski mereka jumpalitan di tengah jalan sekalipun misalnya, mungkin tak akan ada polisi yang melihat. Mobil pun jarang melintas.
Tak heran makanya ketika hari pertama datang ke kota ini seorang teman dari Perlis mengatakan bahkan bila seorang wanita berjalan sendirian dengan mobilnya di malam hari di negeri ini Insya Allah aman sampai di tujuan. Tak akan ada yang mengganggu.
***
Surabaya akhir tahun lalu.
Polwiltabes Surabaya mewajibkan pengendara sepeda motor untuk menyalakan lampu kota di siang hari. Untuk mengurangi angka kecelakaan lalu-lintas, katanya.
Di beberapa ruas jalan besar juga sudah dibuat jalur khusus untuk sepeda motor. Mereka menyebutnya: proyek kanalisasi. Jalur khusus itu berupa batas dari tiang-tiang setinggi pinggang yang dihubungkan dengan tali dan memanjang selebar dua-tiga sepeda motor di bahu jalan. Setiap sepeda motor diwajibkan untuk berjalan di jalur khusus ini.
Tidak itu saja. Untuk membudayakan tertib lalu-lintas ini diadakanlah iklan ajakan besar-besaran di surat kabar dan berbagai radio. Bahkan ada undiannya segala. Setiap pengendara sepeda motor bisa mengambil dan mengisi kupon di beberapa check-point di sepanjang jalur khusus itu. Bahkan ada wartawan yang akan mengambil gambar seseorang yang tertib berlalu-lintas dan yang bersangkutan akan mendapatkan hadiah bila ia beruntung muncul di halaman belakang surat kabar edisi esok hari.
Maka begitulah. Setiap sepeda motor yang berlalu di kota Surabaya menyalakan lampu, berbondong-bondong berjalan di jalur yang telah disediakan, mengambil dan mengisi kupon di check-point, dan menunggu siapa tahu beruntung dapat hadiah pada akhir periode undian. Bapak-ibu Polisi dengan sukarela berdiri di jalan-jalan protokol dengan papan menggantung di dada bertuliskan “Nyalakan Lampu” dan menunjukkannya pada setiap pengendara yang lewat.
Tibalah saat undian. Seorang pengendara sepeda motor yang hanya memasukkan satu dua lembar kupon beruntung mendapatkan hadiah utama. Kalau tidak salah uang tunai 10 juta rupiah dari sponsor. Dan setelah itu, inilah yang kemudian terjadi. Check-point pun bubarlah sudah. Tak ada lagi undian karena tertib berlalu-lintas. Tiang-tiang kanal banyak yang putus tali penghubungnya, untuk kemudian merana. Bahkan satu per satu hilang dari tempatnya. Sepeda motor pun satu demi satu kembali ke tengah jalan. Bersalipan, berkejaran, dan berbalapan dengan mobil atau sesamanya.
Maka, kehidupan Surabaya di jalanan pun kembali seperti sedia kala.
***
Orang Perlis juga kelewatan sopan. Jika ada kendaraan yang mau berbelok kanan, maka Sang Pengemudi akan menunggu kendaraan lain yang berlalu dari arah depan sampai dengan hampir-hampir sepi. Barulah ia akan membelokkan kendaraannya dengan tenang.
Begitulah yang aku perhatikan adab orang Perlis berkendara di jalan.
Pagi itu kami rombongan dari Indonesia berangkat ke tempat Sijil Tuan Haji Ismail di daerah Jejawi. Pakai kendaraan Serena berbadan besar. Aku lagi-lagi pegang kemudi. Maklum, pengin mencoba mobil jenis baru.
Selepas lampu merah Mate Ayer mobil kubelokkan begitu saja ke kanan masuk gang tempat Sijil. Ada beberapa mobil dan sepeda motor yang akan melaju dari depanku mengerem mendadak. Mungkin mereka tak mengira ada mobil belok ke kanan tanpa menunggu mereka lewat lebih dulu.
“Heh! Ente main selonong saja!” seru temanku dari Tangerang. “Ini Perlis Tuan! Dudu Suroboyo, Rek*!”
Yah, bagaimana lagi. Sudah biasa seperti itu di Surabaya! Bahkan aku termasuk pengendara yang sopan di sana!
Mereka ramai-ramai tertawa-tawa senang. Aku sih, sejujurnya, demikian juga. Dasar!
***
Ketertiban, kedamaian, dan kemakmuran sebuah negeri, tentu tidak dibangun hanya dalam hitungan hari. Tidak juga bisa hanya dengan iming hadiah. Apalagi peraturan seumur jagung. Ia dibangun dari dasar. Mungkin dari hal-hal yang sangat kecil dan remeh-temeh. Jika mematuhi peraturan lalu-lintas saja tak bisa, bagaimana masyarakat bisa mematuhi hal-hal yang lebih besar?
Perlis punya buktinya. Aman dan damai. Nyaman. Tercermin pada hal-hal kecil semacam sikap sopan-santun mereka di jalan raya. Lebih dari itu, barangkali memang yang lebih dominan adalah aqidah (Islam) yang dijunjung tinggi dan dilaksanakan. Apa yang kemudian tampak di keseharian mereka merupakan cermin dari kuatnya aqidah itu.
Sungguh tepat benar jika Rasulullah mendasari Islam pertama kali di era Makkah adalah dengan aqidah yang kuat. Hingga Bilal hanya menyebut “Ahad! Ahad! Ahad!” ketika batu membara menghimpit tubuhnya di atas panas sahara. Sungguh benar jika Rasul menganjurkan mengumandangkan adzan dan iqamat di telinga kanan dan kiri bayi kita yang baru lahir. Bukankah indra pertama yang berfungsi begitu bayi lahir adalah pendengaran, baru penglihatan, dan hati? Bukankah adzan dan iqamat adalah kalimat-kalimat tauhid, dasar dari aqidah ini?
Surabaya, juga kota-kota lain, mungkin banyak muslimnya. Tetapi, dari perilaku mereka di keseharian, termasuk pada hal-hal yang sepele seperti berlalu-lintas, boleh jadi mencerminkan kualitas aqidah mereka. Jadi, jika lalu-lintas menjadi kacau-balau, untuk menertibkan masyarakat penggunanya tidak tepat jika hanya dengan iming hadiah. Yang lebih tepat barangkali: memperbaiki aqidah mereka.
Tentu saja, ini proyek dakwah jangka panjang. Tidak usah banyak cing-cong. Mari mulai dari diri sendiri masing-masing.
***
Ah, Malaysia!
Ketika mau melepas teman-teman Indonesia berangkat ke Perlis, sebagian dari kami ada yang nyeletuk. “Hati-hati ya di sana! Terutama bagi akhwat yang belum menikah!”
“Memang kenapa?” tanya mereka. Aku yakin wanita itu masih single. Aku belum kenal namanya.
“Pak Cik di sana isterinya banyak yang lebih dari satu! Apalagi jika tahu calon isterinya dari Indonesia.”
Olala, kurasa inilah konsekuensi aqidah yang kuat: mengikut sunnah!
(Wah! Aku mesti siap-siap hari ini makan malam sendirian ditemani nyamuk. Sssttt! Mudah-mudahan saja dia tidak membaca tulisan ini. He he he)
***
Bahtiar HS
http://bahtiarhs.multiply.com