Memasuki bulan Ramadhan sejumlah pemerintah daerah mengeluarkan instruksi yang melarang orang berjualan pada siang hari. Tujuannya sebenarnya baik untuk menjaga kekhusyuan dan kenyamanan menjalankan ibadah puasa. Tapi kenyataan di lapangan kerap bertolak belakang, instruksi semacam itu malah menimbulkan ketegangan antara pedagang dan satuan pengamanan yang kadang bersikap berlebihan dalam melakukan penertiban.
Menanggapi fenomena ini, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah yang kini menjadi guru besar di IKIP Jogjakarta, Prof. Dr. Ahmad Syafi’i Ma’arif berpendapat, seharusnya pemerintah daerah tidak perlu mengeluarkan instruksi yang melarang orang berjualan makanan dan minuman saat bulan Ramadhan. Konsep toleransi terhadap orang berpuasa sangat fleksibel, tidak bisa sekelompok orang melakukan tindakan sepihak yang akan berdampak mematikan usaha rakyat kecil, kata Syafi'i dalam bincang-bincang dengan eramuslim. Berikut petikannya;
Untuk menjaga agar umat Islam tidak terganggu dalam menjalankan ibadah puasa, satuan pengamanan di beberapa daerah cenderung bersikap destruktif dalam menertibkan pedagang yang berjualan makanan di tempat umum. Bagaimana Anda melihat kondisi ini dikaitkan dengan ajaran Islam?
Tidak bisa kita ketatkan, Islam itu kan sangat tergantung, sesuatu perbuatan itu bermanfaat atau tidak dengan dilihat dari berbagai pertimbangan baik buruknya. Saya tidak tahu apa sebenarnya yang menjadi pertimbangan dari satuan pengamanan melakukan itu.
Seharusnya mereka bisa menyadari rakyat kita kan tingkat kemiskinannnya tinggi, karena itu berilah kesempatan mereka untuk berjualan asal tidak mengganggu ketertiban dan jalan. Semestinya untuk mengeluarkan larangan ini dicari dulu modus yang tepat, jangan asal usir-mengusir saja.
Rakyat sudah cukup menderita sekali, mohon ini menjadi pertimbangan, jangan karena alasan perintah atasan lalu ditindak, sebaiknya ini didiskusikan dulu, bisa saja para pedagang ini memang mendapatkan kesempatan berdagang setahun sekali. Jadi harus ditertibkan dengan cara memberikan kesadaran kepada para pedagang, jangan sampai mengganggu ketertiban umum.
Bagaimana kalau para pedagang ini berjualan makanan di tempat umum, sementara di siang hari itu umat Islam sedang menjalankan ibadah puasa. Perlukah menghormati sedemikian rupa orang yang sedang berpuasa, khususnya pada bulan Ramadhan?
Saya dihadapkan pada situasi yang dilematis, inikan rakyat kecil yang mungkin hanya mempunyai kesempatan pada bulan Ramadhan saja. Semua harus dicarikan jalan tengahnya, biarkanlah mereka berjualan asalkan tidak mengganggu publik yang mayoritas sedang berpuasa.
Perlukah dibuat semacam perda yang mengatur orang berdagang pada saat bulan Ramadhan, seperti yang sudah dilakukan di di beberapa daerah?
Saya harapkan kepada Pemda, ini jangan terlalu diperketat, jangan terlalu keras karena rakyat ini sudah miskin, beri mereka kesempatan tapi harus diingatkan saja, bukan dibuat aturan yang berupa perda, nanti ada hukuman berupa denda lagi, mereka ini sudah susah hidupnya.
Sebenarnya mengembangkan sikap toleransi kepada orang yang berpuasa itu seharusnya bagaimana?
Jelas menghormati orang berpuasa itu, ya, itu ada sopan santunnya. Dan bagi orang yang non muslim itu disesuaikan saja, boleh saja dia senantisa menjaga sikap itu. Saya baru saja menyelesaikan simposium bersama Negara-negara APEC, dalam acara itu disiapkan makanan yang banyak, karena dalam acara tersebut banyak juga yang non muslim. Saya menganggap itu tidak apa-apa, tergantung dari sisi mana kita melihatnya.
Para pedagang ini ada yang berjualan sekali setahun, dan ada pula yang sehari-hari untuk melayani orang yang tidak berpuasa, ya tidak apa-apa. Asalkan kita saling menenggang rasa dalam hal ini. Untuk menghormati orang yang berpuasa, sebenarnya sederhana berjualan makan dengan ditutup dan jangan terlalu mencolok.
Beberapa daerah sudah menerapkan himbauan ini, apakah dengan adanya penertiban ini umat Islam nantinya tidak dicap meminta prioritas berlebihan dalam menjalankan ibadahnya?
Pandangan atau penilaian itu sangat tergantung dari sisi mana kita melihatnya. Sebab belum tentu itu keinginan dari umat Islam, bisa saja dari Pemda. Kebijakan itu muncul karena Pemda memerlukan konstituen untuk memenangkan pilkada, itu bisa saja. Tapi saya tidak dapat meyakinkan kebenaran indikasi kepentingan politis itu seratus persen, karena harus melalui penelitian terlebih dahulu.
Bagaimana pandangan anda tentang konsep menghormati orang yang beribadah puasa dalam ajaran Islam?
Menurut saya menghormati orang yang berpuasa, orang yang tidak berpuasa harus bisa mengembangkan tepo seliro (tenggang rasa) dan itu sebenarnya sudah ada dalam kultur budaya kita sejak dulu, dan bagaimana sebaiknya itu harus diatur secara baik.
Idealnya seperti apa?
Idealnya para pedagang makanan ini tidak berjualan terlalu menyolok, jadi jangan menampakan diri secara demonstratif, mentang-mentang tidak berpuasa, beri kami kebebasan, jangan seperti itulah. Kita harus saling menghormatilah. Namun pada akhirnya ini tergantung pada kewenangan Pemda masing-masing, Pemda harus bisa mempertimbangkan dua sisi. Pedagang dipertimbangkan, orang yang berpuasa juga dihormati kenyamanan berpuasa.
Ramadhan tahun ini banyak propinsi sedang terkena musibah seperti Sidoarjo, apa himbauan anda?
Saya kira khusus kasus Lapindo ini terjadi karena kesalahan manusia, harus cepat-cepat diatasi, yang tenggelam sudah banyak sekali, tidak boleh dibiarkan berlama-lama. Sudah trilyunan rupiah uang dikeluarkan, tapi belum mampu ditangani. Manusia seharusnya sadar alam sudah beroposisi, manusia harus tergugah hati nurani terdalamnya untuk berbuat kebaikan terhadap bangsa dan sesama.
Tapi bagaimana ada kecenderungan sebagian orang menghadapi Ramadhan ini malah semakin konsumtif?
Saya kira itu pengkhianatan terhadap ruh puasa, itu pengkhianatan terhadap agama, walaupun mereka menjalankan puasa. (nofellisa)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar