Assalammualaikum, Ustaz.
Langsung saja pada pertanyaannya. Saya kadang bingung kapan batas waktu kita untuk berhenti makan dan minum saat akan berpuasa. Ada yang mengatakan saat adzan subuh berkumandang, ada yang bilang untuk kehati-hatian saat waktu imsak. Tapi, ada juga teman yang bilang batas berhentinya yaitu saat rukuk pertama shalat subuh? Mohon penjelasannya.
Lalu, jika saya masih beraktivitas minum (biasanya setelah menyikat gigi), bertepatan dengan adzan masjid kampung sebelah, sedangkan masjid yang dekat rumah belum adzan, bagaimana shaum saya, apakah batal? Mohon penjelasan dengan dalilnya, Ustaz. Terima kasih.
Wassalam,
Ahmad Danil Effendi
danz at eramuslim.com
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Batas mulai puasa bukan masuknya waktu imsak, tetapi yang benar masuknya waktu shubuh. Sebagaimana firman Allah SWT di dalam Al-Quran:
Dan makan minumlah hingga terang bagimu benang putih dari benang hitam yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah puasa itu sampai malam, janganlah kamu campuri mereka itu, sedang kamu beri'tikaf dalam masjid. Itulah larangan Allah, maka janganlah kamu mendekatinya. Demikianlah Allah menerangkan ayat-ayat-Nya kepada manusia, supaya mereka bertakwa. (QS Al-Baqarah: 187)
Yang disebut dengan fajar di dalam ayat ini bukan terbitnya matahari. Fajar adalah fajrus-shadiq, yaitu cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit.
Ada dua macam fajar, yaitu fajar kazib dan fajar shadiq. Fajar kazib adalah fajar yang `bohong` sesuai dengan namanya. Maksudnya, pada saat dini hari menjelang pagi, ada cahaya agak terang yang memanjang dan mengarah ke atas di tengah di langit. Bentuknya seperti ekor Sirhan (srigala), kemudian langit menjadi gelap kembali. Itulah fajar kazib.
Sedangkan fajar yang kedua adalah fajar shadiq, yaitu fajar yang benar-benar fajar yang berupa cahaya putih agak terang yang menyebar di ufuk Timur yang muncul beberapa saat sebelum matahari terbit. Fajar ini menandakan masuknya waktu shubuh.
Jadi ada dua kali fajar sebelum matahari terbit. Fajar yang pertama disebut dengan fajar kazib dan fajar yang kedua disebut dengan fajar shadiq. Selang beberapa saat setelah fajar shadiq, barulah terbit matahari yang menandakan habisnya waktu shubuh. Maka waktu antara fajar shadiq dan terbitnya matahari itulah yang menjadi waktu untuk shalat shubuh sekaligus pertanda dimulainya puasa.
Di dalam hadits disebutkan tentang kedua fajar ini:
"Fajar itu ada dua macam. Pertama, fajar yang mengharamkan makan dan menghalalkan shalat. Kedua, fajar yang mengharamkan shalat dan menghalalkan makan." (HR Ibnu Khuzaemah dan Al-Hakim).
Sedangkan berpatokan dengan mendengarkan azan shubuh di masjid, tidak terjamin keakuratannya. Bisa jadi jam di masjid tidak cocok, mungkin lambat atau malah lebih cepat. Selain itu bisa jadi muzadzdzinnya salah lihat jadwal shalat.
Yang benar adalah berpatokan dengan jadwa shalat, sebab jadwal itu hasil perhitungan para ahli ilmu falak dan hisab. Keakuratannya sangat tinggi. Masalahnya tinggal jam di rumah kita. Apakah tetap atau lebih ambat atau lebih cepat.
Tidak ada salahnya bila anda mengacu ke TV, sebab biasanya jam di TV lebih ditangani secara serius oleh para profesional.
Sedangkan berpatokan pada ruku' pertama shalat shubuh, juga tidak bisa diterima. Sebab waktunya sangat nisbi. Bagaimana bila jamaah shalat shubuhnya agak telat? Hingga shalat sudah di akhir waktu?
Bila anda sedang minum lalu masuk waktu shubuh, maka minuman itu harus dikeluarkan kembali. Kalau anda teruskan minum, maka puasa anda batal dengan sendirinya.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Ahmad Sarwat, Lc.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar