Assalamu'alaikum wr wb
Ustadz, saya mau bertanya bagaimana hukumnya jikaseorang muslimah melamar pekerjaan dan ketika tes kesehatan (di rontgen), muslimah tersebut harus membuka baju dan jilbabnya.
Mohon jawabannya.
Jazakallahu khairan katsiro.
Muthi
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Sebenarnya yang dihindari saat melakukan ronsen adalah benda semacam kancing, logamatau ritseleting dan sejenisnya. Adapun bahan pakaian biasa, seperti kaos atau sejenisnya, tidak akan mengganggu proses tersebut.
Jadi di dalam ruang ronsen tidak ada kewajiban harus telanjang dada, apalagi membuka kerudung. Kalau yang mau dironsen bagian dada, maka buat apa buka kerudung, apakah kepalanya juga mau dironsen?
Kalau hal itu sampai terjadi, ketahuilah bahwa hal ini hanya akal-akalan petugas yang dengan arogan membodoh-bodohi pasien.
Dan karena pasiennya kurang pengalaman, ditambahkan lagi terkait dengan lamaran kerja agar bisa diterima, maka terjadilah intimidasi dan pemerkosaan hak-hak asasi.
Lihatlah bagaimana arogansi mengalahkan hati nurani. Seharusnya, setiap petugas medis punya nurani dan tidak memainkan arogansinya. Mentang-mentang berkuasa dan menghadapi orang yang kurang pengalaman, maka jadilah aturan yang harus dipertanggung-jawabkan nanti di akhirat. Naudzu billah.
Seharusnya pada tiap ruang ronsen disediakan ruang ganti pakaian, di mana pakaian yang sekiranya akan mengganggu proses ronsen itu diganti dengan pakaian yang memungkinkan terjadi proses itu. Namun sama sekali tidak ada keharusan untuk membuka aurat.
Selain itu, petugas medis pun harus disesuaikan jenis kelaminnya. Kalau yang dironsen seorang wanita, maka petugasnya harus seorang wanita. Dan hal yang sama berlaku sebaliknya.
Ketetapan untuk memaksa seorang wanita muslimah membuka auratnya, dengan alasan apapun, adalah sebuah dosa besar. Sejajar dengan dosa-dosa besar lainnya seperti memperkosa, berzina, mencuri, mabuk, membunuh dan merampok. Seorang petugas medis yang punya sebutir iman di dada tidak akan mungkin melakukan arogansi seperti ini.
Sebaliknya, seorang muslimah yang juga punya iman di dada, tidak akan pernah mau melepas busananya dan terlihat auratnya di hadapan laki-laki asing. Ini adalah prinsip paling mendasar, tidak bisa diganggu gugat oleh siapa pun dalam posisi apapun.
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Tidak ada komentar:
Posting Komentar