Assalaamu'alaikum wr, wb.
Ada yang ingin saya tanyakan, ustadz.
1. Mengapa 3 tahun pertama berdakwah, Nabi Muhammad SAW harus melakukan dengan cara rahasia? Bukankah tugas seorang rasul itu memang harus menyampaikan kepada semua orang?
2. Apakah dakwah secara rahasia itu harus dilakukan selama 3 tahun?
Terima kasih.
Wassalaamu'alaikum wr, wb.
Zainah V
Jawaban
Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,
Selama tiga tahun pertama, Rasulullah memang mengadakan pertemuan rahasia dengan para sahabat. Bertempat di rumah Arqam bin Abu Arqam, dalam forum itulah Nabi membacakan dan mengajarkan wahyu secara mendetail isinya, sejauh yang telah diturunkan Allah.
Mengapa harus rahasia? Jawabnya adalah bahwa salah satu karakteristik dakwah adalah berhadapan dengan sistem yang siap memerangi dan siap melumat habis. Dahulu para nabi dan rasul datang dengan membawa risalah,namun kebanyakan dakwah itu didustai, bahkan para nabi dikejar-kejar dan tidak sedikit yang dibunuh oleh kaumnya sendiri.
"Dan sesungguhnya Kami telah mendatangkan Al-Kitab kepada Musa, dan Kami telah menyusulinya sesudah itu dengan rasul-rasul, dan telah Kami berikan bukti-bukti kebenaran kepada Isa putera Maryam dan Kami memperkuatnya dengan Ruhul Qudus. Apakah setiap datang kepadamu seorang rasul membawa sesuatu yang tidak sesuai dengan keinginanmu lalu kamu menyombong; maka beberapa orang kamu dustakan dan beberapa orang kamu bunuh?" (QS.Al-Baqarah: 23)
"Yang demikian itu karena mereka kafir kepada ayat-ayat Allah dan membunuh para nabi tanpa alasan yang benar. Yang demikian itu disebabkan mereka durhaka dan melampaui batas."(QS. Ali Imran 112)
Selain masalah keamanan, tiga tahun Rasulullah SAW merahasiakan dakwahnya memang memiliki hikmah lain yang sangat strategis. Dan juga di masa itu dakwah memiliki karakteristik yang khas, spesifik, unik dan menarik untuk dikaji. Antara lain karakteristik dakwah di masa tiga tahun pertama itu adalah:
Karakteristik Pertama: Membentuk Basis Inti
Maka sebagai risalah terakhir, seolah-olah Allah SWT sudah mempersiapkan dakwah nabi-Nya ini dengan persiapan yang baik. Yaitu tidak langsung melakukan dakwah secara terbuka yang hanya akan melahirkan penentangan dan perlawanan dari kaumnya.
Dakwah membutuhkan strategi yang jitu untuk tidak terlalu tergesa membuka diri, sedangkan kekuatan dasarnya belum terbentuk. Maka tidak mengapa merahasiakan Islam kepada umum dengan memilih orang-orang tertentu yang sekiranya bisa menerima dakwah ini dengan baik sekaligus punya potensi yang bisa dikembangkan untuk memanggul beban dakwah. Karena itulah dibutuh sedikit waktu untuk tertutup kepada publik luas, namun tetap berdakwah secara selektif demi melahirkan kekuatan internal.
Di sisi lain, dakwah itu tidak berhenti sekedar menyampaikan, tetapi dakwah adalah sebuah pergerakan. Dan sebuah pergerakan itu harus memiliki
basis kekuatan yang real, yaitu orang-orang assabiqunal awwalaun yang menjadi qa`idah shalbah. Sebelum basis dasar ini terbentuk, maka dakwah
itu sangat rapuh dan bisa dengan mudah dihancurkan oleh musuh-musuhnya.
Karakteristik Kedua: Penyebaran Dakwah Melalui Seleksi
Kalau disebutkan bahwa dakwah pada fase ini bersifat rahasia, bukan berarti tertutup sepenuhnya. Melainkan maksudnya adalah bahwa dakwah ini diperkenalkan kepada sembarang orang. Ada kriteria tertentu yang perlu diperhatikan sebelum upaya menawarkan dakwah ini.
Kriteria dasarnya ada beberapa pertimbangan yang sangat penting dan tentu melalui kajian strategis yang sangat mendalam. Antara lain:
Pertama, orang tersebut diperkirakan tidak akan menolak dakwah ini, karena kebersihan hatinya dan kehanifaannya. Sehingga dengan sedikit pendekatan, orang tersebut diharapkan sudah bisa langsung tertarik dengan apa yang ditawarkan.
Kedua, adalah orang yang punya potensi untuk memanggul beban dakwah. Sebab dakwah di masa pertama ini membutuhkan pengorbanan yang tidak kecil. Sehingga bila orang yang ditawarkan ke-Islaman diperkirakan belum mampu untuk menanggung resiko dan beban dakwah, belumlah diprioritaskan.
Ketiga, orang tersebut diharapkan punya koneksi lanjutan sehingga bisa memperlebar jaringan dakwah.
Kalau diperhatikan, orang semacam Abu Bakar As-Shiddiq termasuk memiliki tiga kriteria itu. Selain siap menerima dakwah dan mampu bertahan,
beliau punya koneksi dan hubungan yang cukup luas dengan banyak orang dari beragam elemen masyarakat. Beliau sangat dikenal oleh kaumnya, dicintai dan disukai. Selain itu beliau adalah seorang pedagang yang cukup berada, jujur dan disukai banyak rekannya.
Maka dengan masuk Islamnya beliau, ada sederet orang yang bisa diajak masuk Islam. Dan bukan sembarang orang, ternyata yang bisa diajak oleh Abu Bakar adalah orang-orang yang sangat potensial, berbobot dan patut dibanggakan. Seperti Utsman bin Affan ra yang seorang pedagang kaya raya, Az-Zubair bin Awwam, Abdurrahman bin `Auf yang juga kaya raya, Sa`ad bin Abi Waqqash yang berwawasan luas dan cerdas, Thalhah bin Ubaidillah dan lainnya. Inilah SDM dasar yang menjadi tonggak utama tubuh pergerakan Nabi SAW. Mereka adalah `kader inti` yang sangat potensial dan bergerak tanpa henti.
Karakteristik Ketiga: Masuk Aktifis Dawah Ke Semua Elemen Masyarakat
Meski dakwah masih dilakukan secara rahasia, tidak berarti yang ikut dakwah hanya pada kalangan terbatas saja. Sebaliknya, berdasarkan
kriteria pemilihan kader, Rasulullah SAW berhasil menghimpun generasi pertama yang masing-masing mewakili lapisan masyarakat tersendiri. Sehingga
bisa dikatakan, di masa itu sudah terbentuk sebuah prototipe masyarakat yang terdiri dari sekian banyak elemen.
Di dalamnya adalah kalangan tuan dan hamba sahaya. Ada juga laki-laki dan wanita. Ada anak muda dan sekaligus juga orang tua. Bahkan setiap qabilah pada masyarakat Makkah punya wakil-wakil mereka yang sudah berhasil direkrut dalam barisan jamaah Islam. Dari 10 qabilah yang ada pada Quraisy, masing-masing punya anggota yang sudah berhasil direkrut masuk
Islam.
Karakteristik Keempat: Konsentrasi Pada Penanaman Aqidah
Aqidah adalah dasar dari sebuah ke-Islaman. Dengan tertanamnya aqidah secara kuat, maka akan semakin kuatlah ke-Islaman seseorang. Ayat-ayat yang turun dalam fase ini memang sangat kental dengan nuansa aqidah.
Untuk menjadikan iman itu bukan sedekar status melainkan menjadi pondasi dasar watak seseorang.
Dengan penamanan aqidah yang matang ini, lahirlah sosok generasi qurani yang unik, yang tidak ada duanya lagi di muka bumi. Lahir generasi yang cinta kepada Allah melebihi cintanya kepada siapapun termasuk terhadap dirinya sendiri. Generasi yang terbaik sepanjang sejarah peradaban manusia.
Sebab aqidah itu pada dasarnya mengembalikan manusia pada sisi kemanusiaannya dan menjadikan hanya Allah saja satu-satunya tuhan. Kepada-Nya kita mengabdi dan kepada-Nya saja kita meminta pertolongan.
Apakah Dakwah Secara Rahasia Harus Dijalankan Selama 3 Tahun?
Sebenarnya hitungan 3 tahun ini terjadi secara kebetulan, bukan semata-mata kita harus mengikuti alur waktunya. Melainkan memang kondisi dan situasinya menuntut untuk menggerakkan dakwah dengan pola dan pendekatan tertentu.
Hitungan 3 tahun ini tidak berlaku bila ingin kita terapkan di masa sekarang ini. Tidak bisa dijadikan dasar bahwa sebuah harakah Islamiyah pada hari harus menerapkan masa 3 tahun untuk berdakwah secara diam-diam. Kita tidak memahami sirah nabawiyah dengan cara sempit seperti itu.
Masa dakwah secara rahasia ini berakhir ketika pondasi dakwah memang sudah terbentuk, kokoh serta mampu menopang pergerakan dakwah. Sama sekali tidak ada hubungannya dengan waktu. Sehingga ketika pondasi kekuatan dasar dari sebuah pergerakan itu sudah bisa dijadikan pegangan, maka pada saat itu dakwah secara rahasia dianggap sudah tidak diperlukan lagi. Meski pun belum lagi berusia 3 tahun.
Sebaliknya, meski sudah lewat 3 tahun, namun bila pondasi dasar kekuatan pergerakan dakwah masih dianggap lemah dan belum mampu menopang tubuh pergerakan, tetap harus dipertahankan meski sudah melewati masa 3 tahun.
Sedangkan yang bertanggung jawab untuk menentukan sudah sampai di manakah progress sebuah pergerakan, sudahkah sampai waktunya untuk berdakwah secara terbuka atau masihkan harus dengan cara rahasia, pimpinan pergerakan itulah yang punya peran dan wewenang. Tentunya tidak bisa dilepaskan dengan adanya syura (musyawarah).
Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu'alaikum wr, wb.
Ahmad Sarwat, Lc
Tidak ada komentar:
Posting Komentar