Senin, Agustus 06, 2007

Adakah Pembagian Harta Gono-Gini?

Assalamu'alaikum wr. Wb.

Pak Ustad, mohon bantuannya:

1. Saya mempunyai tanah warisan dari orang tua yang sudah balik nama atas nama saya.

2. Saya juga mempunya Rumah sendiri atas nama saya

Saya sudah mempunyai Isteri dan 1 anak, sengat sangat - sangat terpaksa saya menceraikan Isteri saya.

Pertanyaan saya: bagaimanakah pembagian harta gono gini nya?

Atas bantuannya saya sampaikan terima kasih.

Salam Hormat Saya,

PUTRA

Putra

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Dalam sebuah rumah tangga Islam, setiap orang punya hak sendiri-sendiri atas harta yang dimilikinya. Suami punya harta dan harta itu miliknya sepenuhnya. Isteri punya harta dan harta itu milik dirinya sepenuhnya. Demikian juga anak-anak, mereka punya harta dan harta itu milik diri mereka sendiri.

Namun dari sebagian harta milik suami itu, ada kewajiban untuk memberikan sebagiannya untuk isterinya sebagai nafkah, yaitu selama mereka masih menjadi pasangan suami isteri. Besarnya nafkah itu ditetapkan berdasarkan kesepakatan antara suami dan isteri. Dan nilainya sangat mungkin berbeda antara satu keluarga dengan keluarga lainnya.

Tetapi harta milik isteri sepenuhnya milik isteri, misalnya gaji yang didapatnya bila dia bekerja atas izin suami, termasuk yang asalnya dari mahar (maskawin) suami. Isteri punya hak sepenuhnya untuk membelanjakan harta miliknya itu.

Ketika terjadi perceraian, maka tidak ada pembagian harta gono gini dalam Islam. Berbeda dengan hukum barat yang harus membagi dua harta bersama bila bercerai, dalam Islam tidak ada urusan dengan harta bersama. Karena Islam tidak mengenal harta bersama antara suami dan isteri.

Kecuali bila suami isteri itu membentuk sebuah usaha bersama semacam perusahaan, maka bila mereka sepakat bercerai, belum tentu usaha bersama yang mereka miliki harus bubar. Kalau pun harus bubar, maka pembagian asset-asset perusahaan itu diputuskan sesuai dengan perjanjian dalam perusahaan itu, tidak ada kaitannya dengan hubungan suami isteri.

Misalnya, suami isteri sepakat membuka toko dengan modal dari harta suami 75% dan dari harta milik isteri sebesar 25%. Maka kalau mereka bercerai, toko itu tidak harus bubar. Apalagi bila bisnis itu tetap menguntungkan, mereka tetap bisa mengelola bersama toko itu meski sudah bukan suami isteri lagi.

Kalau pun toko itu mau dibubarkan juga, maka hak suami atas asset toko itu adalah 75% dan hak isteri 25%.

Tapi yang jelas, Islam tidak mengenal harta bersama antara suami isteri, di luar usaha bisnis yang mereka jalankan. Maka harta suami milik suami dan harta isteri milik isteri.

Kalau terjadi perceraian, maka tidak ada secuilpun dari harta suami yang harus diberikan kepada isteri. Dan tidak ada secuil punharta isteri yang harus dibagi kepada suami. Inilah yang adil dan inilah yang benar. Sedangkan harta gono gini yang kita lihat di sekeliling kita tidak ada dasarnya dalam syariah Islam.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Akad Nikah di Masjid Ketika Sedang Haid

Assalamu'alaikum wr wb

Ustadz Ahmad yang dirahmati Allah,

Bolehkah melangsungkan akad nikah di dalam masjid ketika calon isteri sedang haid?

Untuk para tamu, bolehkah menghadiri akad nikah di masjid ketika sedang haid?

Ditunggu jawabannya secepatnya pak ustadz, berhubung dalam waktu dekat ini saya akan melangsungkan pernikahan.

Sebelumnya saya ucapkan terima kasih

Wassalam

Octa Dwinanda
f3ihung at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Akad nikah memang disunnahkan untuk dilakukan di dalam masjid. Namun masjid tidak boleh dimasuki oleh orang yang sedang dalam keadaan janabah. Di antara mereka yang dalam keadaan janabah adalah para wanita yang sedang dalam keadaan haidh.

Tetapi tidak usah khawatir, karena untuk akad nikah memang tidak diperlukan kehadiran para wanita. Cukup 4 orang laki-laki saja yang harus ada, selebihnya boleh ada dan boleh tidak.

Keempat orang itu adalah:

  1. Calon suami atau wakilnya
  2. Calon mertua laki-laki atau wakilnya
  3. Saksi laki-laki pertama
  4. Saksi lak-laki kedua

Cukuplah keempat orang ini saja yang duduk dalam satu majelis akad nikah. Calon mertua kemudian mengucapkan ijab, misalnya, "Aku nikahkan kamu dengan anak gadisku di fulanah." Lalu calon suami itu menjawab, "Saya terima", atau "Saya setuju", atau "Oke", atau apapun yang tidak bisa ditafsirkan lain kecuali tanda setuju, maka pernikahan itu sudah sah.

Adapun calon isteri tidak perlu hadir, karena tidak punya peran apapun dalam akad itu. Calon isteri boleh ada di situ kalau mau hadir, tapi boleh juga tidak hadir, misalnya lagi sibuk jalan-jalan di mall, atau di rumah saja, atau bahkan sedang di luar negeri.

Pokoknya tidak ada peran bagi calon isteri untuk ikut dalam akad itu. Karena akad nikah urusan laki-laki, bukan urusan perempuan.

Apalagi dengan semua wanita yang lainnya, termasuk ibu mertua, bibi, eyang, keponakan dan semua tamu undangan, boleh datang dan boleh juga tidak datang, pernikahan sudah sah cukup dengan dihadiri oleh keempat laki-laki dalam daftar di atas.

Haramnya Masjid Bagi Wanita Haidh

Sebenarnya tidak semua bagian masjidharam dimasuki oleh wanita haidh, karena memang tidakbagian masjid menjadi wilayah 'suci'.

Ada bagian dari masjid yang diikrarkan bukan tempat 'suci' dan 'sakral'. Gampangnya, di masjid pasti ada kamar mandi, tentu kamar mandi bukan wilayah suci. Meski bagian dari masjid.

Demikian juga dengan halaman, selasar, gudang, tempat cuci-cuci sertaruang-ruang tertentu, bisa diikrarkan oleh takmir atau DKM sebagai wilayah di luar kesakralan. Pada wilayah itulah para wanita haidh boleh masuk dan duduk.

Batasannya adalah apa yang diikrarkan oleh takmir atau DKM, itu saja tidak lebih. Maka takmir masjid bisa mengatur bagaimana caranya ada acara akad nikah di masjid tetap bisa berjalan khidmat, lalu para wanita haidh tetap bisa ikut acara, meski dari luar area suci.

Ini akan kembali kepada pintar-pintarnya si takmir untuk mengatur posisi ruangan di masjid. Kalau pintar, insya Alllah bisa disiasati, kalau kurang pintar apalagi awam dengan hukum masjid, maka tentu amat disayangkan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Menikah di Waktu yang Berdekatan dengan Meninggalnya Orang Tua

Bismillaahirrohmaanirrohiim

Assalamu'alaikum Wr. Wb. Pa Ustadz,

Saya mau bertanya mengenai tanggal dan hari pernikahan, apakah ada dasarnya dari Al-Qur'an atau Hadist yang menyatakan bahwa:

1. Ada hari baik/ tidak baik untuk melangsungkan pernikanan?

2. Tidak baik jika kita melangsungkan pernikahan pada bulan dan tanggal yang berdekatan dengan bulan dan tanggal meninggalnya orang tua kita? Orang tua meninggal 1, 5 tahun tang lalu.

Mohon pencerahannya sebagai tambahan ilmu bagi saya yang fakir.

Terima kasih sebelum dan sesudahnya

Semoga kebaikan Pa Ustadz mendapatkan pahala dari Alloh SWT.

Wassalam

Amet

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Sepanjang yang kami ketahui, rasanya kami belum pernah menemukan dalil yang menetapkan tentang tanggal baik dan bulan baik untuk melaksanakan pernikahan. Demikian juga sebaliknya, kami belum pernah menemukan dalil yang melarang kita melaksanakan pernikahan pada hari tertentu atau bulan tertentu.

Kalau pun ada hari baik dan hari tidak baik, tidak datang dari dalil-dalil syar'i. Kemungkinan anjuran atau kepercayaan seperti itu datang dari budaya warisan nenek moyang kita yang tidak berangkat dari dalil-dalil agama.

Kepercayaan ini oleh sebagian ulama disebut dengan istilah thiyarah. Yaitu perasaan takut mendapatsial bila melakukan suatu even pada hari yang dipercaya sebagai hari sial. Dan sikap ini adalah sikap yang diharamkan olehRasulullah SAW ketika beliau bersabda:

Dari Abdullah bin ‘Amr radhiqallahu ‘anhu, ia berkata: “Rasulullah saw bersabda; “Barangsiapa mengurungkan hajatnya karena thiyarah (merasa sial dengan sesuatu), berarti telah syirik”. Para sahabat bertanya: “Wahai Rasulullah saw, apa kaffarat (pelebur dan penebusnya)?” Beliau bersabda: “Hendaklah salah seorang dan mereka berkata: “Ya Allah, tidak ada kebaikan kecuali kebaikan-Mu, tidak ada kesialan, kecuali dan-Mu, tidak ada Tuhan selain din-Mu “, (HR Ahmad)

Rasulullah saw bersabda:

Thiyarah adalah syirik, Thiyarah adalah syirik, dan tiada seorangpun dan kita kecuali (merasakannya). hanya saja Allah menghilangkannya dengan tawakkal kepada-Nya”. (HR Abu Daud, at-Tirmidzi, Ibnu Majah dan Ahmad)

Maksud “Tiada seorangpun dan kita kecuali..“ adalah: Tidak seorangpun dari kita kecuali di dalam hatinya ada sesuatu darinya, karena kelemahan manusiawi. Hanyaseorang mukmin mempunyai kelebihan, yaitu bahwa Allah menghilangkan lintasan-lintasan itu dan hatinya disebabkan oleh tawakkal-nya kepada Allah.

Dan barangsiapa yang bertawakkal kepada Allah, niscaya Allah akan mencukupkan (keperluan)-nya”. . (QS. At-Thalaq: 3)

Lawan dari sikapthiyarah adalah tafa’ul, yakni sikap optimis atau harapan baik. Maksudnya memprediksikan kebaikan berdasarkan apa yang ia dengar atau sesuatu yang ia lihat atau semacamnya.Tidak terikat kepada kepercayaan dan tahayul yang tanpa dasar.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Sepeda Mini

Oleh Farikhah

Pelan-pelan...sepeda mini saya kayuh, memasuki gerbang kampus tempat saya bekerja. Ada perasaan gentar, gamang, ragu dan apa sejenisnya, padahal sudah hampir lima tahun ini saya mengendarainya. Agak malu, boleh dibilang begitu. Di antararatusan kendaraan yang berjajar di parkiran kampus, tak satu pun yang sejenis dengan kendaraan pribadi saya. Hanya satu kendaraan bermesin kaki, dan itu adalah milik saya. Sementara lainnya motor bagus-bagus.

Memang pernah juga rekan kerja saya menyarankan untuk mengganti dengan motor. Toh itu tidak sulit bagi saya karena ada fasilitas kredit bagi dosen dan karyawan yang ingin membeli motor...".namun hal itu rasanya tak mungkin untuk saat ini, " sahut saya waktu itu.

Sepeda itu sangat setia menemani saya. Berangkat ngantor dan pulang ke kontrakan yang jaraknya tak terlalu jauh, namun cukup menyita waktu jika harus berjalan kaki. Aneh... Mungkin begitu terlintas di benak orang-orang yang melihat. Di zaman begini, seorang dosen bersepeda onthel pergi ke kampus sementara para mahasiswanya dengan gagah mengendara motor bermerek. Saya sendiri tak pernah membayangkan apa yang dipikirkan orang-orang dan mahasiswa terhadap saya. Yang saya pikirkan justru sepeda itu sangat berjasa. Keberadaannya telah menghemat waktu sekitartiga puluh menit dalam sehari. Dengannya, perjalanan yang harusnya saya tempuh 50 menit selama bekerja, menjadi dua puluh menit. Jika sebulan berarti sepeda itu telah menghemat waktu saya 15 jam. Lumayan, bukan?

Padahal sepeda itu tak menuntutuntuk menuntut merogohkocek lebih banyakdengan menggilanya harga BBM, karena memang tak membutuhkan bensin. Hanya butuh 2000 rupiah untuk menambal bannya yang bocor sesekali atau harus mengganti ban. Cukup murah kan?

Intinya saya sangat bersyukur dengan kehadirannya. Namun itu dulu. Duluuu.ketika 'materi'dan budaya'materialis' belum menyelisik dalam hati. Ketika saya tegar berdiri jadi seorang abid Tuhan. Hanya tuhan Alloh, Raja dalam hati saya. Hanya Dia yagn saya pentingkan dalam hidup saya. Perintah-perintah-Nya yang utam saya perjuangkan. Dan, ketika saya masih dekat dengan teman-teman yang 'kuat' dan selalu menguatkan.

Sekarang... Berbeda sekali. Berbeda jauh, jauuuh sekali. Detik ini saya tak setegar dahulu. Badan pun tak setegap masa itu, manakala memasuki gerbang kampus biru itu. Kayuhan kaki juga tak sekuat masa itu, saattak pernah malu-malu mengendarainya. Semuanya telah tergerus oleh waktu, seiring dengan makin jauhnya jarak dengan Sang Raja.

***Robbanaa laa tuzigh quluubanaa ba'dait hadaitanaa..... ****

Menjadi Ratu

Oleh Ary Nur Azizah

Ah, siapa bilang menjadi ibu rumah tangga itu membosankan, bahkan membuat stres? Tidak benar lah itu!

Setidaknya, itu yang saya rasakan saat ini. Selepas saya resign dari sebuah kantor, saya kini tinggal di rumah. Ibu rumah tangga, demikian gelar yang saya sandang. Orang bilang tanpa gaji. Tapi saya yakin, insyaAllah, saya mendapatkan lebih dari sekedar gaji.
***
Benar. Memutuskan untuk sampai di titik ini adalah sebuah perjuangan berat. Saya bahkan rela “berpisah” dari suami, sendiri di rantau dalam kondisi hamil dan dengan seorang balita pula. Saya keukeuh mempertahankan status sebagai seorang wanita karir masa itu. Meski beberapa kali anak menyatakan kangen dengan sang ayah, hati saya tetap tak bergeming.

Saya menyukai peran saya sebagai ibu sekaligus perempuan yang berkarya di luar rumah. Sungguh nikmat! Saya mendapatkan gaji tetap setiap bulannya, yang bisa digunakan untuk memenuhi kebutuhan dan semua keinginan hati. Saya juga banyak membantu ekonomi rumah tangga, setidaknya, begitu ungkap tulus si ayah, panggilan saya untuk suami tercinta. Belum lagi lambaian tangan si sulung dan doa yang mengalir dari bibir mungilnya, ketika saya berangkat ke luar kota. Hmmm, sungguh sebuah perpaduan indah yang tidak ingin saya tanggalkan.

Seiring berjalannya waktu, si sulung mulai belajar protes. Dia enggan ditinggal sendiri. Seperti kawannya di TK, ia ingin diantar mama. Mau main sama mama. Ingin selalu bisa tidur bareng mama. Tidak mau mama pergi keluar kota, apalagi sampai menginap.
Sebagai ibunya, tentu saya tidak bisa mengacuhkan permintaan bocah kecil saya. Otak mulai berpikir untuk membujuknya melupakan keinginan-keinginan mustahil itu. Bagaimana pun, saya masih ingin menjadi wanita karir. Masih mau terus keluar rumah tiap pagi, dan pulang sore hari dengan membawa oleh-oleh untuk buah hati. Masih ingin menikmati rasa ‘diakui lebih' oleh masyarakat sekeliling.

Lantas suatu ketika saya berandai-andai. Jika saya resign, tentu hilang semua kenikmatan itu. Tentulah saya tak lagi dapat menebus segala ingin hati dengan uang yang saya dapatkan secara mandiri. Pasti saya akan nampak kurus kering, lusuh, kumel… dan tak lagi chic! Saya juga akan stress karena hilang 8 jam kesibukan yang biasa saya kerjakan di kantor. Saya akan kehilangan masa untuk terus mengembangkan diri. Saya akan nampak amat ketinggalan zaman ketika bergabung kembali bersama kawan-kawan dekat yang masih menjadi wanita karir. Hiii! Saya ngeri membayangkan semua itu. Maka mulailah saya melancarkan jurus jitu.
Saya bawakan kue dan mainan kesukaannya, lalu saya pun memintanya untuk tak lagi merengek. Saya katakan padanya: mungkin semua kue dan mainan ini tak lagi akan menjadi oleh-oleh setiap sore jika mama tidak bekerja. Dia pun menurut.

Beruntung! Protes berikutnya yang ia lancarkan, membuat saya berpikir seribu kali untuk tetap melanjutkan niat saya. Suatu sore, selepas mengantar si ayah berangkat kembali ke kota tempatnya bekerja, anak saya berlari menuju kalender yang tergantung di dinding kamar. Sambil komat-kamit, jarinya sibuk menunjuk angka-angka yang berderet di bulan Desember 2006, waktu itu. Sebelumnya saya tidak paham apa maksudnya.

Tapi kemudian, jantung saya serasa berhenti berdetak saat ia, dengan suara lantang mengatakan, “Alhamdulillah, kurang tiga puluh hari lagi ayah datang! Asyik, nanti kalau ayah datang kita mau ke mana, Ma?”
Saya tak lagi bisa berkata-kata. Segera saya rengkuh sang buah hati. Memeluknya dengan erat hingga ia tertawa. Mungkin, ia geli dengan sikap mamanya.

“Maafkan mama, Nak! Mama janji, mama akan segera atur supaya Iq dan adik, bisa terus bertemu mama. ” Janji itu pun terlontar tanpa pemikiran panjang. Ya, demi mereka, putra saya dan adiknya yang baru berusia dua bulan, saya harus meninggalkan semua yang semula saya anggap sebagai sebuah kenikmatan.

Maka saya pun segera mengatur langkah, supaya dapat meninggalkan kantor pada saat yang tepat tanpa menyisakan tugas dan kewajiban. Tekad saya tak lagi pasang surut! Saya menafikan semua penyesalan orang sekitar ketika saya ungkapkan rencana saya.
Ih, sayang sekali kalau harus keluar kerja. Sekarang mah susah cari kerjaan, jangan keluar atuh, Neng!” mayoritas mereka mengatakan hal ini. Sayangnya, hati saya sudah bulat. Masa depan dua anak kami adalah alasan terkuat. Dan itu teramat sangat penting. Dengan mengucap basmalah, saya azzamkan untuk memulai pemikiran baru tentang seorang ibu rumah tangga.
***
Dan sekarang, insyaAllah semua kekhawatiran saya benar-benar tak mewujud. Meski saya tak lagi melihat kekaguman dari lawan bicara ketika saya bilang saya adalah ibu rumah tangga yang sehari-hari di rumah, sekali lagi saya katakan bahwa semua ketakutan saya tidak beralasan.

Saya masih bisa tampil chic. Masih bisa menambah wawasan dan mengembangkan diri, meski bukan di sebuah lembaga resmi bernama kantor. Saya tidak pernah kebingungan menghabiskan waktu karena seluruhnya telah tercurah untuk dua jundi yang semakin beranjak besar. Saya bisa menggeluti hobbi! Bahkan, kata si ayah, saya nampak semakin cantik kian hari.

Walaupun saya tak lagi menerima gaji tetap, ternyata, rizki saya tidak berkurang. Allah alirkan lebih malah, melalui peluh si ayah. Kini, saya serasa menjadi ratu!

Oleh karena itu, di akhir tulisan ini izinkan saya luapkan syukur dan terima kasih terdalam, untuk Allah Yang Maha Pemurah. Dialah pembuka pintu hati yang tertutup rapat kala itu, hingga dengan mudah janji terucap.
Juga terima kasih, kepada dua malaikat kecil yang selalu menghiasi hari dan menjadi semangat menyala dalam hidup saya.
Si ayah yang selalu mendorong untuk terus maju, dalam berpikir dan bertindak, serta terus mencintai saya dengan tulus, karena Allah. Pun kepada keluarga besar, yang senantiasa hadir dengan doa dan dukungan dalam setiap denyut nadi saya.

Subhannallah… Alhamdulillah… Allahu Akbar!

antariksa0102@yahoo. Com Kolej Perdana, menjelang subuh!