Tampilkan postingan dengan label sholat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label sholat. Tampilkan semua postingan

Selasa, Juni 26, 2007

Yuk Sholat Tepat Waktu!

Oleh Wibowo

Mendirikan sholat sudah menjadi rutinitas dari seorang Muslim dan Muslimah, karena memang itu salah satu hal yang wajib dari perintah wajib lainnya yang harus ditunaikan. Ditandai Adzan berkumandang, itulah seruan sholat memanggil kita untuk segera menunaikan sholat. Saat waktu sholat tiba, tidak ada yang lebih penting untuk dilakukan selain mendirikan sholat dan bergegaslah mencari air untuk berwudhu lalu segera sholat.

Senang rasanya bila senantiasa bisa sholat tepat pada waktunya, apalagi sholatnya berjamaah di Masjid. Selain akan mendapatkan nilai pahala dua puluh tujuh kali lebih utama dibanding sholat sendirian di rumah, seiring dengan itu ingin membangun prestasi dalam sholat. Bukankah amal sholat yang pertama akan dihisab nanti di akhirat, seperti yang dikatakan oleh Nabi Muhammad S. A. W dalam haditsnya, " Yang Pertama diHisab dari Amalan Hamba pada hari Kiamat adalah Sholatnya!!!. Jika Sholatnya baik, ia Beruntung dan Selamat. Akan tetapi jika Sholatnya Kurang, ia Merugi. "

Ini kutipan ayat, kita dianjurkan untuk memakmurkan Masjid "Hanyalah yang memakmurkan Masjid-masjid Allah ialah orang-orang yang beriman pada Allah dan hari kemudian, serta tetap mendirikan sholat" Surah At-Taubah ayat 18.

Nabi Muhammad S. A. W juga menganjurkan ummatnya untuk menyegerakan sholat, berikut ini haditsnya "Dari Ibnu Abbas Radhiallaahu anhu, bahwasanya Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam bersabda, "Barangsiapa mendengar panggilan adzan namun tidak mendatanginya, maka tidak ada shalat baginya, terkecuali karena udzur (yang dibenarkan dalam agama)'. " (HR Abu Daud, Ibnu Majah dan lainnya, hadits shahih).

Saya ingin bercerita beberapa waktu yang lalu, saat itu saya hendak keluar pintu Masjid dan di depan saya sekitar jarak 1 meter ada seorang laki-laki yang usianya lebih tua beberapa tahun dari saya. Laki-laki itu sama seperti saya, sama-sama akan keluar Masjid, karena saat itu kami dan yang lainnya sholat Isya berjamaah di Masjid Al-Ikhlas yang jaraknya -+ 500 Meter dari rumah saya.

Saya lihat si mas itu jalan tersendat-sendat, terlihat dari wajahnya agak meringis menahan rasa sakit, kaki kirinya cidera. Lalu saya menghampirinya dan bertanya "kakinya kenapa Mas? Dia menjawab "jatuh dari motor... " sambil dia mengangkat sarungnya sebatas dengkul, dia memperlihatkan pada saya betis kakinya yang luka dan memar, kemudian dia melanjutkan ceritanya "memar di depan ini sih ngga papa, tapi yang di belakang betis ini tadinya saya khawatir uratnya ada yang ketarik." "lalu gimana mas uratnya" tanya saya, dia bilang "udah dirongsen, Alhamdulillah uratnya ngga apa-apa."

Dengan perlahan sambil menuruni anak tangga Masjid, saya melanjutkan pertanyaan. "memang kejadiannya gimana mas?", dia bercerita "6 hari yang lalu pagi-pagi ketika saya sedang dalam perjalanan berangkat kerja, ada mobil menabrak motor saya hingga motor saya ringsek rusak parah.padahal posisi saya benar! Saya jatuh dan tergeletak di jalan dalam keadaan agak pusing lemas", dengan rasa ingin tau, saya bertanya lagi "lalu supir mobil itu bertanggung jawab tidak mas?" si mas itu bilang "dia tidak bertanggung jawab, dia hanya lihat keadaan saya sebentar, lalu pergi... Ketika itu saya panas juga, tapi gimana... Saya lemas."

Kemudian dia berkata "padahal kalau saya pikir-pikir lagi kejadian itu, saya bisa ngga selamat lho, motor saya aja ringsek begitu... Apalagi kalau saya ngga pake helm!" sambil dia mengerutkan dahinya. Saat itu terbesik decak kagum di hati saya tidak hanya tercengang mendengar ungkapan tadi, dia bisa selamat dari kecelakaan itu, tapi itu lho dengan keadaan kaki yang tertatih sakit seperti itu, dia masih berusaha untuk sholat berjamaah ke Masjid meskipun kondisi Masjid itu bertingkat satu, dia harus menapaki tangga Masjid 2 tahap, SubhanAllah.

Saya seling sedikit ceritanya, saya jadi ingat cerita ini, "Dari Abu Hurairah Radhiallaahu anhu, ia berkata, "Telah datang kepada Nabi Shallallaahu alaihi wa Salam seorang lelaki buta, kemudian ia berkata, "Wahai Rasulullah, aku tidak punya orang yang bisa menuntunku ke masjid, lalu dia mohon kepada Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam agar diberi keringanan dan cukup shalat di rumahnya. ' Maka Rasulullah Shallallaahu alaihi wa Salam memberikan keringanan kepadanya. Ketika dia berpaling untuk pulang, beliau memanggilnya, seraya berkata, "Apakah engkau mendengar suara adzan (panggilan) shalat?', ia menjawab, "Ya. ' Beliau bersabda, "Maka hendaklah kau penuhi (panggilah itu)'. " (HR Muslim).

Kembali ke awal cerita, saat si mas itu menamatkan ceritanya dan mengakhiri langkahnya pada anak tangga yang terakhir, kejadian baru pun menyusul. Sambil melihat ke kiri dan ke kanan, si mas itu berkata "sendal saya yang hijau mana ya...kayanya hilang nih?! Lalu dia menjawab sendiri "iya benar hilang!" tanpa mengeluh dia tersenyum segera pulang dan saya pun menyapanya lagi tapi tidak dengan pertanyaan seperti sebelumnya, saat itu saya mendo'akannya sambil menepuk pundaknya "yang ikhlas ya mas dan sabar, semoga Alloh menggantikan motor Anda" si mas itu tersenyum.

Dari cerita di atas, mudah-mudahan kita termotivasi untuk senantiasa berusaha menyegerakan sholat ketika Azdan berkumandang, bagusnya lagi sholatnya berjamaah di Masjid, apalagi kondisi badan yang dalam keadaan sehat, dan tidak buta lagi...! Sungguh sebuah prestasi yang dilakukan si mas itu, dengan keadaan kaki cidera masih berusaha melangkahkan kaki untuk sholat berjamaah di Masjid dan satu lagi, saya melihat dia menerima ujian dengan lapang dada. SubhanAllah...

Oh... Ya cerita masih berlanjut, masih ada hubungannya dengan cerita di atas. Setelah tadi mendo'akan si mas itu, saya pun segera pulang dan ingin menyampaikan cerita itu pada isteri, tapi sesampai di rumah... Saya lihat dia sedang menyeselesaikan sholat Isyanya. Ya sudah saya cerita saja pada jagoan kecilku yang sedang berbaring nonton TV, karena dia termasuk anak yang senang mendengar cerita.

Saya ceritakan kecelakaan yang menimpa si mas itu tadi, tentunya gaya bercerita saya sesuaikan dengan umurnya yang hampir mendekati 6 tahun tanggal 9 Agustus 2007 nanti Insya Allah, beberapaminggu yang lalu dia baru menyelesaikan studinya di TK, acara lulus-lulusannya bak mahasiswa di perguruan tinggi saja dengan memakai Toga, sebuah pemandangan yang lucu.

Saat saya bercerita, dengan serius dia mendengarkannya. Sampai pada akhir cerita, saya mendo'akan si mas itu seperti yang saya tuliskan di atas "yang ikhlas ya mas dan sabar, semoga Alloh menggantikan motor Anda", tiba-tiba dengan lantang anakku berkata "koq ayah ngga ndo'ain sendalnya yang hilang...?! Saya bergumam dalam hati sambil menahan geli lucu "Jeli juga dia." Lalu saya merespon pertanyaannya dengan gaya expresi seolah serius "iya ya, ayah lupa...!." pikirku "ngga nyangka ternyata anakku serius menyimak cerita itu."

Selasa, Juni 12, 2007

dari Mana Datangnya Rukun Sholat?

Assalamu'alaikum...Pak Ustadz..

Dalam peristiwa Isra dan Mi'raj Nabi Muhammad SAW di Mi'raj kan dan mendapat perintah sholat 5 Waktu. Pertanyaan saya, darimanakah Nabi Muhammad SAW mengetahui tentang rukun 13 Sholat? Di Dalam Alqur'an tidak (belum??) saya temukan yang menjelaskan tentang hal tersebut, sedangkan tentangcara berwudhu ada dijelaskan Alqur'an

Semogapak ustadz dapat memberikansaya kepastian yang akan menambah keimanan saya....dan mendirikan sholat seperti sholatnya Rasulullah...

Wassalamu'alaikum...

Adeadi

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Rukun Shalat sebagai sebuah istilah tentu tidak ada di zaman Rasulullah SAW. Sebab istilah itu datang dari para ulama fiqih sepeninggal Rasulullah SAW. Istilah-istilah itu dibuat justru untuk memudahkan pelajaran tentang shalat.

Para ulama mazhab seperti Abu Hanifah, MAlik, Syafi'i dan Ahmad bin Hanbal adalah para pelopor dalam dunia fiqih. Mereka yang melakukan penelitian secara ilmiyah dan membuat klasifikasi hukum suatu ibadah. Ada syarat, rukun, wajib, sunnah, yang membatalkan dan seterusnya.

Dengan adanya klasifikasi itu, umat menjadi semakin dimudahkan dan semakin dibuat punya konsepyang jelas tentang suatu ibadah. Tidak sekedar menduga-duga atau menafsirkan sendiri-sendiri, sementara mereka belum tentu punya kemampuan di bidang ijtihad.

Sekedar untuk tambahan pengetahuan, hasil ijtihad imam yang empat ini terkadang sama, namun seringkali juga berbeda. Ada banyak faktor penyebabnya. Namun satu hal yang pasti, semua mengacu dan berpegangan kepada sunnah Rasulullah SAW.

Tidak ada satu pun dari mereka yang membuat agama sendiri. Semua berupaya untuk menjabarkan sunnah Rasululullah SAW, tentu dengan pemahaman, versi dan sudut pandang mereka. Sedangkan ilmu mereka tentunya sudah mumpuni dan memnuhi persyaratan yang paling dasar.

Berbeda dengan kita yang awam, bahkan bahasa arab pun tidak paham, walau hanya satu huruf. Maka dibandingkan dengan para ulama bahkan imam mazhab, kita tidak ada seujung kuku.

Hasil Ijtihad Bisa Berbeda

Khusus terkait dengan masalah rukun shalat yang 13 buah itu, sebenarnya para ulama berbeda pendapat juga. Ada yang bilang bukan 13 melainkan hanya 6 atau lainnya.

Berikut ini kami lampiran tabel perbandingan dari ke-4 mazhab tentang rukun shalat yang kami kutip dari kitab Al-Fiqhul Islami wa Adillatuhu, karya Dr. Wahbah Az-Zuhaili.

Mazhab Hanafi Malik Syafi`i Ahmad
1. Niat x rukun rukun x
2. Takbiratul Ihram rukun rukun rukun rukun
3. Berdiri rukun rukun rukun rukun
4. Membaca Al-Fatihah rukun rukun rukun rukun
5. Ruku` rukun rukun rukun rukun
6. I`tidal/ Bangun Dari Ruku` x rukun rukun rukun
7. Sujud rukun rukun rukun rukun
8. Duduk Antara Dua Sujud x rukun rukun rukun
9. Duduk Tasyahhud Akhir rukun rukun rukun rukun
10. Membaca Tasyahhud Akhir x rukun rukun rukun
11. Membaca Shalawat Atas Nabi x rukun rukun rukun
12. Salam x rukun rukun rukun
13. Tartib x rukun rukun rukun
14. Tuma`ninah x rukun x rukun

Wallahu 'alam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Selasa, April 10, 2007

Pulang ke Jakarta, Masihkah Boleh Jama' Qashar?

Pak Ustadz,

Saya baru saja dipindah tugas dari Jakarta ke Pekanbaru. Sekarang saya tinggal di Pekanbaru sedangkan keluarga masih tinggal di Jakarta. Biasanya dalam satu bulan, 3 minggu saya tinggal di Pekanbaru dan 1 minggu pulang (tinggal) di Jakarta. Apakah ketika pulang ke Jakarta saya berhak untuk mendapatkan fasilitas shalat jama qoshor karena sekarang saya sudah tinggal (mukim) di Pekanbaru?

Mohon penjelasannya!

Moh. Rafi Akbar
mrafiakbar at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum waahmatullahi wabarakatuh,

Masalah yang anda tanyakan itu memang selalu jadi khilaf di kalangan ulama. Sumber khilafnya pada kriteria safat dan mukim. Sebagian ulama punya kriteria tertentu untuk batasan tempat mukim, yang belum tentu sama dengan pendapat ulama lain.

Sumber perbedaannya berada pada tidak adanya nash yang jelas dan tegas untuk menetapkan batas-batas kriteria yang dimaksud. Sehingga mereka pun berijtihad dengan apa yang bisa jadikan landasan.

Pendapat Pertama,

Ada yang mengatakan bahwa begitu anda pindah ke suatu kota yang bukan kota asal anda, maka tempat tinggal anda adalah kota yang sekarang anda tempati. Adapun kota asal anda sekarang justru menjadi bukan tempat mukim anda lagi.

Maka ketika anda ada di kota asal anda, anda termasuk musafir. Anda boleh shalat dengan jamak dan qashar.

Pendapat Kedua,

Ada lagi ulama yang mengatakan bahwa kota asal anda biar bagaimana pun ada negeri anda yang asli, sehingga tidak ada kebolehan bagi anda untuk menjamak qashar shalat di kota asli anda, meski sekarang anda sudah tidak menjadi penduduknya.

Karena ikatan batin antara anda dan kota kelahiran anda tidak akan hilang. Maka selamanya di kota itu anda tidak diperkenankan untuk menjama' dan mengqashar shalat.

Pendapat Ketiga,

Pendapat ini mungkin lebih mudah untuk diikuti. Mereka menetapkan bahwa seseorang dianggap bermukim di mana saja di muka bumi ini, asalkan sudah menetap selama 4 hari berturut-turut, baik di kota kelahirannya sendiri atau di kota di mana pun di dunia ini.

Jadi ukurannya masa berlaku selama 4 hari dengan diam dan menetap, tidak ke mana-mana keluar dari kota itu. Dan selama belum ekspire, anda masih punya fasilitas untuk menjama' dan mengqashar shalat. Begitu ekspired time-ya sudah lewat, maka anda wajib shalat tanpa jamak qashar.

Pendapat ini menggunakan pendekatan menetap 4 hari dengan mengacu kepada praktek Rasulullah SAW ketika menjama' dan mengqashar shalat selama ritual haji. Beliau mengqashar sejak tanggal 9, 10, 11 dan 12 Dzulhijjah. Baik ketika di Arafah, Muzdalifah maupun Mina. Setelah itu beliau kembali shalat yang sempurna.

Demikianlah ragam beda pandangan di kalangan ulama, yang mana saja yang lebih anda terima, insya Allah bukan hal bid'ah yang mengada-ada, karena semua berangkat dari ijtihad para ulama yang punya kapabilitas dan otoritas di bidang ijtihad.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum waahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Kamis, Maret 08, 2007

Larangan Lewat di Depan Orang yang Sedang Sholat

Assalamualaikum..

Pak ustad saya mohon penjelasan mengenai larangan lewat di depan orang yang sedang sholat. Berapa jarak minimal apabila hendak lewat di depan orang yang sedang sholat?

Saya pernah membaca hadits bahwa apabila ada orang yang akan lewat di depan kita ketika sedang sholat maka kita harus menghalanginya. Dan apabila dia tetap memaksa lewat juga kita harus membunuhnya. Saya mohon penjelasan mengenai hadits tersebut. Bagaimana cara yang baik untuk menghalangi orang yang akan lewat di depan kita ketika sedang sholat?

Sebelunya saya ucapkan terimakasih.

Wassalamualaikum.

Anto

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Melewati orang shalat di bagian depan adalah hal yang dilarang dalam agama. Dalilnya adalah hadits muttafaqun 'alaihi berikut ini:

لو يعلم المار بين يدي المصلي ماذا عليه لكان يقف أربعين خيراً له من أن يمر بين يديه ) ، وقال أبو الـنضر - أحد رواة الـحديث -:[ لا أدري أقال أربعين يوماً أو شهراً أو سنة ]. رواه البخاري ومسلـم

Rasulllah SAW bersabda, "Seandainya orang yang lewat di depan orang shalat mengetahui tentang dosanya, maka pastilah menunggu selama 40 lebih baginya dari pada lewat di depannya. (HR Bukhari dan Muslim)

Salah saeorang perawi hadits, Abu An-Nadhr, berkata, "Aku tidak tahu apakah maksudnya 40 hari, 40 bulan atau 40 tahun.

Maka agar kejadian seseorang lewat di depan kita yang sedang shalat tidak terjadi, alangkah baiknya bila kita tidak shalat di 'jalanan' yang kemungkinan akan dilewati orang.

Caranya, kita pasang pembatas dengan meletakkan benda-benda tertentu di depan kita. Misalnya batas sajadah, atau buku, tas, tongkat, pensil atau apapun. Dengan adanya batasan itu, maka orang-orang akan tahu bahwa mereka tidak boleh berjalan di situ. Kalau mau melewati, maka silahkan lewat di luar batas yang sudah dibuat.

Kalau anda suka memperhatikan perilaku sebagian orang, mungkin anda pernah mendapati mereka apabila melakukan shalat sunnah, bergerak mendekati tiang atau tembok. Sebenarnya ini juga termasuk bentuk menghindarkan diri dari dilewati orang lain. Tembok atau tiang itu adalah batasan yang tidak boleh dilewati.

Dan ada dalil dari sunnah nabawiyah yang menganjurkan hal ini, sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim.

عن ابن عمر رضي الله عنهما قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: لا تصل إلا إلى سترة ولا تدع أحداً يمر بين يديك رواه مسلم

Janganlah kalian shalat kecuali menghadap sutrah (pembatas) dan jangan perbolehkan seseorang lewat didepanmu (HR Muslim)

عن أبي سعيد الخدري رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم:(إذا صلى أحدكم فليصل إلى سترة وليدن منها ولايدع أحداً يمر بينه وبينها ) رواه أبو داود وابن ماجة وابن حبان وهو حديث حسن.

Dari Abi Said Al-Khudri ra berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda, "Apabila kalian shalat makagunakan ke sutrah (pembatas) dan hendaklah mendekat dan jangan membiarkan seseorang lewat di tengahnya. (HR Abu Daud, Ibnu Majah, Ibnu Hibban dan haditsi ini hasan)

عن سهل رضي الله عنه عن النبي صلى الله عليه وسلم قال:(إذا صلى أحدكم إلى سترة فليدن منها ولا يقطع الشيطان عليه صلاته ) رواه أحمد وأبو داود وابن حبان والحاكم وهو حديث صحيح

Dari Sahal ra bahwanabi SAW bersabda, "Apabila kamu shalat dengan menggunakan sutrah maka mendekatlah dan jangan sampai dipotong syaitan. (HR Ahmad, Abu Daud, Ibnu Hibban dan Al-Hakim. Hadits shahih)

Para ulama menuliskan dalam banyak kitab fiqih bahwa batas jarak itu adalah 3 zira' (hasta). Sehingga bila jarak antar orang shalat dengan pembatas itu lebih dari hasta, maka dianggap boleh dilewati dan tidak ada dosa buat yang lewat di depannya.

Ukuran jarak 3 hasta ini oleh para ulama dianggap berlaku juga bila tidak ada pembatas. Sehingga lewat di depan orang shalat asalkan sudah berjarak 3 hasta dianggap tidak melanggar larangan.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc

Jumat, Februari 16, 2007

Pelajaran Berharga Sebelum Sholat

Oleh Bayu Gawtama

Sudah kewajiban seorang muslim berwudhu (bersuci) sebelum sholat. Sudah pasti tidak sah seseorang yang sholat tanpa berwudhu. Nah, suatu hari saya dan seorang sahabat hendak sholat berjamaah, kemudian saya bertanya pada diri sendiri dengan suara pelan, "Eh, sepertinya saya masih punya wudhu dan belum batal. Nggak usah wudhu ah."

Mendengar suara saya tersebut, sahabat di sebalah saya berujar datar, "Wudhu lagi, biar yakin."

Saya berkeras, "Saya yakin kok belum batal. Saya tidak menyentuh wanita, juga tidak buang angin."

Sahabat saya menimpali, "Yakin? Yakin tidak bicara kasar sejak setelah sholat siang tadi? Yakin tidak berpikir negatif sejak beberapa jam tadi? Yakin tidak mendengar gunjingan?.."

Wah, terkejut saya mendengar ucapannya. Sungguh saya tidak berpikir sedalam itu. Sahabat saya hanya bicara datar, tanpa penekanan, tanpa tanda seru, tanpa mata terbelak, tetapi sungguh sangat dalam maknanya.

Bagaimana mungkin saya melupakan hakikat bersuci sebelum sholat, seperti yang diutarakan sahabat tersebut? Bagaimana bisa sedangkal itu pemahaman saya tentang bersuci? Yang batal hanya karena tersentuh atau menyentuh lawan jenis, atau tidak sah wudhu setelah 'buang angin'?

Bersuci hakikatnya ada pada jiwa, bukan semata fisik. Sebab jika hanya persoalan fisik, seseorang yang tidak keluar rumah, tidak berinteraksi dengan orang lain, yang tidak beranjak ke mana-mana setelah mandi pagi, tentu tidak kotor tubuhnya. Tetapi berwudhu tetap wajib untuknya, karena memang setiap basuhan dimaknakan pada kebersihan jiwa.

Setiap bagian tubuh yang dibasuh dalam rukun berwudhu, hendaknya dimaknakan pada kebersihan hati, pikiran, kekotoran mata, telinga, tangan dan kaki bukan pada fisiknya, melainkan pada jiwa yang menjalari semua aktivitas kehidupan seseorang.

Akhirnya, berwudhu lah saya. Sekaligus membersihkan pikiran yang dangkal ini... terima kasih sahabat...

Gaw

Bayugautama@yahoo.com