Jumat, September 22, 2006

Bercampur Mazhab


Assalamualaikum, pak ustaz.

Saya ingin bertanya 2 soalan kepada ustaz,

1) Adakah diharuskan mencampur mazhab sebagaimana dilakukan sebahagian orang kerana ada ustaz mengatakan ianya haram?

2) Bagaimana jika kita tidak ikut mana mana mazhab dan hanya mengikut hadis yang sohih sebagaimana dilakukan oleh Imam Bukhari? Ibnu Qayyim al-Jauzi juga ada menulis banyak keburukan jika meninggalkan hadis dan hanya ikut mazhab kerana ada juga fatwa imam Syafie yang bercanggah dengan hadis sohih dan yang mana perlu didahulukan, ajaran mazhab atau hadis sohih?

Salafi

Jawaban

Assalamu 'aaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Seringkali orang salah persepsi dalam memandang mazhab fiqih. Seolah mazhab-mazhab itu pecahan umat untuk saling bertentangan dalam segala hal.

Padahal sesungguhnya munculnya mazhab itu boleh dibilang justru sebagai sarana untuk memudahkan umat dalam memahami nash-nash syariah. Sebab tidak semua orang mampu menarik kesimpulan hukum. Tidak semua orang mampu untuk berijtihad sesuai dengan kaidahnya.

Bukhori Bermazhab Juga

Jangan dikira bahwa mazhab itu hanya untuk orang-orang awam saja, bahkan para ulama besar pun juga bermazhab. Di dalam kitab Al-Imam Asy-Syafi'i bainal mazhabaihil Qadim wal Jadid, Dr. Nahrawi Abdussalam menuliskan bahwa di antara para pengikut mazhab Syafi'i adalah Al-Imam Al-Bukhari, seorang tokoh ahli hadits yang kitabnya tershahih di dunia setelah Al-Quran.

Al-Bukhari memang tokoh ahli hadits dan paling kritis dalam menyeleksi hadits. Namun beliau bukan ahli ijtihad yang mengistimbath hukum sendiri sampai setingkat mujtahid mutlak. Dalam masalah menarik kesimpulan hukum, beliau menggunakan metodologi yang digunakan dalam mazhab Syafi'i. Dengan demikian beliau adalah salah satu ulama besar yang bermazhab, yaitu mazhab Syafi'i.

Ada juga di antara murid mazhab As-Syafi'i yang kemudian naik derajatnya sampai mampu menciptakan metodologi istimbath sendiri, sehingga beliau kemudian mendirikan sendiri mazhabnya, yaitu Imam Ahmad bin Hanbal. Marahkah As-Syafi'i mengetahui muridnya mendirikan mazhab sendiri? Beliau berkomentar, "Aku tinggalkan Baghdad dan tidak ada orang yang lebih faqih dari Imam Ahmad bin Hanbal."

Kalau saja jumlah nash-nash syariah itu hanya 6.000-an ayat Quran plus 5.000-an hadits shahih Bukhari, tentu saja mudah sekali buat setiap orang untuk beragama. Tetapi ketahuilah bahwa bahwa nash-nash syariat jauh lebih banyak dari semua itu. Al-Quran memang hanya 6.000-an ayat saja, tapi bagaimana dengan hadits nabawi? Apakah hadits itu hanya shahih bila Bukhari saja yang mengatakannya? Tentu saja tidak, sebab imam Bukhari itu hanya satu dari sekian ratus atau sekian ribu muhaddits yang ada di dunia ini. Salah besar bila kita beranggapan hanya hadits Bukhari saja yang benar dan semua hadits selain yang terdapat dalam kitab shahihnya harus ditolak.

Ini baru dari sisi jumlah sumber nash syariah, padahal masalah hukum agama ini tidak semata-mata ditentukan oleh nash-nash saja, namun lebih jauh dari itu, setiap nash itu masih harus diteliti kekuatan derajatnya, lalu dikomparasikan antara satu dengan lainnya.

Mengapa harus demikian?

Sebab begitu banyak nash-nash syariah itu yang sekilas antara satu dengan yang lain saling berbeda, bukan hanya redaksinya tetapi sampai pada masalah esensinya. Bayangkan, ada dua nash yang sama-sama shahih, keduanya tercantum di dalam kitab Shahih Bukhari, tapi yang satu mengatakan haram dan yang lain bilang halal. Kalau sudah demikian, kita akan bilang apa?

Tentu perlu sebuah kajian mendalam dari segala sisi, serta kemampuan khusus dalam melakukannya. Minimal orang yang melakukan kajian ini punya kemampuan untuk berijtihad sampai pada tingkat tertentu. Dan harus ada logika yang kuat untuk bisa mengatakan kesimpulan akhirnya, apakah hukukmnya halal atau haram.

Lalu kepada siapakah kita menyerahkan masalah ini? Adakah suatu dewan pakar yang mau mengerjakanannya dengan teliti, cermat dan lengkap?

Jawabnya, para ulama mazhab-mazhab itulah yang telah berjasa besar untuk melakukan 'mega proyek' itu. Dan mereka -alhamdulillah- adalah orang-orang yang shalih, pakar, ahli, jenius serta ikhlas, karena tidak pernah minta bayaran.

Masa perkembangan mazhab-mazhab besar dunia fiqih dimulai pada kira-kira setengah abad setelah kepergian nabi SAW, yaitu sejak tahun 97 Hijriyah. Ditandai dengan kelahiran Imam Mazhab pertama yaitu Abu Hanifah rahimahullah, yang telah berhasil memadukan antara dalil nash Quran dan sunnah sesuai dengan logika nalar hukum. Kemudian diikuti oleh Imam Malik, Imam As-syafi'i dan Imam Ahmad bin Hanbal rahimahumullah. Mereka semua adalah guru dari umat Islam, karena merekalah yang telah berjasa melakukan isitmbath hukum dari Al-Quran dan Sunnah,sehingga bisa menguraikan hukum-hukum Islam secara detail, rinci, lengkap, bahkan meliputi semua aspek kehidupan.

Bahkan mereka telah meletakkan dasar-dasar istimbath hukum, yang kemudian menjadi modal sekaligus model bagi seluruh ulama di dunia untuk melakukannya. Nyaris boleh dibilang bahwa tidak ada ulama yang mampu melakukan istimbath hukum yang berbeda, kecuali menggunakan salah satu metode yang telah mereka rintis.

Karena itulah keempat mazhab mereka tetap bertahan sampai ribuan tahun, bahkan berhasil menjadi sebuah disiplin ilmu yang abadi sepanjang zaman.

Perbedaan Mazhab

Namun yang menarik, meski masing-masing punya metode istimbath hukum yang terkadang berbeda, tetapi sebenarnya hubungan anterpersonal di antara mereka sangat dekat. Jauh dari gambaran sekte-sekte agama Kristen yang justru saling berbunuhan. Mereka justru saling berguru dan saling membangkan guru dan muridnya. Dan yang terpenting, tidak ada satu pun yang melecehkan pendapat guru ata muridnya. Semua sangat menghormati bukan sekedar basa-basi, tapi langsung dari hati.

Adapun perbedaan pendapat di antara mereka memang sangat mungkin terjadi. Bukankah dahulu di masa nabi SAW sekalipun, seringkali para shahabat saling berbeda pendapat dalam menarik kesimpulan hukum. Kurang apa shalihnya para shahabat itu? Tapi urusan berpendapat dalam masalah ijtihad, seorang Umar ra bisa saja tidak sependapat dengan ijtihad nabi Muhammad SAW, kecuali bila wahy yang turun.

Bahkan para nabi utusan Allah, tidak luput dari perbedaan pandangan dalam masalah hukum. Mereka acap kali punya sudut pandang yang brbeda, meski sama-sama menerima wahyu dari Allah.

Termasuk juga para malaikat yang maksum itu, banyak diriwayatkan mereka pun suka berbeda pendapat. Misalnya dalam kasus masuk surganya seorang penjahat yang telah membunuh 100 nyawa. Malaikat Rahman ingin membawanya ke surga, tapi malaikat azab ingin membawanya ke neraka. Malaikat pun bisa berbeda pendapat sesama mereka.

Maka kalau para shahabat mungkin berbeda pendapat, para nabi sering berbeda pendapat, bahkan para malaikat dimungkinkan berbeda pendapat, sangat manusiawi bila para imam mazhab masing-masing punya keistimewaan khas dalam menarik kesimpulan hukum atas jutaan butir nash-nash syariah.

Semua sangat dipengaruhi oleh latar belakang kehidupan para imam itu, termasuk sosio-kultural mereka, kebiasaan, ketersediaan bahan baku, bahkan hasil-hasil temuan di bidang iptek.

Tidak Ada yang Paling Shohih

Mungkin akan muncul pertanyaan, kalau mazhab-mazhab itu ada dan diakui keberadaannya, lalu manakah yang paling shahih?

Jawabnya kesemuanya shahih, dalam arti kesemuanya merupakan hasil-hasil ijtihad luar biasa para ulama, yang sudah dijamin keabasahannya. Boleh dibilang kesemuanya shohih dan kesemuanya benar. Siapa pun muslim berhak bermazhab dengan salah satu dari mazhab itu, atau mengambil satu pendapat dari sekian banyak pendapat dari masing-masing mazhab.

Kita ibarat masuk ke sebuah Hypermarket raksasa, di mana di dalamnya dipenuhi dengan beragam barang kebutuhan yang tentunya sudah diseleksi. Ada berbagai macam barang dengan berbagai macam merek dan vendor yang tersedia. Tentu saja semua sudah lulus seleksi dan uji coba. Masing-masing tentu dengan ciri dan keistimewaan masing-masing. Tinggal selera kita saja yang menentukannya. Dan tidak perlu kita memaksakan selera pribadi kepada orang lain. Sebab lidah tiap orang tidak sama, demikian juga kebutuhan masing-masing juga tidak sama.

Tapi bagaimana kalau ada mazhab yang kurang shahih atau malah sesat?

Tentu saja secara alami akan tersingkir dari panggung sejarah. Dahulu sebenarnya bukan hanya ada 4 mazhab itu saja, tapi puluhan bahkan lebih banyak lagi. Tapi secara seleksi alam, yang berhasil bertahan hanya 4 mazhab itu saja.

Kalau kita ibaratkan dengan hypermarket tadi, kira-kira konsumen sudah tahu mana produk yang berkualitas dan mana yang hanya 'ecek-ecek' saja. Segera barang yang kurang berkualitas akan tidak laku di pasaran dan akhirnya tidak diproduksi lagi.

Tapi Bolehkah Kita Gonta-ganti Mazhab Atau Mengambil Pendapat Secara Acak?

Sebenarnya Rasulullah SAW tidak pernah menetapkan kepada kita bahwa kalau sudah bertanya kepada si A, maka jangan lagi bertanya kepada si B. Perintah beliau adalah bertanyalah kepada orang yang sesuai dengan keahliannya. Meski orang itu ada banyak, tidak jadi soal. Bahkan semakin banyak alternatif jawabannya, semakin baik. Karena kita bisa melakukan perbandingan atas semua jawaban itu.

Dengan logika hypermart di atas, sangat dibolehkan kita membeli barang dari produsen yang berbeda, yang penting sesuai dengan kebutuhan kita. Tidak ada kewajiban untuk hanya membeli dari satu produsen saja.

Meski juga tidak ada larangan bisa seseorang merasa cocok dengan satu merek dan tidak mau menggantinya dengan merek lain. Maka mulai dari pakaian, kendaraan, makanan, termasuk alat elektronik miliknya, berasal dari satu produsen yang sama.

Maka Islam membolehkan seseorang berpegang pada satu mazhab saja, kalau memang dia rela dan menginginkannya. Tapi jangan sampai selera pribadinya itu dipaksakan kepada orang lain.

Bukankah perbedaan mazhab ini sering jadi faktor pemicu perpecahan?

Alih-alih meributkan perbedaan pandangan antar mazhab, kita justru sangat berbahagia dan sangat diuntungkan dengan adanya perbedaan pandangan dari berbagai mazhab.

Sebab dunia Islam itu sangat luas, membentang dari ujung barat Maroko sampai ujung Timur Marauke, pastilah muncul berbagai macam perbedaan keadaan masyarakat. Dan semua itu pasti membutuhkan jawaban syariah yang tepat.

Dengan kekayaan khazanah intelektual warisan dari para pendiri mazhab itu, kita dengan mudah bisa menyelesaikan banyak persoalan. Kesemuanya sah dan benar, tinggal menyesaikannya dengan beragam tipe masalah.

Hanya mereka yang terlalu awam dan kurang punya wawasan yang baik, yang mau-maunya berantem dengan sesama muslim hanya lantaran perbedaan mazhab. Memang sangat kita sayangkan masih adanya kalangan yang demikian. Misalnya, begitu dia melihat saudaranya shalat tidak sama dengan cara shalatnya, langsung dicaci dan dimakinya, bahkan tudingan ahli bid'ah pun bertubi-tubi dilontarkan kepadanya. Padahal ilmu yang dimiliki hanya terbatas pada satu dua rujukan saja, namun lagak dan gayanya seperti mufti kerajaan. Nauzu billahi min zalik.

Padahal meski seandainya di dunia ini hanya ada satu sumber nash syariah saja, misalnya hanya ada Al-Quran saja, pastilah umat Islam tetap berbeda pendapat dalam menarik kesimpulan hukum.

Padahal kita punya jutaan sumber nash syariah, dengan beragam kemungkinan nilai derajat keshahihannya, dengan beragama esensi kandungan materinya, dengan beragam redaksinya, semuanya hanya akan sampai kepada satu titik, yaitu perbedaan pendapat.

Kalau setiap perbedaan pendapat harus ditanggapi dengan cacian, makian, tuduhan ahli bid'ah dan seterusnya, ketahuilah bahwa semua itu justru mencerminkan kedangkalan ilmu para pelakunya. Sama sekali tidak menggambarkan keulamaannya.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Al-Quran Terkena Najis


Assalamu' alaykum wr. wb.

Ustad Ahmad Sarwat yang insya Allah dirahmati Allah SWT.

Ustadz, kami memiliki putri yang saat ini berusia 1 tahun, saat ini putri kami Alhamdulillah telah mampu berjalan sendiri, dan mulai mengambil barang-barang yang berada di dekatnya.

Dan kebetulan putri kami suka mengambil Al-Quran (mushaf ) dan membuka-bukanya, karena berharap agar dia mencintai Al-Quran besar nanti kami membiarkan putri kami membuka-bukanya. Tetapi pernah suatu ketika tanpa kami sadari dia pipis dan membasahi al-Quran yang dipegangnya.

Bagaimana hukumnya jika Al-Quran terkena najis dan apa yang harus dilakukan jika terkena najis? Saya waktu itu hanya mengelap dan mengeringkan Al-Quran tersebut.

Mohon penjelasan ustadz mengenai hal ini.

Wasalamu' alaykum wr. wb.

Abu Izzah
iwibisana at eramuslim.com

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Meski niatnya baik, tetapi kalau boleh kami berpendapat, sebaiknya kita tidak memberikan anak umur 1 tahun 'mainan' berupa mushaf Al-Quran. Sebab mushaf Al-Quran adalah benda yang suci dan mulia. Kita wajib mensucikannya dan memuliakannya. Bahkan bila ingin menyentuhnya, kita wajib suci dari hadats besar. Malah sebagian ulama mewajibkan harus suci dari hadats kecil.

Sementara kalau kita berikan mushaf suci itu kepada anak-anak, apalagi yang masih berusia 1 tahun, akan sangat besar kemungkinannya mushaf itu malah tidak terhormat. Anak itu mungkin saja merobeknya, atau mengoyaknya, atau bahkan mengunyahnya. Belum lagi kalau dikencinginya seperti yang telah terjadi pada anak anda. Untungnya cuma pipis, bagaimana kalau dia buang air besar?

Maka sebaiknya anda ganti saja mainannya itu dengan barang lain, yang lebih sesuai dengan anak seusianya.

Mungkin logika anda baik dari segi niat. Misalnya, kalau sejak kecil sudah terbiasa bermain dengan mushaf, nanti kalau sudah besar akan mencintai mushaf. Logika ini mungkin saja benar, tetapi bukan berarti kalau tidak begitu nanti kalau besar tidak cinta Quran.

Bukankah para shahabat nabi SAW dahulu tidak pernah diberi mainan mushaf? Bahkan banyak di antara mereka yang masuk Islam setelah dewasa, bahkan sempat jadi musuh Islam terlebih dahulu. Tapi ketika mareka masuk Islam, jadilah mereka para pengawal Al-Quran, di mana hidup mereka bersama bayang-bayang Al-Quran.

Mereka bukan saja cinta mushaf Al-Quran, tetapi menghafal luar kepala seluruh isi mushaf. Mereka pandai membunyikannya dengan benar dan fashih, serta paham betul detail-detail isi Al-Quran. Walau pun masa kecil mereka tidak pernah memain-mainkan mushaf Al-Quran.

Di dalam hadits kita pernah mendengar bahwa Aisyah ra. ketika masih kecil punya mainan. Tapi bukan mushaf Al-Quran. Mainannya sama dengan mainan anak zaman sekarang, yaitu boneka berbentuk kuda. Rasulullah SAW mengetahuinya dan hanya tersenyum saja. Ini menunjukkan bahwa mainan itu tidak harus mushaf, tetapi mainan apa saja yang kira-kira sesuai dengan usia anak itu.

Tapi kalau ingin juga memberi stimulan ke otaknya agar mengenal Al-Quran sejak kecil, mengapa tidak anda bacakan saja sendiri ayat-ayat Al-Quran saat berdua dengannya? Atau ketika menggendongnya, atau menidurkannya?

Boleh juga pakai kaset, meski kalau anda sendiri yang membacanya pasti akan lebih besar manfaatnya.

Mushaf Terkena Najis

Adapun mushaf yang terlanjur kena najis, kalau masih bisa disucikan dengan air lalu dikeringkan, silahkan saja. Tapi kalau sudah tidak mungkin lagi disucikan, maka sebaiknya dimusnahkan saja. Sehingga kita tidak terkategorikan sebagai orang yang menghina mushaf Al-Quran, lantaran membiarkannya dikencingi anak kecil.

Di masa Utsman ra. sebagai khalifah, ketika beliau memusnahkan mushaf yang tidak standar, caranya adalah dengan dibakar. Mungkin cara beliau ra. ini tidak ada salahnya bila anda tiru.

Sebab kalau mushaf itu dibiarkan saja mengandung najis, malah tidak ada gunanya. Sebab siapapun yang memakainya akan terkena najis. Minimal bau najisnya akan sangat mengganggu.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Tetap Syirikkah Orang Kafir setelah Mendapat Hidayah Allah?


Assalammualaikum wr. wb.

Ustadz yang terhormat, Kita tahu bahwasannya ALLAh itu maha pengampun dari setiap dosa hambanya yang mau bertobat-kecuali dosa syirik, yaitu perbuatan yang menyekutukan ALLAH. Bagaimana dengan mereka yang sudah mendapatkan hidayah dari ALLAH kemudian memeluk agama Islam, yang notabene agama mereka itu melakukan penyembahan kepada tuhan selain ALLAH, berarti apakah mereka itu meskipun sudah masuk Islam tetap membawa dosa? Demikian, atas atas terjawabnya pertanyaan ini saya ucapkan terima kasih.

Wassalammualaikum wr. wb.

Jojon

Jawaban

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Jawabnya tentu saja tidak. Sebab orang kafir dan musyrikin Makkah yang kerjanya sehari-hari menyembah 360 berhala di sekeliling Ka'bah, begitu masuk Islam, maka mereka jadi shahabat nabi SAW.

Hanya sedikit dari para shahabat nabi SAW itu yang dulunya bukan penyembah berhala. Tetapi ketika mereka masuk Islam, maka semua dosanya langsung dihapus Allah. Termasuk semua dosa syirik yang pernah dilakukannya.

Bahkan 10 orang shahabat dijamin masuk surga. Juga jaminan kepada para ahli Badar. Juga jaminan kepada shahabat yang ikut dalam Bai'at Aqabah, termasuk jaminan keridhaan Allah SWT kepada seluruh shahabat.

Semua itu menjelaskan bahwa masuk Islamnya seseorang musyrik ke dalam Islam akan menghapus semua dosanya di masa lalu, termasuk dosa syirik.

Lalu bagaimana dengan ayat yang menyebutan bahwa Allah SWT tidak mengampuni dosa syirik dan mengampuni dosa selainnya?

Sesungguhnya Allah tidak akan mengampuni dosa syirik, dan Dia mengampuni segala dosa yang selain dari itu, bagi siapa yang dikehendaki-Nya. Barangsiapa yang mempersekutukan Allah, maka sungguh ia telah berbuat dosa yang besar. (QS. An-Nisa': 48)

Penjelasannya, bahwa yang dimaksud dosa syirik tidak diampuni adalah bila dosa syirik itu terbawa mati dan pelakunya belum sempat bertaubat selama di dunia. Dosa selain syirik, apabila terbawa mati, masih bisa ditebus dengan ampunan. Misalnya dengan adanya amal baik. Namun khusus dosa yang dilahirkan dari perbuatan syirik, tidak ada pengampunan di akhirat.

Maka kesempatannya justru ketika di dunia selama masih hidup. Dan ikrar bahwa tidak ada tuhan yang patut disembah kecuali Allah akan menggugurkan dosa-dosa syirik. Ikrar itulah yang diucapkan oleh seorang kafir musyrik ketika masuk Islam. Setelah mengucapkan ikrar itu, resmilah dia menjadi muslim dan otomatis semua dosa syiriknya langsung di-delete all. Maha suci Allah...

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Ahmad Sarwat, Lc.

Sedekah Cerdas



Siapa ingin doanya terkabul/dibebaskan dari kesulitan, hendaknya ia membantu/mengatasi kesulitan orang lain (HR. Ahmad).

Kepada siapa Anda memberikan sedekah kemarin? satu hari sebelum kemarin? satu pekan yang lalu? bagaimana dengan hari ini atau besok? kemana sedekah Anda disalurkan? Sekadar merata-rata jawaban yang mungkin keluar dari sederet pertanyaan di atas, pilihan pertama boleh jadi jatuh ke tangan anak-anak yatim, kemudian fakir miskin, janda, dan lansia berada di urutan berikutnya.

Salah satu kelebihan orang-orang yang sering bersedekah terletak pada keikhlasan. Mereka sangat percaya dan tak pernah mempertanyakan kemana dan kepada siapa sedekahnya berlabuh. Terkecuali bagi mereka yang lebih senang menyerahkannya langsung kepada penerima manfaat. Namun bagi para penyedekah yang meletakkan amanahnya di pundak para pengelola sedekah/infak, kepercayaan menjadi dasarnya.
Meski bukan berarti mereka yang tidak menyalurkannya lewat lembaga pengelola sedekah, dianggap tidak percaya kepada berbagai lembaga tersebut. Ini hanya soal `selera` masing-masing individu yang tidak boleh diganggu-gugat dan patut dihormati.

Yang perlu diingat, kepercayaan bukan berarti tak perlu tahu kemana sedekah Anda tersalurkan. Boleh saja setiap individu meminta penjelasan kepada siapa dan untuk apa sedekah yang disalurkannya tertuju. Bukan bermaksud mengabaikan prinsip keikhlasan, namun dalam bersedekah sebaiknya Anda tahu alamat sedekah tertuju. Seperti bunyi hadits di atas, ketika Anda ingin membantu mengatasi kesulitan orang lain, tahukah Anda siapa yang dimaksud orang lain itu? Siapa yang saat ini sedang mengalami kesulitan? mana yang lebih utama untuk diatasi terlebih dulu?

Mari coba kita petakan. Pertama, anak-anak yatim. Jelas mereka adalah hamba-hamba Allah yang senantiasa mengalami kesulitan selama mereka masih dalam usia berketergantungan dan belum memiliki kemampuan menghidupi diri sendiri. Mereka adalah titipan Allah kepada hamba lainnya yang mampu dan berkewajiban menafkahi anak-anak yatim. Kedua, fakir miskin. Mereka kaum lemah yang memerlukan uluran tangan, dengan tujuan agar mereka mampu berdiri dan mandiri. Ingat, konsepnya harus memberdayakan bukan membuat mereka terus menerus tidak berdaya. Sehingga bersedekah harus mentargetkan para penerima manfaat pada beberapa jenjang. Dari penerima meningkat menjadi tak lagi membutuhkan bantuan karena sanggup memenuhi kebutuhannya sendiri. Tak sampai di situ, harus terus mendapatkan bimbingan agar status mereka juga meningkat menjadi pemberi sedekah. Jika semua penerima sedekah kelak akan menjadi penyedekah, indah nian negeri ini.

Golongan ketiga yang berhak mendapatkan sedekah, yakni para janda dan lansia. Keduanya nyaris memiliki persoalan yang sama, yakni kehilangan sesuatu yang selama ini menjadi andalannya. Para janda yang kehilangan tulang punggung pencari nafkahnya, perlu mendapatkan bantuan agar ia terbebas dari kesulitan. Konsepnya tetap sama, yakni memberdayakan agar kelak mampu menjadi orang yang mandiri dan bisa menghidupi keluarganya tanpa perlu lagi menunggu bantuan orang lain. Sedangkan para lansia, mereka telah pula kehilangan masa produktifnya. Tenaganya tak lagi seperti dulu untuk bisa mencari rizki sendiri.

Golongan lainnya, adalah mereka yang bukan anak yatim, bukan fakir miskin, bukan pula janda atau lansia, namun tetap membutuhkan bantuan karena tengah mengalami kesulitan. Antara lain, orang-orang yang terlilit hutang dan orang-orang yang terkena musibah/bencana.

Bencana alam kerap terjadi di negeri ini, dan setiap bencana menyisakan kepedihan mendalam bagi para korban. Tak hanya lantaran kehilangan anggota keluarga yang dicintai, tetap status semi permanen yang berubah dalam sekejap. Pengusaha berubah menjadi orang yang tak punya apa-apa, dermawan yang tiba-tiba harus mengemis meminta bantuan, serta orang-orang yang biasa berkecukupan seketika sangat berkekurangan, untuk mendapatkan makan pagi pun menunggu jatah. Kehidupan pun berubah drastis, rumah mewah tersulap menjadi tenda darurat yang harus berbagi tempat dengan ribuan korban lainnya. Sungguh, para korban bencana juga sangat membutuhkan sedekah dari orang-orang yang tak terkena bencana.

Sejatinya mereka bukan orang-orang yang akan menjadi penerima bantuan terus menerus, asalkan sedekah Anda tetap tersalurkan untuk mereka. Selama masih ada orang-orang yang tetap peduli nasib mereka, para korban bencana itu akan segera terbebas dari status penerima bantuan dalam waktu yang tidak terlalu lama. Karena, asal mereka adalah orang-orang yang kuat, mandiri, dan bahkan juga para dermawan.

Jika Anda senang bersedekah, dan mengalamatkannya kepada anak-anak yatim, fakir miskin, janda, langsia dan orang-orang yang tengah berada dalam kesulitan, maka bersedekahlah untuk para korban bencana. Karena di lokasi bencana juga terdapat orang-orang yang Anda cari alamat sedekah Anda. Anak yatim, fakir miskin, janda, lansia, orang-orang kesulitan karena tertimpa musibah, merekalah alamat sedekah Anda. Wallaahu` a`lam



Kerjasama Eramuslim dan Aksi Cepat Tanggap

Rekening :

BSM Warung Buncit No. 0030124084 a.n. Eramuslim - ACT
BCA Megamall Ciputat No. 6760303028 a.n. Aksi Cepat Tanggap - Eramuslim

Kamis, September 21, 2006

Ada Semangat dalam Ramadhan

Oleh Satria Hadi Lubis

Suatu ketika, seorang alim diundang berburu. Sang alim hanya dipinjami kuda yang lambat oleh tuan rumah. Tak lama kemudian, hujan turun dengan derasnya. Semua kuda dipacu dengan cepatnya agar segera kembali ke rumah. Tapi kuda sang alim berjalan lambat. Sang alim kemudian melepas bajunya, melipat dan menyimpannya, lalu membawa kudanya ke rumah. Setelah hujan berhenti, dipakainya kembali bajunya. Semua orang takjub melihat bajunya yang kering, sementara baju mereka semuanya basah, padahal kuda yang mereka tunggangi lebih cepat.

Dengan perasaan heran, tuan rumah bertanya kepada sang alim, ”Mengapa bajumu tetap kering?” ”Masalahnya kamu berorientasi pada kuda, bukan pada baju,” jawab sang alim ringan sambil berlalu meninggalkan tuan rumah.

Dalam perjalanan hidup, kadangkala kita mengalami kesalahan orientasi (persepsi) seperti tuan rumah dalam cerita di atas. Kita menginginkan sesuatu namun tidak memiliki orientasi seperti yang diinginkan, sehingga akhirnya kita tidak mendapatkan apa yang diinginkan.

Begitu pula dalam menjalankan ibadah Ramadhan. Banyak orang yang menginginkan ibadahnya di bulan Ramadhan dapat merubah dirinya menjadi lebih baik. Namun setelah Ramadhan, ternyata sifat dan perilakunya kembali seperti semula. Tak berubah secara signifikan. Ia hanya mendapatkan lapar dan haus. Persis seperti yang disabdakan Nabi saw, ”Betapa banyak orang yang berpuasa, tetapi ia tidak mendapatkan apa pun, kecuali lapar dan haus.”

Hal itu karena orientasinya keliru. Ia tidak tahu hikmah di balik keagungan bulan Ramadhan. Salah satu dari sekian banyak hikmah Ramadhan yang sering dilupakan orang adalah fungsinya sebagai pembangkit semangat hidup. Ramadhan sesungguhnya adalah bulan motivasi (syahrul hamasah). Ramadhan semestinya mampu menjadikan setiap muslim yang beribadah di dalamnya menjadi termotivasi hidupnya.

Coba kita lihat apa yang terjadi pada diri nenek moyang kita (para sahabat dan ulama sholihin) setelah ditempa Ramadhan. Mereka menjadikan Ramadhan sebagai ajang pembakaran semangat yang membara. Sejarah mencatat dengan tinta emas sepak terjang mereka yang produktif. Banyak orang yang tak tahu, karena memiliki motivasi yang tinggi, umat Islam terdahulu menjadi penguasa dunia selama lebih kurang 14 abad. Lebih lama daripada kejayaan Eropa. Apalagi dari Amerika yang baru berjaya di akhir abad ini.

Kejayaan Islam yang demikian lama di masa lalu tak bisa dipisahkan dari semangat nenek moyang kita untuk selalu bersemangat dan produktif dalam berkarya. Beberapa contoh bisa disebutkan di sini. Ibnu Jarir, misalnya, mampu menulis 14 halaman dalam sehari selama 72 tahun. Ibnu Taymiyah menulis 200 buku sepanjang hidupnya. Imam Ghazali adalah peneliti di bidang tasawuf, politik, ekonomi dan budaya sekaligus. Al-Alusi mengajar 24 pelajaran dalam sehari. Sedang Jabir bin Abdullah rela menempuh perjalanan selama satu bulan demi mendapatkan satu riwayat hadits. Fatimah binti Syafi’i pernah menggantikan lampu penerangan untuk ayahnya (Imam Syafi’i) sebanyak 70 kali.

Semangat mereka terangkum dalam perkataan Abu Musa Al-Asy’ari ra.yang pernah ditanya oleh sahabatnya, ”Mengapa Anda tidak pernah mengistirahatkan diri Anda?” Abu Musa menjawab, ”Itu tidak mungkin, sesungguhnya yang akan menang adalah kuda pacuan!” Suatu ungkapan indah yang menggambarkan semangat yang membara, jiwa yang selalu ingin berkompetisi, berani dan pantang menyerah.

Semangat Itu Ada di Depan Kita

Semangat nenek moyang kita yang luar biasa dalam beramal tak bisa dilepaskan dari orientasi mereka yang benar terhadap fungsi ibadah dalam Islam, termasuk fungsi ibadah Ramadhan sebagai ajang melejitkan motivasi (achievement motivation training). Beda dengan kebanyakan kaum muslimin saat ini yang lebih memahami ibadah Ramadhan sebagai kegiatan seremonial dan tradisi tanpa makna.

Beberapa bukti yang menunjukkan fungsi Ramadhan sebagai bulan pemotivasian adalah:

1. Shaum (puasa)

Tahukah Anda bahwa kekuatan semangat dapat mengalahkan kekuatan fisik? Itulah yang Allah latih kepada kita di bulan Ramadhan. Selama sebulan kita dilatih untuk mengalahkan nafsu yang berasal dari tubuh kasar kita; nafsu makan, minum, dan seksual. Kenyataannya, di bulan Ramadhan kita mampu mengalahkan tarikan nafsu demi memenangkan semangat ruh kita.

Sayangnya, latihan itu tidak dilanjutkan dalam skala kehidupan yang lebih luas dan dalam waktu yang lebih lama setelah Ramadhan, sehingga banyak di antara kita yang hidupnya tidak bersemangat dan produktif dalam beramal. Padahal kunci motivasi itu adalah kemampuan mengalahkan kekuatan fisik. Itulah yang kita lihat pada diri Abdullah bin Ummi Maktum ra.yang matanya buta tapi ngotot untuk ikut berperang bersama Rasulullah. Juga pada diri Cut Nyak Dien atau Jenderal Sudirman, yang pantang menyerah kepada pasukan kolonial walau dalam kondisi sakit parah.

2. Tarawih

Ramadhan sebagai syahrul hamasah juga terlihat dalam pelaksanaan sholat tarawih. Sholat tarawih artinya sholat (di waktu malam) yang dilakukan dengan santai. Di zaman sahabat, sholat tarawih biasa dilakukan sepanjang malam. Dengan bacaan yang panjang dan diselingi juga dengan istirahat yang lama. Bahkan pernah dalam satu riwayat, para sahabat melakukan sholat tarawih berjama’ah sampai menjelang subuh.

Hikmah dari ibadah tarawih yang dilakukan dengan santai dan tidak terburu-buru adalah untuk membentuk watak kesabaran dan ketekunan. Kita tahu, kesabaran dan ketekunan adalah kunci dari motivasi. Tidak mungkin seseorang itu termotivasi dan produktif berkarya tanpa memiliki sifat sabar dan tekun. Watak inilah yang dimiliki oleh nenek moyang kita, sehingga mereka menjadi umat yang jaya di masa lalu.

Hal ini berbeda dengan pelaksanaan sholat tarawih di masa kini. Di mana waktunya tidak lebih dari 1-2 jam. Bahkan seringkali dilakukan tergesa-gesa. Hikmah tarawih sebagai ibadah yang melatih watak kesabaran dan ketekunan menjadi hilang, sehingga lenyap pulalah salah satu sarana pelatihan umat Islam untuk menjadi orang yang termotivasi hidupnya.

3. I’tikaf

Sarana lain yang disediakan Allah SWT untuk membentuk ruh semangat adalah i’tikaf. Ibadah i’tikaf berarti diam menyepi (untuk mengingat Allah) dan meninggalkan kesibukan duniawi. Bagi laki-laki, i’tikaf dilakukan di masjid. Sedang bagi perempuan dilakukan pada ruangan khusus di rumahnya.

Nabi Muhammad saw tidak pernah meninggalkan ibadah i’tikaf ini sepanjang hidupnya. Hal ini juga dilakukan oleh para sahabat dan orang-orang sholih sepeninggal beliau. Sudah menjadi hal yang lazim di masa nenek moyang kita bahwa setiap Ramadhan masjid penuh dengan orang-orang yang i’tikaf.

Bandingkan dengan kondisi sekarang. I’tikaf menjadi ibadah yang asing bagi kebanyakan kaum muslimin. Padahal ibadah ini sangat penting untuk kontemplasi diri. Dalam i’tikaf, kita melakukan uzlah (pertapaan) sebagai modal penting untuk bangkit dari keterpurukan atau sebagai momen untuk berubah. Nabi Muhammad saw berubah dari manusia biasa menjadi manusia luar biasa (nabi) setelah uzlah ke Gua Hiro. Lalu Allah menggantikan sarana uzlah tersebut dengan i’tikaf untuk kita. Agar kita meniru perubahan menjadi manusia luar biasa tersebut seperti yang dicontohkan Nabi Muhammad saw.

Allah meminta kita agar mengulangi momen uzlah tersebut setiap tahun, sehingga kita selalu termotivasi untuk berubah semakin baik dari tahun ke tahun. Dari bulan ke bulan. Bahkan dari hari ke hari. Nabi saw bersabda, ”Barang siapa yang hari ini lebih buruk dari hari kemaren, ia celaka. Barang siapa yang hari ini sama dengan hari kemaren, ia merugi. Dan barang siapa yang hari ini lebih baik dari kemaren, ia beruntung.”

Ramadhan sebagai bulan pemotivasian seharusnya dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya oleh kita semua. Sungguh beruntunglah mereka yang menggunakan Ramadhan sebagai ajang peningkatan motivasi hidupnya. Lalu dengan modal Ramadhan ia mengisi hari-harinya di luar Ramadhan dengan semangat yang membara untuk beramal melesat ke angkasa kemuliaan. Sungguh, ada semangat dalam Ramadhan.**

Satria Hadi Lubis, MM, MBA
Konsultan Manajemen Kehidupan dan
Penulis Buku-Buku Pengembangan Pribadi